UKLIK.NET- Berdasarkan Surat Edaran Walikota Depok Nomor 481.3/508/Huk/2025. Tentang Gerakan Wakaf Buku Aparatur Sipil Negars Tahun 2025, Lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya Utang Wardaya selaku Kepala Dinas dan Kearsipan Kota Depok melakukan pengumpulan hibah buku tersebut.
Utang mengatakan, bahwa hasil pengumpulan buku tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat dan taman bacaan se kota Depok yang berada dibawah binaannya.
Utang berharap, kegiatan Hibah Buku ini dapat memperkaya literasi bagi masyarakat pembaca. (Endro)