• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Jateng Klarifikasi Video Viral Pelanggar Lalin

"Pengendara motor saat dihampiri, malah berusaha melarikan diri. Secara refleks petugas memegang tangan pengendara agar menghentikan laju motornya. Namun yang terjadi kemudian, kondisi motor tidak seimbang dan akhirnya pengendara serta pemboncengnya terjatuh. Tidak ada niat mendorong dan murni diluar kesengajaan," ungkap Kabidhumas.

uklik.net by uklik.net
15/09/2021
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Polda Jateng Klarifikasi Video Viral Pelanggar Lalin
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 16

uklik.net – SEMARANG -Kasus video viral yang diupload akun @alvinlie 21 tentang tindakan anggota polri dalam menindak pelanggar lalu lintas, mendapat respon dari Polda Jateng.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan kejadian tersebut terjadi pada 13 September 2021 sekitar jam 16.30 WIB, sore hari.

BacaJuga

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta Dampingi Menko Pangan di Jambore Relawan Muhammadiyah ke-3 di Tawangmangu 

Istri Istri Menteri Belanja Batik Sragen, Cosmas : Sedikitnya 200 Juta

Tokoh Tokoh PDIP Ramaikan Soekarno Run 2025 Solo , Ada Jarot , Komarudin, Ciptaning dan Aria Bima

“Lokasinya di jalan Pemuda tepatnya di traffic light simpang PLN,” ungkap Kabidhumas.

Dijelaskan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Antara Bripka Amir selaku petugas dan saudara Faizal Nugroho selaku pengendara motor, sudah saling memaafkan.

“Namun pelanggaran yang dilakukan pengendara tetap dikenai penilangan, karena sepeda motor yang dikendarai tidak dilengkapi spion dan tidak ada plat nomornya. kenalpotnya juga brong. Bukan knalpot standard pabrik,” ungkap Kombes M Iqbal saat diwawancara, Rabu (15/9) pagi.

Selain itu, tambahnya, yang bersangkutan saat diperiksa hanya menunjukkan STNK motor dan tidak bisa menunjukkan SIM C.

Kejadian berawal saat anggota Polrestabes Semarang, Bripka Mulyadi melihat motor yang dikendarai Faizal tidak dipasangi plat nomor. Selain itu, motor yang digunakan tidak dilengkapi spion dan knalpot standard.

“Pengendara motor saat dihampiri, malah berusaha melarikan diri. Secara refleks petugas memegang tangan pengendara agar menghentikan laju motornya. Namun yang terjadi kemudian, kondisi motor tidak seimbang dan akhirnya pengendara serta pemboncengnya terjatuh. Tidak ada niat mendorong dan murni diluar kesengajaan,” ungkap Kabidhumas.

Usai pengendara terjatuh, Bripka Amir juga langsung menolong saudara Faizal dan wanita yang diboncengnya.

Saat ini, tambah Kabidhumas, permasalahan tersebut telah dikoordinasikan dan ditangani oleh Sipropam Polrestabes Semarang.

“Permasalahan antara petugas dan saudara Faizal Nugroho sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan saudara Faizal sampai mencium tangan Bripka Amir saat bersalaman,” jelas Kombes M Iqbal. (Hms/Once)

Previous Post

MPC Pemuda Pancasila Jepara Lakukan Rapat Koordinasi Dengan Pengurus Cabang

Next Post

Kadiskominfo: Seluruh Warga Depok Bisa Manfaatkan Aplikasi DSW

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta Dampingi Menko Pangan di Jambore Relawan Muhammadiyah ke-3 di Tawangmangu 
Seputar Jawa Tengah

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta Dampingi Menko Pangan di Jambore Relawan Muhammadiyah ke-3 di Tawangmangu 

27/06/2025
Istri Istri Menteri Belanja Batik Sragen, Cosmas : Sedikitnya 200 Juta
Seputar Jawa Tengah

Istri Istri Menteri Belanja Batik Sragen, Cosmas : Sedikitnya 200 Juta

17/06/2025
Tokoh Tokoh PDIP Ramaikan Soekarno Run 2025 Solo , Ada Jarot , Komarudin, Ciptaning dan Aria Bima
Seputar Jawa Tengah

Tokoh Tokoh PDIP Ramaikan Soekarno Run 2025 Solo , Ada Jarot , Komarudin, Ciptaning dan Aria Bima

15/06/2025
Next Post
Kadiskominfo: Seluruh Warga Depok Bisa Manfaatkan Aplikasi DSW

Kadiskominfo: Seluruh Warga Depok Bisa Manfaatkan Aplikasi DSW

Kadisdik Jabar Dampingi Wapres RI Tinjau PTM Terbatas dan Vaksinasi di Sekolah Kabupaten Bogor

Kadisdik Jabar Dampingi Wapres RI Tinjau PTM Terbatas dan Vaksinasi di Sekolah Kabupaten Bogor

Pengurus Indonesia Council For Small Bussines ( ICSB) Jepara di Lantik

Pengurus Indonesia Council For Small Bussines ( ICSB) Jepara di Lantik

Ade Yasin Resmikan Program TMMD Ke-112 Tahun 2021

Ade Yasin Resmikan Program TMMD Ke-112 Tahun 2021

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.