uklik.net – “Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas sesuai kondisi masing-masing daerah,” kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Pemerintah memastikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus mendatang. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi mengatakan, keputusan memperpanjang pembatasan ini dilakukan meski perbaikan telah terjadi selama beberapa waktu belakangan ini.
Ada pun sejumlah perbaikan itu di antaranya dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate di rumah sakit.
“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya,” ungkap Jokowi.
Presiden Jokowi tak memaparkan perihal ada atau tidaknya aturan yang berubah dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini. Penjelasan terkait aturan pembatasan ini nantinya akan disampaikan oleh menteri koordinator maupun menteri terkait.
“Covid-19 adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani pembatasan kegiatan ini. Insya Allah, kita akan segera terbebas dari pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Red)