• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jakarta

Hadiri MoU ADKASI Bersama Menteri P2MI, Agus Sutisna: Pekerja Migran adalah Pejuang Bangsa

uklik.net by uklik.net
05/03/2026
in Jakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hadiri MoU ADKASI Bersama Menteri P2MI, Agus Sutisna: Pekerja Migran adalah Pejuang Bangsa

Peluang SinergiHadiri MoU ADKASI Bersama Menteri P2MI, Agus Sutisna: Pekerja Migran adalah Pejuang Bangsa Strategis SWI dan BAZNAS Republik Indonesia untuk Dakwah Zakat Nasional

0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 384

uklik.net – Jakarta – Di tengah upaya pemerintah memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Momentum ini menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan pekerja migran dari hulu hingga hilir.

BacaJuga

Peluang Sinergi Strategis SWI dan BAZNAS Republik Indonesia untuk Dakwah Zakat Nasional

Sarasehan Nasional Kupas Arah Baru Penegakan Hukum Menyambut Berlaku KUHP & KUHAP Nasional

Warga Srengseng Sawah Desak Penutupan Party Station di Hotel Kartika One, Dinilai Resahkan Lingkungan

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, turut hadir dalam kegiatan tersebut dengan mendampingi Ketua Umum ADKASI Siswanto. Acara ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal ADKASI bersama jajaran pengurus lainnya. Dari pihak pemerintah, Menteri P2MI hadir didampingi Wakil Menteri serta jajaran Direktur Jenderal kementerian terkait.

Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam membenahi berbagai persoalan yang selama ini kerap dihadapi pekerja migran Indonesia, mulai dari proses keberangkatan, perlindungan hukum, hingga pendampingan ketika kembali ke daerah asal.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Sutisna yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum ADKASI menyampaikan bahwa kerja sama antara ADKASI dan Kementerian P2MI merupakan momentum penting bagi daerah untuk lebih mudah menyampaikan berbagai persoalan pekerja migran yang terjadi di wilayah masing-masing.

Peluang SinergiHadiri MoU ADKASI Bersama Menteri P2MI, Agus Sutisna: Pekerja Migran adalah Pejuang Bangsa Strategis SWI dan BAZNAS Republik Indonesia untuk Dakwah Zakat Nasional

“Kami melihat bahwa ini momentum yang sangat penting. Dengan dibuatnya MoU dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, akan menjadikan akses penyampaian permasalahan migran Indonesia di daerah-daerah, khususnya kabupaten seluruh Indonesia, menjadi lebih mudah,” ujar Agus.

Menurutnya, kehadiran negara dalam perlindungan pekerja migran tidak hanya berhenti pada kebijakan di tingkat pusat, tetapi harus menjangkau hingga ke daerah tempat para pekerja migran berasal.

Ia juga menegaskan bahwa pekerja migran memiliki peran besar bagi negara, terutama dalam kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

“Yang kedua, ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk hadir mulai dari hulu hingga hilir terkait pekerja migran Indonesia. Karena pekerja migran itu adalah pejuang bangsa, penghasil devisa, sehingga harus dijamin dan mendapat perlindungan dari pemerintah secara maksimal,” lanjutnya.

Kerja sama antara ADKASI dan Kementerian P2MI ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan DPRD kabupaten di seluruh Indonesia dalam memperjuangkan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran. Selain itu, MoU tersebut juga membuka ruang koordinasi yang lebih cepat dalam menangani berbagai persoalan yang muncul di daerah.

Dengan adanya langkah ini, pemerintah bersama DPRD kabupaten di seluruh Indonesia berupaya memastikan bahwa para pekerja migran Indonesia tidak hanya menjadi penggerak ekonomi nasional, tetapi juga mendapatkan jaminan perlindungan yang layak sebagai warga negara yang berjuang di luar negeri. (red)

Previous Post

Peringati HUT ke 18 Tahun DKR Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Peluang Sinergi Strategis SWI dan BAZNAS Republik Indonesia untuk Dakwah Zakat Nasional
Jakarta

Peluang Sinergi Strategis SWI dan BAZNAS Republik Indonesia untuk Dakwah Zakat Nasional

03/03/2026
Sarasehan Nasional Kupas Arah Baru Penegakan Hukum Menyambut Berlaku KUHP & KUHAP Nasional
Jakarta

Sarasehan Nasional Kupas Arah Baru Penegakan Hukum Menyambut Berlaku KUHP & KUHAP Nasional

02/02/2026
Warga Srengseng Sawah Desak Penutupan Party Station di Hotel Kartika One, Dinilai Resahkan Lingkungan
Jakarta

Warga Srengseng Sawah Desak Penutupan Party Station di Hotel Kartika One, Dinilai Resahkan Lingkungan

31/01/2026
Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.