• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Ungkap Kasus Ganja 78 Kilogram, Enam Tersangka Diamankan

uklik.net by uklik.net
25/09/2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Polres Metro Depok Ungkap Kasus Ganja 78 Kilogram, Enam Tersangka Diamankan
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 350
13 / 100
Didukung oleh Rank Math SEO
Skor SEO

Uklik.net – Depok – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 78,657 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, enam tersangka berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR diamankan di lokasi serta waktu berbeda. Selain ganja, polisi juga menyita dua unit timbangan, empat koper besar, dan enam handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba.

BacaJuga

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

UNIT RESKRIM POLSEK BOJONGSARI UNGKAP PENJUALAN OBAT KERAS TANPA IZIN EDAR

Akibat Kasus Penganiayaan Diem Ditempat, Kompolnas Buka Suara

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan selama sebulan penuh, yakni periode 5 Agustus hingga 5 September 2025.

“Awalnya, kami mengamankan dua tersangka di sebuah rumah di Jalan Swadarma Raya, Blok B, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Depok pada Selasa (5/8/2025). Dari hasil pengungkapan ini kemudian anggota mengembangkan kembali,” ujar Waras saat konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kembali mengamankan tersangka lainnya di wilayah Kelurahan Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (7/8/2025).

Polisi mengungkapkan bahwa dari enam tersangka, RDN dan DNM berperan sebagai bandar, sementara AJ, RDG, AMS, dan MAR berperan sebagai kurir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Previous Post

241 Warga Bogor Terdampak Angin Kencang, Puluhan Rumah Rusak

Next Post

BK DPRD Kota Depok Tegaskan Jaga Integritas dan Transparansi

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
Hukum & Kriminal

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

25/09/2025
UNIT RESKRIM POLSEK BOJONGSARI UNGKAP PENJUALAN OBAT KERAS TANPA IZIN EDAR
Hukum & Kriminal

UNIT RESKRIM POLSEK BOJONGSARI UNGKAP PENJUALAN OBAT KERAS TANPA IZIN EDAR

15/09/2025
Laporan dari 2023 Tidak Ada Kejelasan dari Kepolisian
Hukum & Kriminal

Akibat Kasus Penganiayaan Diem Ditempat, Kompolnas Buka Suara

09/09/2025
Next Post
BK DPRD Kota Depok Tegaskan Jaga Integritas dan Transparansi

BK DPRD Kota Depok Tegaskan Jaga Integritas dan Transparansi

Diguyur Hujan , Silaturahmi Akbar Forum Silaturahmi Ulama dan Tokoh Umat Islam di Balai Kota Solo 

Diguyur Hujan , Silaturahmi Akbar Forum Silaturahmi Ulama dan Tokoh Umat Islam di Balai Kota Solo 

Lewat Buku dan Seminar Nagantara Foundation Angkat Citra Tiongkok di Mata Indonesia

Lewat Buku dan Seminar Nagantara Foundation Angkat Citra Tiongkok di Mata Indonesia

Komisi D DPRD Kota Depok Tegaskan Perkuat Pengawasan Program MBG

Komisi D DPRD Kota Depok Tegaskan Perkuat Pengawasan Program MBG

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.