• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Pemkab Jepara Gelar Nikah Masal, Nikahkan 71 Pasangan

Gus Muwafiq dalam tausiahnya dihadapan 71 pasangan yang telah sah secara hukum agama dan pemerintah menyampaikan, " Dijaman serba mahal kita harus bersyukur, kita mendapatkan apa yang menjadi program bupati Jepara, dimana kita sudah difasilitasi dalam prosesi sakral pernikahan hari ini, "Ujarnya.

uklik.net by uklik.net
21/03/2022
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemkab Jepara Gelar Nikah Masal, Nikahkan 71 Pasangan
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 67

uklik.net – Jepara, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui program ” Bupati Jepara Mantu” Nikah masal gratis untuk masyarakat Jepara diikuti 71 pasangan, kegiatan prosesi dilaksanakan di sekitaran Pendopo dan Setda Jepara dan titik kumpul kegiatan di Pendopo Kabupaten Senin 21/3/2022.

 71 pasangan yang mengikuti kegiatan nikah massal gratis ini terdiri dari 60 pasangan pengantin muslim dan 11 pasangan non muslim, yaitu Katolik, Kristen, Hindu dan Budha.

BacaJuga

Hatta Anggota DPR RI F-PAN Gandeng Kementerian Perindustrian Cetak Pengusaha Baru IKM

OJK Solo Digandeng BWI Solo , Gelar Sekolah Saham Bertema Maju Nazhire , Maju Masjide Sejahtera Umate

PLN Icon Plus Dukung Work With Society dan Launching WiFi Gratis – Program Desa Super Village ( Desa Berdaya ) di Srage

Dalam nikah Masal tesebut Romadi (69 tahun) dan Sanatun (62 tahun), Adalah peserta tertua dan dijadikan satu ruangan dengan pasangan termuda Habib Rizki (19 tahun ) dan Ana Fadilah (19) di Ruang Sosrokartono Setda Jepara.

Dalam pesannya Bupati jepara Andi Kristiandi menyampaikan,” Nikah massal gratis ini sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat, yakni agar memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara, Sekaligus melindungi kaum perempuan dan anak, agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat,” Ucapnya.

“Jika hak terlindungi, maka akan merasa aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan apapun serta ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”, Pungkasnya.

Gus Muwafiq dalam tausiahnya dihadapan 71 pasangan yang telah sah secara hukum agama dan pemerintah menyampaikan,”
Dijaman serba mahal kita harus bersyukur, kita mendapatkan apa yang menjadi program Bupati Jepara, dimana kita sudah difasilitasi dalam prosesi sakral pernikahan hari ini, “Ujarnya.

“Orang menikah pasti akan mengalami kondisi yang tidak masuk akal, Oleh karena itu ketika nikah orang baru akan merasakan manfaat nikah, dan jangan takut untuk menikah karena Tuhan YME pasti menambah rezki dan membuka jalan yang lebih baik. ”

Ditempat yang sama pasangan Andi dan Windi dari kecamatan Batealit yang didampingi oleh Tania make up artis mengungkapkan rasa senangnya bisa mendapatkan momentum untuk ikut dalam Nikah Massal yang diselenggarakan oleh Pemkab jepara, ” Kami senang dan kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran pemerintah yang telah membantu dan memberikan kami hadiah,” Ujar Windi senang.

Setelah prosesi akad dan ramah tamah kegiatan dilanjutkan dengan kirab berkeliling dijalan kabupaten. (Once)

Previous Post

PK KNPI Cipayung Tanam Ribuan Benih Ikan dan Pohon Di Setu Citayem

Next Post

Bupati Anwar Sadat Serahkan Dana CSR Kepada PHI

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Hatta Anggota DPR RI F-PAN Gandeng Kementerian Perindustrian Cetak Pengusaha Baru IKM
Seputar Jawa Tengah

Hatta Anggota DPR RI F-PAN Gandeng Kementerian Perindustrian Cetak Pengusaha Baru IKM

20/10/2025
OJK Solo Digandeng BWI Solo , Gelar Sekolah Saham Bertema Maju Nazhire , Maju Masjide Sejahtera Umate
Seputar Jawa Tengah

OJK Solo Digandeng BWI Solo , Gelar Sekolah Saham Bertema Maju Nazhire , Maju Masjide Sejahtera Umate

17/10/2025
PLN Icon Plus Dukung Work With Society dan Launching WiFi Gratis – Program Desa Super Village ( Desa Berdaya ) di Srage
Seputar Jawa Tengah

PLN Icon Plus Dukung Work With Society dan Launching WiFi Gratis – Program Desa Super Village ( Desa Berdaya ) di Srage

14/10/2025
Next Post
Bupati Anwar Sadat Serahkan Dana CSR Kepada PHI

Bupati Anwar Sadat Serahkan Dana CSR Kepada PHI

Kedisiplinan Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Harus Ditingkatkan

Kedisiplinan Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Harus Ditingkatkan

Sertijab Sekcam Cilodong Sarat Budaya

Sertijab Sekcam Cilodong Sarat Budaya

Ada Kampung Pancasila di Kota Solo , Dimana ?

Ada Kampung Pancasila di Kota Solo , Dimana ?

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.