uklik.net – Jepara – Perwakilan masyarakat kecamatan Karimunjawa lakukan audiensi dengan DPRD terkait Pembangunan Star Up Island hotel bintang 5, yang menurut masyarakat merugikan dan merusak lingkungan serta banyak merubah kearifan lokal masyarakat Karimunjawa.
Audiensi diterima oleh Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif, Wakil Ketua DPRD Junarso, Wakil Ketua DPRD Pratikno, Wakil Ketua DPRD Nurrudin Amin.
Tri Hutomo Ketua DPD LSM Kawali yang mengawal masyarakat karimun Jawa dalam konfirmasinya menuturkan, ” Perijinan dasar itu harus dilengkapi, karena perijinan dasar adalah awal untuk proses perijinan selanjutnya, oleh karena itu ketika perijinan tidak sesuai regulasi, kami kawali akan mengambil sikap agar pihak berwenang menutup kegiatan tersebut, ” Tuturnya.
Ditambahkan Tri, ” Perijinan dasar termasuk analisa resiko, dimana aturannya adalah melibatkan masyarakat setempat, dan untuk pembangunan Star Up Island, masyarakat sekitar belum pernah disosialisasikan dan apalagi diajak rembukan maupun komunikasi uji publik terkait dengan pembangunan tersebut, ” Tambahnya.
Ditempat yang sama Junarso wakil ketua DPRD yang ditemui oleh awak media mengatakan, Audiensi ini banyak mendapatkan informasi permasalahan di pulau karimunjawa, terutama Pembangunan StarUp Island,” Ujar Junarso.
“Pembangunan yang paling baik adalah memberikan ruang kepada Publik untuk partisipasi, pembangunan itu sendiri pastinya untuk masyarakat, jadi harus diberikan ruang publik untuk partisipasi dalam pembangunan tersebut. ”
“Dalam diskusi dengan masyarakat tadi saya sedikit menyimpulkan ada yang belum clear antara pengembang, pemerintah daerah dan masyarakat, ini akan kita diskusikan dan akan kita pelajari.”
“Pemerintah harus memberikan kepastian hukum, mana yang boleh dan tidak, yang sudah dan belum proses perijinannya, Agar tidak menjadi pertanyaan dimasyarakat, “Ucapnya ramah.
“Dan kami mendengar dari masyarakat karimunjawa bahwa disana tidak anti pembangunan (investasi) hanya investasi harus bermanfaat untuk masyarakat karimunjawa, lingkungan tetap terjaga dan masyarakat karimun Jawa lebih sejahtera, ”
“Dan jika tahapan tahapan dalam pembangunan Startup island diKarimun jawa secara regulasi belum terpenuhi, kami akan koordinasi dengan pihak terkait untuk menanyakan hal tersebut.”
“Karimunjawa diibaratkan seperti perawan cantik, Dengan kecantikannya pasti banyak yang melirik dan ingin mempersuntingnya, Dan untuk mempersunting gadis cantik tersebut tidak mudah karena harus melalui proses, begitupula dalam membangun keindahan alam Karimunjawa, ada proses tahapan dasar yang harus dipenuhi untuk Investasi pembangunan di sana, ” Pungkas Junarso.
NurSaid Kabid hukum Kawali sekaligus Ketua Satgas Nusantara yang hadir dalam audiensi tersebut siap mengawal masyarakat karimun Jawa dalam mempertahankan kearifan lokal desa mereka.
Selain Ketua DPRD dan jajaran Wakil DPRD Jepara yang hadir dalam Audiensi, Ketua DPW Kawali, Masyarakat Karimunjawa, Mahasiswa Unisnu dan berapa awak media turut hadir menyaksikan, Walaupun “seharusnya dinas DLH, kepala BPN, Kepala desa Kamojan hadir dalam audiensi tersebut, “menurut informasi Karena Alasan Undangan belum dikirimkan ke instansi terkait, jadi mereka tidak hadir dalam Audensi tersebut.
Bambang Jack salah satu masyarakat karimun Jawa sangat kecewa sekali dengan ketidak hadiran Dinas terkait, padahal mereka sudah jauh jauh datang kekota Jepara, Dan Berharap ketidak hadirkan mereka ada teguran dan sangsi dari anggota dewan yang terhormat (Once)