• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Perangi Penyalahgunaan Narkoba Melalui Desa Anti Narkoba

Dalam sambutannya Zainal Abidin menjelaskan, penetapan satuan tugas (satgas) anti narkoba desa menjadi satu bentuk regulasi, payung hukum untuk melaksanakan tugasnya dalam menanggulangi masalah narkoba khususnya di Desa Karangayar.

uklik.net by uklik.net
10/12/2021
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Perangi Penyalahgunaan Narkoba Melalui Desa Anti Narkoba
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 13

uklik.net – Pemerintah Kabupaten Jepara mencanangkan Desa Karanganyar Kecamatan Welahan sebagai Desa Anti Narkoba (Annaba) bertempat di Balai Desa Karangayar, Kamis (9/12/2021).

Dalam sambutannya Bupati Jepara Dian Kristiandi yang diwakili Asisten I Sekda Dwi Riyanto mengatakan, sebelumnya pada akhir Oktober lalu kita mengikuti pencanangan desa anti narkoba di Desa Petekeyan dan sekarang beralih ke Desa Karangayar.

BacaJuga

Minta Copot Menteri Pertanian Bila Tak Bisa Atasi Harga Jagung , Demo Peternak Solo Raya Diwarnai Mandi Jagung

Tandatangani MoU dengan Habitat for Humanity, Pemkab Sragen Fokus Tangani Rumah Tidak Layak Huni

SPPG PDS Group Kab Sragen Mulai Bergerak Suplai MBG di 10 Sekolahan 

“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada semua pihak utamanya pemerintah desa yang turut peduli dalam menghadapi bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Dwi.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, perwakilan Forkopimda, serta Petinggi se Kecamatan Welahan.

Dwi Riyanto menambahkan, meningkatnya penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi salah satu kejahatan besar yang ada di Indonesia khusnya di Jepara dan akan merusak generasi penerus bangsa.

“Dibutuhkan sinergi bersama dari berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan narkoba baik pemerintah dan juga masyarakat,” ujarnya.

Dwi Riyanto berharap, keberadaan desa anti narkoba ini dapat menjadi pionir dan percontohan bagi desa lainnya yang ada di Jepara.

“Ini adalah upaya bersama dalam membangun kepedulian seluruh masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini dilaksanakan penyerahan surat keputusan tentang desa anti narkoba kepada Petinggi Karangayar Zainal Abidin dan melantik Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba kepada 15 orang Relawan Anti Narkoba Desa Karangayar.

Dalam sambutannya Zainal Abidin menjelaskan, penetapan satuan tugas (satgas) anti narkoba desa menjadi satu bentuk regulasi, payung hukum untuk melaksanakan tugasnya dalam menanggulangi masalah narkoba khususnya di Desa Karangayar.

“Kami berperan aktif dalam melindungi masyarakat, jangan sampai terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat,” kata Zainal. (Once)

Previous Post

Gelar Rapat Pleno, DPD KNPI Kota Depok Bahas Agenda Musda

Next Post

Para Musisi Menggelar Acara DEPOK UNTUK SEMERU Di Kedai Lekker

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Minta Copot Menteri Pertanian Bila Tak Bisa Atasi Harga Jagung , Demo Peternak Solo Raya Diwarnai Mandi Jagung
Seputar Jawa Tengah

Minta Copot Menteri Pertanian Bila Tak Bisa Atasi Harga Jagung , Demo Peternak Solo Raya Diwarnai Mandi Jagung

27/08/2025
Tandatangani MoU dengan Habitat for Humanity, Pemkab Sragen Fokus Tangani Rumah Tidak Layak Huni
Seputar Jawa Tengah

Tandatangani MoU dengan Habitat for Humanity, Pemkab Sragen Fokus Tangani Rumah Tidak Layak Huni

22/08/2025
SPPG PDS Group Kab Sragen Mulai Bergerak Suplai MBG di 10 Sekolahan 
Seputar Jawa Tengah

SPPG PDS Group Kab Sragen Mulai Bergerak Suplai MBG di 10 Sekolahan 

21/08/2025
Next Post
Para Musisi Menggelar Acara DEPOK UNTUK SEMERU Di Kedai Lekker

Para Musisi Menggelar Acara DEPOK UNTUK SEMERU Di Kedai Lekker

Desa Ngabul Tahunan Pintu Masuk Strategis Untuk Penjualan Produk UKM dan Sentra Oleh Oleh Jepara

Desa Ngabul Tahunan Pintu Masuk Strategis Untuk Penjualan Produk UKM dan Sentra Oleh Oleh Jepara

Media Gathering JSIT jelang Munas V di Solo

Media Gathering JSIT jelang Munas V di Solo

Bupati Sragen Ngunduh Mantu Artis dan Pejabat Berdatangan

Bupati Sragen Ngunduh Mantu Artis dan Pejabat Berdatangan

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.