• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Pemuda Pancasila Kudus Kawal Nenek 71 Tahun yang di Cabuli Remaja

"Jika nanti benar terbukti dalam penyidikan pelaku akan dikenakan antara pasal 284 dan 289, dimana hukumannya 4 tahun hingga 9 tahun, Pungkasnya.

uklik.net by uklik.net
13/10/2021
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemuda Pancasila Kudus Kawal Nenek 71 Tahun yang di Cabuli Remaja
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 18

uklik.net – Seorang nenek berusia, 71 tahun berinisial J, warga Kecamatan Jati mengaku di cabuli tetangganya yang masih remaja berusia belasan tahun. Kejadian berlangsung di kelurahan tumpangkrasak kudus pada hari Jumat (8/10/2021.

Kejadian tersebut terdengar oleh Ormas pemuda pancasila kota kudus yaitu Tatto salah satu Koti MPW Jawa Tengah, dan setelah di Kroscek dengan ketua Rt dan warga ternyata dibenarkan kejadian tersebut.

BacaJuga

Quick Respon Kementan Harga Jagung Turun Pasca Demo , Peternak Solo Raya Beri Apresiasi 

Samba Persada FC Champion di Wonorejo Cup ke-3 , Hadiah Disumbangkan Ke Panti Asuhan Terdekat 

Anggota DPR RI F-PAN Mohammad Hatta Berbagi Beras Kepada Driver Ojol

Menurut keterangan Tatto, ” Karena kondisi fisik si nenek yang sudah tua dan seperti tidak ada yang menganggap persoalan pencabulan tersebut dengan Inisiatif kami sebagai Kontrol di masyarakat membantu membawa Nenek J ke polsek Jati untuk melaporkan kejadian pencabulan tersebut, “Terangnya.

Tatto menambahkan, ” Kami juga menyerahkan kasus ini kepada BPPH Pemuda Pancasila Untuk di Kawal, dan berharap nenek J mendapat keadilan seadilnya, agar mendapat efek jera. “Pungkasnya.

Dalam pengaduannya Nenek J yang diterima KanitReskrim Aiptu Yansen menuturkan kejadian itu bermula saat dirinya tidur.“Kulo ngelu, weteng bagal, akhire turu. Wektu iku pas lare Jumatan, putu dolan. (Saya pusing, perut mulas, akhirnya tidur. Waktu itu anak sedang Jumatan, cucu main,” jelasnya.

Pada situasi sebelum salat Jumat dan di rumah seorang diri itulah pelaku datang ke rumahnya.

“Piyambake mbegagah. Kulo katoke dilorot-lorot. Kulo turu mboten sadar. (Dia ngangkang, celana saya dilorotkan. Saya tidur, tidak sadar,)” tambahnya.

Merasa ada yang tidak beres, nenek itu pun terbangun. Dia memaki-maki pelaku. Lalu mengungsi dari rumahnya. Sayangnya, upaya itu tak berhasil. Teriakannya pun juga tak didengar tetangga. Sehingga nenek tak mendapat pertolongan.

“Limolas menitan deweke lungo. Banjur iku kulo ngomong nang simbahe bocah iku. (Lima belas menitan dia baru pergi. Lalu saya bilang ke simbahnya anak itu,” imbuhnya.

Pelaku yang ber’inisial DT hanya selisih satu rumah dari rumah korban. Dt sendiri masih belasan tahun karena baru lulus SMA dan kemudian bekerja bersama saudaranya di toko besi.

“Putumu kurang ajar, Mbah. Aku ki wes mbah-mbah, bocah iku wes tak anggep putuku dewe. Malah kelakuane ngono. (Cucumu kurang ajar, Mbah. Anak itu sudah saya anggap cucuku sendiri. Malah kelakuannya seperti itu,” katanya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Jati, Aiptu Jansen, menerima pengaduan nenek itu sekitar pukul 19.00. Nenek tersebut pun kemudian diarahkan menjalani visum ke rumah sakit. Yakni guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

“Jika nanti benar terbukti dalam penyidikan pelaku akan dikenakan antara pasal 284 dan 289, dimana hukumannya 4 tahun hingga 9 tahun, Pungkasnya. @Once

Previous Post

KLEWER MASIH SEPI : Pedagang Cuma Buka Sampai Jam 13.00

Next Post

KP BAMBANG PRADOTONAGORO : 2018 Tedjo Wulan Ajukan 13 Item Bangunan Keraton Untuk Direnovasi

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Quick Respon Kementan  Harga Jagung Turun Pasca Demo , Peternak Solo Raya Beri Apresiasi 
Seputar Jawa Tengah

Quick Respon Kementan Harga Jagung Turun Pasca Demo , Peternak Solo Raya Beri Apresiasi 

11/09/2025
Samba Persada FC Champion di Wonorejo Cup ke-3 , Hadiah Disumbangkan Ke Panti Asuhan Terdekat 
Seputar Jawa Tengah

Samba Persada FC Champion di Wonorejo Cup ke-3 , Hadiah Disumbangkan Ke Panti Asuhan Terdekat 

08/09/2025
Anggota DPR RI F-PAN Mohammad Hatta Berbagi Beras Kepada Driver Ojol
Seputar Jawa Tengah

Anggota DPR RI F-PAN Mohammad Hatta Berbagi Beras Kepada Driver Ojol

06/09/2025
Next Post
KP BAMBANG PRADOTONAGORO : 2018 Tedjo Wulan Ajukan 13 Item Bangunan Keraton Untuk Direnovasi

KP BAMBANG PRADOTONAGORO : 2018 Tedjo Wulan Ajukan 13 Item Bangunan Keraton Untuk Direnovasi

VAKSINASI DESA DONOHUDAN DOSIS 2 :Tahap Ke-8 , 60 % Warga Sudah Disuntik

VAKSINASI DESA DONOHUDAN DOSIS 2 :Tahap Ke-8 , 60 % Warga Sudah Disuntik

Masyarakat Serbu Vaksinasi di Desa Tiga Juru majong Jepara

Masyarakat Serbu Vaksinasi di Desa Tiga Juru majong Jepara

Satgas Agraria : Panitia Kerja Siang Malam Untuk Warga Tapi di Fitnah Pungli

Satgas Agraria : Panitia Kerja Siang Malam Untuk Warga Tapi di Fitnah Pungli

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.