• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Peran Satpol PP Dalam Penegakan Perda di Jepara Perlu Evaluasi Personil

Lebih lanjut Abdul mengatakan, "Kami tegak dalam aturan jika memang sudah perintah dan sudah jelas melanggar Perda, Akan kami sikat dan kami proses untuk ditipiringkan serta dimusnahkan setelah regulasi dijalankan," Ujarnya.

uklik.net by uklik.net
10/03/2022
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Peran Satpol PP Dalam Penegakan Perda di Jepara Perlu Evaluasi Personil
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 28

uklik.net – Jepara, Maraknya Miras oplosan yang sudah banyak menelan korban dan caffe hiburan malam yang tidak berijin, Seharusnya semua tidak boleh lepas dari pengawasan dan kinerja Satpol PP Jepara sebagai penegak Perda.

Tapi disatu Sisi minimnya personil Satpol PP kabupaten Jepara sebagai penegak Perda yang hanya berjumlah 36 anggota sangat sungguh Sangat prihatin sekali.

BacaJuga

Pasca Rusuh Event di Kota Solo Dibatalkan , Bundaran Gladag Gosong

Kapal Rojomolo Mojo Tak Terurus , Legislator PKS Solo Salim Assegaf Janji Carikan Solusi 

Minta Copot Menteri Pertanian Bila Tak Bisa Atasi Harga Jagung , Demo Peternak Solo Raya Diwarnai Mandi Jagung

Abdul. S Kasatpol PP kabupaten Jepara yang ditemukan di ruang kerjanya menuturkan,” Terkait persoalan miras sudah lama sekali persoalannya, dan sudah ada Perda yang menyatakan hanya dibolehkan 0 persen,” Terangnya.

“Jepara kota wisata banyak wisatawan yang datang, dan banyak hotel berbintang yang tentunya khusus ada pengecualian dalam hal ini karena bea cukai, Tapi Untuk miras oplosan memang kita tidak bisa kita tekan karena penjualnya tidak kelihatan dan tidak ada tokonya. ”

“Kami selaku penegak Perda, ada OPD pemberi ijin, Artinya Satpol PP Sebagai pintu ter’akhir dipenegak Perda, Dan kami akui, Kami masih kerepotan karena banyak penjual miras oplosan yang tertutup, Serta Caffe dan tempat hiburan malam yang tidak berijin “Ucapnya.

“Dan untuk hiburan Karoeke di Jepara ada perda yang mengatur untuk diperbolehkan atau tidak, kecuali dihotel berbintang, dan karoeke hanya bisa dilakukan kegiatannya dilakukan di ruang terbuka sesuai Perda.”

Lebih lanjut Abdul mengatakan, “Kami tegak dalam aturan jika memang sudah perintah dan sudah jelas melanggar Perda, Akan kami sikat dan kami proses untuk ditipiringkan serta dimusnahkan setelah regulasi dijalankan,” Ujarnya.

“Jika kami mendapat laporan ada indikasi pelanggaran, kami akan awasi, jika ada ijinnya dan melanggar perda, kami akan tutup jika sudah peringatan kesatu dan dua dihiraukan, Tapi jika pelanggarannya yang tidak mempunyai perijinan, kami akan angkat dan kami panggil pemiliknya.

Diakhir konfirmasi Abdul. S Kasatpol Pol Kab. Jepara berharap, ” Kami sangat prihatin sekali dengan kondisi saat ini, Tenaga Satpol PP habis, Kami seperti minum obat, Pagi operasi gabungan, Siang kita operasi ketertiban sendiri untuk penegakan Perda, Malamnya kita kembali harus bergabung dengan operasi gabungan Polres, Walaupun terseok seok tapi kami tetap menjalankan apa yang menjadi tupoksi kami dengan memanfaatkan SDM yang ada agar terget kerja kita bisa tercapai,” Pungkas Abdul. (once)

Previous Post

PENGERTIAN SENI MUSIK MENURUT PARA AHLI

Next Post

Putus Mata Rantai DBD, Wisnu dan Sahabat Lestari Genjot Giat      Fogging di Desa

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Pasca Rusuh Event di Kota Solo Dibatalkan , Bundaran Gladag Gosong
Seputar Jawa Tengah

Pasca Rusuh Event di Kota Solo Dibatalkan , Bundaran Gladag Gosong

30/08/2025
Kapal Rojomolo Mojo Tak Terurus , Legislator PKS Solo Salim Assegaf Janji Carikan Solusi 
Seputar Jawa Tengah

Kapal Rojomolo Mojo Tak Terurus , Legislator PKS Solo Salim Assegaf Janji Carikan Solusi 

29/08/2025
Minta Copot Menteri Pertanian Bila Tak Bisa Atasi Harga Jagung , Demo Peternak Solo Raya Diwarnai Mandi Jagung
Seputar Jawa Tengah

Minta Copot Menteri Pertanian Bila Tak Bisa Atasi Harga Jagung , Demo Peternak Solo Raya Diwarnai Mandi Jagung

27/08/2025
Next Post
Putus Mata Rantai DBD, Wisnu dan Sahabat Lestari Genjot Giat      Fogging di Desa

Putus Mata Rantai DBD, Wisnu dan Sahabat Lestari Genjot Giat      Fogging di Desa

Hadiri Puncak HPN 2022 Depok, Nu’man Fauzi : Bangun Komunikasi Antar Media

Kelestarian Penyu di Karimunjawa Mendapat Perhatian Khusus Bupati

Kelestarian Penyu di Karimunjawa Mendapat Perhatian Khusus Bupati

Khazanah Musik Tradisional Indonesia

Khazanah Musik Tradisional Indonesia

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.