
Uklik.net -Jakarta Para pencipta, pemilik hak terkait, serta perwakilan lembaga musik menghadiri sesi penyampaian informasi mengenai pelaksanaan distribusi royalti digital oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Acara ini digelar untuk memberikan lebih jernih, transparan, dan terverifikasi kepada para pemilik karya yang selama ini bergantung pada sistem distribusi digital.
Kegiatan yang berlangsung di sebuah ruang pertemuan tersebut diisi dengan pemaparan materi yang terpampang pada layar presentasi, berjudul “Penyampaian Informasi dan Pelaksanaan Distribusi Royalti Digital LMK Pencipta yang Telah Terverifikasi.”
Para peserta tampak mengikuti sesi dengan seksama, didampingi perlengkapan rapat seperti name tag, lembar materi, serta perangkat dokumentasi.
Fokus Acara: Edukasi Mekanisme Royalti Digital
Dalam penjelasannya, pihak penyelenggara memaparkan beberapa poin penting, antara lain:
Cara kerja sistem distribusi royalti digital yang telah terverifikasi.
Perbedaan mekanisme pemantauan karya di platform digital dibandingkan pemutaran offline.
Proses verifikasi pencipta untuk memastikan pendistribusian royalti berjalan akurat dan akuntabel.
Komitmen LMK untuk memperbaiki transparansi data dan pelaporan.
Partisipasi Peserta Sangat Aktif
Peserta dari berbagai latar belakang industri kreatif tampak antusias menyimak paparan dan menyampaikan pertanyaan, terutama terkait akurasi data pemutaran, validasi karya, dan efektivitas sistem pelaporan baru.
Dorongan untuk Transparansi dan Perlindungan Hak Cipta
Melalui sosialisasi seperti ini, LMK berharap para pencipta dan pemilik hak cipta semakin memahami proses distribusi royalti digital yang sering dianggap rumit. Edukasi semacam ini juga mendorong terciptanya ekosistem industri kreatif yang lebih sehat, adil, dan berbasis data terverifikasi.
Acara berlangsung kondusif dan menjadi ruang penting bagi pencipta untuk mendapatkan kepastian terkait hak ekonominya di era digital yang terus berkembang.
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik
Komitmen LMK untuk memperbaiki transparansi data dan pelaporan.

