uklik.net – Berkaitan dengan telah terpasangnya jaringan distribusi utama (JDU) di beberapa lokasi perusahaan ataupun apartemen di kota Depok, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta kota Depok mulai menyurati calon pelanggan baik niaga dan industri untuk segera berlangganan air bersih PDAM.
Penyampaian surat kepada calon pelanggan niaga dan industri yang utamanya berlokasi di pusat kota seperti Jalan Margonda Raya ini mengacu salah satunya pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 13 tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dimana telah disebutkan agar sumber air bersih harus diperoleh dari PDAM secara berlangganan.
“Kami tengah melakukan pembangunan jaringan air bersih di kota Depok khususnya di Jalan Margonda Raya. Untuk itu kami meminta dengan menyurati perusahaan yang ada disana untuk segera berlangganan air PDAM,” ucap Manager Pemasaran PDAM Tirta Asasta kota Depok, Imas Dyah Pitaloka.
Dijelaskan Imas Dyah Pitaloka, pemasangan jaringan instalasi pipa PDAM Tirta Asasta merupakan upaya pihaknya untuk memenuhi target capaian 35 persen penduduk kota Depok termasuk para pelaku usaha dan industri untuk dapat terakses air bersih dari PDAM.
Selain itu kata Imas, pihaknya juga sedang melakukan pendataan calon pelanggan niaga dan industri yang berada di wilayah yang sudah terdapat jaringan air bersih agar segera berlangganan air PDAM.
“Karena dengan berlangganan air bersih PDAM, perusahaan atau kalangan usaha niaga maupun industri itu telah berkontribusi dalam mengurangi penggunaan air tanah yang berlebihan terutama di kota Depok yang kondisinya sudah semakin memprihatinkan,” ungkapnya.