• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Jateng Klarifikasi Video Viral Pelanggar Lalin

"Pengendara motor saat dihampiri, malah berusaha melarikan diri. Secara refleks petugas memegang tangan pengendara agar menghentikan laju motornya. Namun yang terjadi kemudian, kondisi motor tidak seimbang dan akhirnya pengendara serta pemboncengnya terjatuh. Tidak ada niat mendorong dan murni diluar kesengajaan," ungkap Kabidhumas.

uklik.net by uklik.net
15/09/2021
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polda Jateng Klarifikasi Video Viral Pelanggar Lalin
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 20

uklik.net – SEMARANG -Kasus video viral yang diupload akun @alvinlie 21 tentang tindakan anggota polri dalam menindak pelanggar lalu lintas, mendapat respon dari Polda Jateng.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan kejadian tersebut terjadi pada 13 September 2021 sekitar jam 16.30 WIB, sore hari.

BacaJuga

Notaris Diyah Setyowati Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemalsuan Berkas

Rinto Subekti, S.E., M.M., Gelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-58 Luwes , Sahabat Belanja Sepanjang Zaman

“Lokasinya di jalan Pemuda tepatnya di traffic light simpang PLN,” ungkap Kabidhumas.

Dijelaskan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Antara Bripka Amir selaku petugas dan saudara Faizal Nugroho selaku pengendara motor, sudah saling memaafkan.

“Namun pelanggaran yang dilakukan pengendara tetap dikenai penilangan, karena sepeda motor yang dikendarai tidak dilengkapi spion dan tidak ada plat nomornya. kenalpotnya juga brong. Bukan knalpot standard pabrik,” ungkap Kombes M Iqbal saat diwawancara, Rabu (15/9) pagi.

Selain itu, tambahnya, yang bersangkutan saat diperiksa hanya menunjukkan STNK motor dan tidak bisa menunjukkan SIM C.

Kejadian berawal saat anggota Polrestabes Semarang, Bripka Mulyadi melihat motor yang dikendarai Faizal tidak dipasangi plat nomor. Selain itu, motor yang digunakan tidak dilengkapi spion dan knalpot standard.

“Pengendara motor saat dihampiri, malah berusaha melarikan diri. Secara refleks petugas memegang tangan pengendara agar menghentikan laju motornya. Namun yang terjadi kemudian, kondisi motor tidak seimbang dan akhirnya pengendara serta pemboncengnya terjatuh. Tidak ada niat mendorong dan murni diluar kesengajaan,” ungkap Kabidhumas.

Usai pengendara terjatuh, Bripka Amir juga langsung menolong saudara Faizal dan wanita yang diboncengnya.

Saat ini, tambah Kabidhumas, permasalahan tersebut telah dikoordinasikan dan ditangani oleh Sipropam Polrestabes Semarang.

“Permasalahan antara petugas dan saudara Faizal Nugroho sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan saudara Faizal sampai mencium tangan Bripka Amir saat bersalaman,” jelas Kombes M Iqbal. (Hms/Once)

Previous Post

MPC Pemuda Pancasila Jepara Lakukan Rapat Koordinasi Dengan Pengurus Cabang

Next Post

Kadiskominfo: Seluruh Warga Depok Bisa Manfaatkan Aplikasi DSW

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Notaris Diyah Setyowati Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemalsuan Berkas
Seputar Jawa Tengah

Notaris Diyah Setyowati Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemalsuan Berkas

19/12/2025
Rinto Subekti, S.E., M.M., Gelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah
Seputar Jawa Tengah

Rinto Subekti, S.E., M.M., Gelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah

17/12/2025
Semarak Jalan Sehat HUT Ke-58 Luwes , Sahabat Belanja Sepanjang Zaman
Seputar Jawa Tengah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-58 Luwes , Sahabat Belanja Sepanjang Zaman

16/12/2025
Next Post
Kadiskominfo: Seluruh Warga Depok Bisa Manfaatkan Aplikasi DSW

Kadiskominfo: Seluruh Warga Depok Bisa Manfaatkan Aplikasi DSW

Kadisdik Jabar Dampingi Wapres RI Tinjau PTM Terbatas dan Vaksinasi di Sekolah Kabupaten Bogor

Kadisdik Jabar Dampingi Wapres RI Tinjau PTM Terbatas dan Vaksinasi di Sekolah Kabupaten Bogor

Pengurus Indonesia Council For Small Bussines ( ICSB) Jepara di Lantik

Pengurus Indonesia Council For Small Bussines ( ICSB) Jepara di Lantik

Ade Yasin Resmikan Program TMMD Ke-112 Tahun 2021

Ade Yasin Resmikan Program TMMD Ke-112 Tahun 2021

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.