uklik.net – Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan memiliki makna yang penting karena setelah diadopsi maka akan dijadikan acuan secara global dan nasional sehingga agenda pembangunan menjadi lebih fokus.
Salah satu poin dari SDGs adalah Kesetaraan Gender, yang menjadi poin nomor 5. Kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif. Dengan demikian mempromosikan kesetaraan gender adalah bagian utama dari strategi pembangunan dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat atau semua orang baik perempuan maupun laki – laki, untuk mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Pembangunan ekonomi membuka banyak jalan untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam jangka panjang. Salah satu target dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang terkait dengan kesetaraan gender adalah menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.
World Economic Forum (WEF) telah merilis Global Gender Gap Report 2022 pada tanggal 13 Juli 2022. Laporan tersebut mengkaji ketimpangan gender di empat bidang, yakni pemberdayaan politik, partisipasi dan peluang ekonomi, pencapaian pendidikan, serta kesehatan dan kelangsungan hidup. Indeks ketimpangan gender WEF memiliki sistem skor dengan rentang skala 0 – 1. Skor “0” menunjukkan ketimpangan gender yang sangat lebar, dan skor “1” menunjukkan tercapainya kesetaraan penuh.
Dalam laporan WEF tahun ini, secara umum Indonesia mendapat skor indeks ketimpangan gender 0,697 dan berada di peringkat ke-92 dari 146 negara. Nilai tersebut meningkat sebanyak 0,009 dari 0,688 pada 2021. Tahun lalu Indonesia masih berada di peringkat ke-101. Meski ada peningkatan namun masih banyak yang harus dilakukan Indonesia untuk membenahi masalah kesetaraan gender.
Indonesia memiliki tiga pilar ekonomi yaitu : 1.) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)., 2.) Swasta., 3). Koperasi. Ketiga pilar ekonomi ini merupakan infrastruktur perekonomian Indonesia, sesuai Pasal 33 UUD 1945. Salah satu cara untuk memperbaiki tingkat kesetaraan gender dalam rangka meningkatkan perekonomian Indonesia adalah melalui peningkatan peran perempuan di level pemimpin perusahaan di BUMN. Menteri BUMN, Erick Thohir, mengaku sedih ketika tahu hingga akhir tahun 2022 ini, kepemimpinan perempuan di perusahaan pelat merah baru mencapai 15 persen.
Di awal tahun 2023 Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 41 Direksi BUMN untuk forum ”Pengarahan Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMN”. Erick menyampaikan bahwa pencegahan korupsi dan perbaikan sistem di BUMN tetap menjadi prioritas pemegang saham di tahun ini. Jika pencegahan korupsi dan perbaikan sistem berhasil akan membawa perbaikan kinerja operasional dan keuangan BUMN. Dua aspek tersebut disebut sebagai transformasi BUMN. Kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara Indonesia pada periode tahun 2020 sampai dengan 2022 mencapai angka 1198 triliun rupiah atau meningkat 68 triliun rupiah dari periode tahun 2017 sampai dengan 2019 yang sebesar 1130 triliun rupiah. Kontribusi tersebut berasal dari dividen, pajak, bagi hasil dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurut Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana dalam Seminar Nasional Perempuan Indonesia Antikorupsi dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, KPK telah menangkap 1.462 pelaku tindak pidana korupsi hingga November 2022, di mana sebanyak 9% di antaranya perempuan. Memang tidak dipungkiri bahwa korupsi dilakukan baik oleh lelaki maupun perempuan. Namun dikutip dari buku “Saya, Perempuan Anti Korupsi” (SPAK) yang dirilis KPK, perempuan memiliki standar perilaku etis dan kepedulian pada kepentingan umum yang lebih tinggi. Hasil ini sejalan dengan teori psikologi dan sosiologi tentang penyimpangan yang menyatakan bahwa perempuan memang memiliki kecenderungan lebih taat aturan daripada laki – laki.
Berkaca dari pernyataan tersebut, salah satu rekomendasi untuk memberantas korupsi di sebuah negara adalah dengan meningkatkan pemberdayaan perempuan. Penelitian tahun 2001 yang dikutip jurnal Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) menyebutkan bahwa keterwakilan perempuan yang lebih besar di parlemen dan pemerintahan dapat mengurangi tingkat korupsi di sebuah negara. Peningkatan pemberdayaan perempuan juga bisa dilakukan dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Studi lain yang dikutip jurnal APEC menunjukkan, kehadiran pemimpin perempuan, porsi besar karyawan perempuan di perusahaan, atau tingginya tingkat literasi perempuan menyumbang pada rendahnya angka korupsi. Sebagai contoh, survei dari pemilik perusahaan dan manajer di Republik Georgia menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau dikelola perempuan membayar suap ke pemerintah 50 persen lebih sedikit dibanding jika pemimpinnya laki-laki.
Kembali ke peningkatkan kesetaraan gender di BUMN, sudah selayaknya proporsi Woman Leader di BUMN ditingkatkan. Presentase perempuan di level Direksi BUMN harus ditambah, selain untuk meningkatkan indeks kesetaraan gender Indonesia juga sekaligus upaya untuk menekan tingkat korupsi di BUMN. Jika angka korupsi di BUMN berhasil ditekan akan meningkatan pendapatan negara dari sektor BUMN. Tentu saja perempuan yang menjadi Direksi di BUMN selain harus memiliki kapabilitas di bidangnya juga harus memiliki integritas tinggi. Sudah saatnya perempuan Indonesia menerima tantangan untuk membuktikan peran mereka dalam memajukan bangsa ini untuk mewujudkan Indonesia Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur. MERDEKA !!!
•》 Editor : Bidang Propaganda dan Jaringan – Dewan Pimpinan Nasional PETANI.