• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Polres Jepara Kembali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian

uklik.net by uklik.net
07/04/2023
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Polres Jepara Kembali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 28
8 / 100
Powered by Rank Math SEO
SEO Score

uklik.net – Jepara – Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara kembali berhasil mengungkap Kasus tindak pidana perjudian jenis Togel sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian, Jumat (07/04/2023).

Saat konferensi pers yang bertempat di Polres Jepara pada hari Jumat (07/04/2023), Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut Satreskrim Polres Jepara telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana perjudian berinisial M (36) warga masyarakat Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara.

BacaJuga

Anggota DPR RI F-PAN Mohammad Hatta Berbagi Beras Kepada Driver Ojol

Solo Kondusif, KH Anwar Minta Warga Muhammadiyah Solo Kedepankan Rasionalitas

Pasca Rusuh Event di Kota Solo Dibatalkan , Bundaran Gladag Gosong

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit Handphone merk Vivo Y21S, uang tunai sebesar Rp. 90.000 (Sembilan Puluh Ribu Rupiah), 1 lembar kertas pencatatan pembelian nomor dan 1 lembar kertas pencatatan nomor togel Hongkong.

Kapolres menjelaskan bahwa “Pada Hari Kamis Tanggal 06 April 2023 pada saat petugas Satreskrim Polres Jepara melakukan patroli diwilayah Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis togel online disebuah warung kopi Desa Teluk Wetan Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara. Atas informasi tersebut Petugas Satreskrim Polres Jepara melakukan Penyelidikan pada tempat tersebut dan benar adanya setelah dilakukan penyelikan ditempat tersebut ditemukan kegiatan perjudian jenis Togel Online,” ucap Kapolres Jepara.

“Selanjutnya dalam kegiatan tersebut, berhasil diamankan tersangka M (36) pemilik warung kopi tersebut sekaligus mengamankan alat perjudian berupa handphone, uang dan kertas pencatatan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Jepara untuk di Proses lebih lanjut,” terangnya.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman maksimal hukuman 10 (sepuluh) tahun penjara”, Ungkap Kapolres Jepara.

Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat khususnya kabupaten Jepara untuk tidak melakukan perjudian jenis apapun, tutupnya. (Enn)

Previous Post

Kunjungi Sentra Batik Pilang, AHY Bicara peran SBY Soal Batik , dan Tekat Demokrat Rebut 15% Suara

Next Post

Dua Penjahat Modus Ganjal ATM di Jepara Berhasil Ditangkap Polres Jepara

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Anggota DPR RI F-PAN Mohammad Hatta Berbagi Beras Kepada Driver Ojol
Seputar Jawa Tengah

Anggota DPR RI F-PAN Mohammad Hatta Berbagi Beras Kepada Driver Ojol

06/09/2025
Solo Kondusif, KH Anwar Minta Warga Muhammadiyah Solo Kedepankan Rasionalitas
Seputar Jawa Tengah

Solo Kondusif, KH Anwar Minta Warga Muhammadiyah Solo Kedepankan Rasionalitas

31/08/2025
Pasca Rusuh Event di Kota Solo Dibatalkan , Bundaran Gladag Gosong
Seputar Jawa Tengah

Pasca Rusuh Event di Kota Solo Dibatalkan , Bundaran Gladag Gosong

30/08/2025
Next Post
Dua Penjahat Modus Ganjal ATM di Jepara Berhasil Ditangkap Polres Jepara

Dua Penjahat Modus Ganjal ATM di Jepara Berhasil Ditangkap Polres Jepara

Polres Jepara Gelar Patroli Sinergitas TNI-Polri Sekaligus Bagikan Bansos

Polres Jepara Gelar Patroli Sinergitas TNI-Polri Sekaligus Bagikan Bansos

Tradisi Sambut Hari Jadi, Forkopimda Jepara Ziarah Makam Leluhur

Tradisi Sambut Hari Jadi, Forkopimda Jepara Ziarah Makam Leluhur

Jokowi Puja Puji di Zayed Humanitarian Day

Jokowi Puja Puji di Zayed Humanitarian Day

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.