• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pencabulan Anak Kandung diUngkap Polres Jepara

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita ke orang tuanya (ibu) dan ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. “Penangkapan S oleh Resmob Satreskrim Polres Jepara setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka berada dirumah yang sebelumnya sempat kabur sejak dilaporkan istrinya”, kata Kapolres.

uklik.net by uklik.net
04/04/2022
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pencabulan Anak Kandung diUngkap Polres Jepara
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 17

uklik.net – Jepara, Satreskrim Polres Jepara Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menimpa AS (12) warga Kalinyamatan Kabupaten Jepara. Diketahui, pelaku pencabulan tersebut adalah ayah kandung korban yang berinisial S (35).

Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, Saat keterangan Konferensi Persnya siang ini (04/04/2022) mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah tersangka pada Jumat, 29 Oktober 2021.

BacaJuga

Kesepakatan Pemkab Sragen dan Perpadi: Produksi Penggilingan Padi Kembali Normal, Pasokan Beras Terjaga

100 Bendera Merah Putih di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Di Bagikan DPP Front Jihad Islam DIY

Bahas MBG dan Kopdes , RAT Koperasi Pinsar Petelur Nasional di UNS Tower 

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita ke orang tuanya (ibu) dan ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

“Penangkapan S oleh Resmob Satreskrim Polres Jepara setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka berada dirumah yang sebelumnya sempat kabur sejak dilaporkan istrinya”, kata Kapolres.

Dari informasi tersebut kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan didapati benar bahwa tersangka di rumah dan langsung dilakukan penangkapan.

Korban AS (12) dicabuli dan disetubuhi lima kali oleh ayahnya dirumahnya, dimana saat itu korban sedang sakit dan kondisi rumah sepi karena ibunya pergi bekerja.

Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan perbuatannya dengan memaksa korban dikarenakan pengaruh pil.

Saat ini, tersangka S mendekam di tahanan Mapolres Jepara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17/ 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. pungkasnya. (oc)

Previous Post

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Next Post

Wakil Walikota Depok IBH Ajak Masyarakat Depok Beralih ke Motor Listrik

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Kesepakatan Pemkab Sragen dan Perpadi: Produksi Penggilingan Padi Kembali Normal, Pasokan Beras Terjaga
Seputar Jawa Tengah

Kesepakatan Pemkab Sragen dan Perpadi: Produksi Penggilingan Padi Kembali Normal, Pasokan Beras Terjaga

15/08/2025
100 Bendera Merah Putih di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Di Bagikan DPP Front Jihad Islam DIY
Seputar Jawa Tengah

100 Bendera Merah Putih di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Di Bagikan DPP Front Jihad Islam DIY

15/08/2025
Bahas MBG dan Kopdes , RAT Koperasi Pinsar Petelur Nasional di UNS Tower 
Seputar Banyumas

Bahas MBG dan Kopdes , RAT Koperasi Pinsar Petelur Nasional di UNS Tower 

14/08/2025
Next Post
Wakil Walikota Depok IBH Ajak Masyarakat Depok Beralih ke Motor Listrik

Wakil Walikota Depok IBH Ajak Masyarakat Depok Beralih ke Motor Listrik

Komisi A & D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

Komisi A & D DPRD Jepara Terima Audiensi PKPS Pengelolaan Sampah

KPH Pati Menutup Wisata Hutan Somosari Yang Ke 2 Kali

KPH Pati Menutup Wisata Hutan Somosari Yang Ke 2 Kali

Polres Jepara Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Polres Jepara Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.