uklik.net – Polda Metro Jaya secara resmi memusnahkan 1,14 ton barang bukti narkotika, termasuk sabu, ganja, dan berbagai jenis narkotika lainnya, sebagai bentuk komitmen aparat hukum dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat.
Acara pemusnahan ini digelar di Polda Metro Jaya dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian, antara lain Brigjen Pol Ade Ari, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dan Karo Mulmed Polda Metro Jaya, serta advokat Michael Christianto yang hadir sebagai saksi dari pihak hukum.
Brigjen Pol Ade Ari menegaskan, kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menindak sindikat narkoba yang meresahkan masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Michael Christianto mengatakan, kehadiran advokat dalam proses ini bertujuan untuk memastikan pemusnahan barang bukti berjalan sesuai prosedur hukum dan transparan, sehingga tidak ada potensi penyalahgunaan.
Pemusnahan dilakukan dengan prosedur aman dan sesuai aturan hukum yang berlaku, memastikan seluruh narkotika tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi aparat kepolisian dan masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dengan langkah ini, Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sindikat narkoba dan menekan angka peredaran narkotika di Jakarta dan sekitarnya. (Hisan)