• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pernyataan Sikap Ikatan Penasihat Hukum Indonesia 1987 Jawa Tengah

uklik.net by uklik.net
19/12/2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pernyataan Sikap Ikatan Penasihat Hukum Indonesia 1987 Jawa Tengah

Pernyataan Sikap Ikatan Penasihat Hukum Indonesia 1987 Jawa Tengah

0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 557

uklik.net – Menanggapi kasus pembunuhan Aris Munadi advokat asal Banyumas beberapa waktu yang lalu, Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) 1987 bersama Dewan Pengurus Cabang se Jawa Tengah keluarkan pernyataan sikap atas meninggalnya salah satu rekan sejawat advokat secara tragis.

Pernyataan Sikap Ikatan Penasihat Hukum Indonesia 1987 Jawa Tengah

Bertempat di Cafe KOPINANGKU Jl.Kusuma Wardani, Peleburan Semarang, Jum’at (19/12/2025), Victor Nizam Ferdinansah., S.H., M.H., menegaskan “advokat adalah penegak hukum yang bebas dan mandiri, setara dengan polisi, jaksa, dan hakim sesuai Undang-undang No.18 tahun 2003 tentang Advokat”.

BacaJuga

Soal KUHP Nikah Sirih, Sebuah Rumah Kontrakan di Kota Depok Diduga Banyak Dihuni Bukan Suami Istri

Terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku, Batanghari, Kasat Reskrim Polres Batanghari Buka Suara

Perkara I Nyoman Sudiana Mengarah Bebas, Saksi Terakhir Tak Kuatkan Dakwaan

Lebih lanjut, Nizam Ketua Dewan Pimpinan Daerah IPHI 1987 Jawa Tengah itu berharap “kasus serupa yang menimpa rekan sejawat kami jangan sampai terulang kembali, mengingat status advokat sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri, dijamin oleh hukum”.

Sebagai informasi, pengacara sekaligus anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto, Aris Munadi, ditemukan tewas dan dikubur secara tidak wajar di kawasan hutan jati Desa Kubangkangkung, Kawunganten, Cilacap. Aris dilaporkan hilang kontak sejak 22 November 2025.

(Bunadi)

Previous Post

Polres Jepara Gelar Apel Operasi Lilin 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Next Post

Warga Murka, Diduga Salah Satu SPBU di Cimanggis Lakukan Kecurangan Takaran

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Soal KUHP Nikah Sirih, Sebuah Rumah Kontrakan di Kota Depok Diduga Banyak Dihuni Bukan Suami Istri
Hukum & Kriminal

Soal KUHP Nikah Sirih, Sebuah Rumah Kontrakan di Kota Depok Diduga Banyak Dihuni Bukan Suami Istri

01/02/2026
Terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku, Batanghari,  Kasat Reskrim Polres Batanghari Buka Suara
Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku, Batanghari, Kasat Reskrim Polres Batanghari Buka Suara

30/01/2026
Perkara I Nyoman Sudiana Mengarah Bebas, Saksi Terakhir Tak Kuatkan Dakwaan
Hukum & Kriminal

Perkara I Nyoman Sudiana Mengarah Bebas, Saksi Terakhir Tak Kuatkan Dakwaan

27/01/2026
Next Post
Warga Murka, Diduga Salah Satu SPBU di Cimanggis Lakukan Kecurangan Takaran

Warga Murka, Diduga Salah Satu SPBU di Cimanggis Lakukan Kecurangan Takaran

PRASASTI : Antisipasi Potensi Bencana, Pemerintah Perlu Perkuat Mitigasi Risiko

PRASASTI : Antisipasi Potensi Bencana, Pemerintah Perlu Perkuat Mitigasi Risiko

Ibunda Notaris Diyah Setyowati, Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemerasan 300 Juta Rupiah

Ibunda Notaris Diyah Setyowati, Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemerasan 300 Juta Rupiah

Cinta Beda Agama dan Terhalang Restu Orangtua: Prilly Latuconsina Memilih Antara Bryan Domani dan Indian Akbar Sebagai Pasanga

Cinta Beda Agama dan Terhalang Restu Orangtua: Prilly Latuconsina Memilih Antara Bryan Domani dan Indian Akbar Sebagai Pasanga

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.