uklik.net – Jepara, Keluhan warga desa Ujungpandang kecamatan Welahan terkait air PDAM untuk MCK yang berbau, dan air yang dijatah, keluar pukul 11.00 wib malam hari, Hingga jam 05.00 wib, Pagi, diduga akibat adanya air yang dialirkan warga Jepara ke wilayah Demak, Hingga warga ujungpandang terkena imbas dari aliran tersebut.
Setelah hasil audiensi dengan DPRD kabupaten Jepara, antara warga dan pihak PDAM, Dan dilanjutkan pihak PDAM lakukan audiensi dengan warga UjungPandan, Dimana dalam pertemuan terakhir di bulan Mei 2022 dengan warga ujungpandan, didapatkan hasil, PDAM akan segera memutuskan aliran air ke wilayah demak.
Dalam konfirmasinya Sapto dirut PDAM yang ditemui diruang kerjanya mengatakan, ” Ya Benar kami telah memutuskan sambungan aliran air ke wilayah demak. Dalam audiensi yang dilaksanakan di DPRD saya sudah minta waktu untuk membongkar, karena tidak bisa serta merta memutuskan aliran ke wilayah Demak, karena banyak faktor kemanusiaan, ” Paparnya Rabu 15/6.
” Secara regulasi air yang dialirkan ke wilayah Demak jelas melanggar peraturan yang dilakukan oleh notabene pelanggan PDAM Jepara, Pelanggannya warga Jepara dan meterannyapun berada di Jepara, yang airnya dialirkan ke wilayah kabupaten Demak, Jadi kami tetap membaca meteran dan terbaca untuk melakukan penagihan, Disitulah masalahnya.”
” Tidak usah aliran kewilayah demak, Seandainya ada pèlanggan atas nama si A lalu mengalirkan aliran tersebut ke B, dan menarik uang dari aliran tersebut, itu sudah tidak boleh dan melanggar pergub, Artinya mengalihkan air kepersil lain, selain kena denda Rp.500.000, dan aliran airnya diputus, “Imbuhnya.
” Pembongkaran sendiri dilakukan oleh PDAM dikarenakan surat untuk warga untuk membongkar sendiri tidak dilaksanakan, Dan Rabu 15/6/2022, Pihak kami sudah membongkar 75 SR dari 101 SR yang mengalirkan ke Demak, Mudah mudahan dalam minggu ini selesai semua,” Ucap Sapto.
” Apa yang menjadi arahan dan petunjuk Anggota dewan tetap saya laksanakan, hanya waktu pelaksanaan eksekusi saja, Karena Pertimbangan banyak faktor kemanusiaan yang mungkin agak sedikit lama,” Ucapnya.
Terkait dana hibah 6,3 M tahun 2021, yang diberikan untuk hibah air minum MBR sudah habis ditahun yang sama untuk Investasi, investasi dalam bentuk dukungan program MBR agar bisa berjalan lancar.”
MBR tidak semua Yang mendaftar mempunyai sumur, dan untuk mendukung hal tersebut dibuat sumur baru untuk mencukupi kebutuhan pelanggan yang masuk dalam daftar MBR.”
Ditambahkan Sapto, Karateristik PDAM dijepara berbeda dengan daerah lain, Agak berat, Dikarenakan kita tidak punya sumber mata air, karateristik PDAM ada tiga, Sumber mata air, Air permukaan ( Sungai/danau , Air Bawah Tanah.”
Yang paling sulit adalah ABT, Karena kita sangat mengandalkan, Dan hasil kurang banyak dan biaya besar, karena kita tidak punya sumber air yang lain, kalaupun ada debutnya sangat kecil sekali.
“Oleh karena itu kami terus berinovasi dan melakukan yang terbaik untuk masyarakat, ” Pungkas Sapto.
Syaifudin warga ujung pandang terkait pemutusan aliran air ke demak sangat apresiasi kepada PDAM, Hasil dari
audiensi pada saat itu antara warga dan PDAM ada 2 keputusan,1 pemutusan arah ke Demak, Dan yang ke 2 pembuatan jaringan pipa tersendiri dari arah timur, ” Tulis Syaifudin dalam WA.
Ditambahkan Syaifudin,” Terima kasih atas kerjasama pihak PDAM yang sudah melaksanakan pemutusan saluran yang ke arah Demak sesuai perda dan Perbup yang ada, dan terima kasih atas
kerjasama dan kordinasi dari Pemdes Ujungpandan, yang sudah mengawal jalannya eksekusi pemutusan saluran air yang ke arah Demak,” Tutupnya. ( Enny)