• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria yang Aniaya Anak Kandung, di Tangkap Polres Depok

Akibat penganiayaan tersebut, korban pun mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Di antaranya luka lebam di mata, luka sobek di mulut, serta luka memar di bagian lutut dan punggung. “Bayinya sudah mendapatkan penanganan,” ujar Imran, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok, I Made Bayu Sutha Sartana.

uklik.net by uklik.net
17/03/2021
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Pria yang Aniaya Anak Kandung, di Tangkap Polres Depok
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 21

uklik.net – Pria berinisial EP (27) ditangkap aparat Polres Metro Depok lantaran telah menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 7 bulan.

EP ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor pada Selasa (16/03/2021 ) malam, setelah dilaporkan sang istri yang juga merupakan ibu kandung korban, pada Minggu 14 Maret 2021.

BacaJuga

Pentingnya Analisis Putusan untuk Tingkatkan Kualitas Peradilan Anggota KYRI

Di Usia Setahun Keminimipas Raih Berbagai Pencapaian

Polres Metro Depok Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang

“(Tadi malam) Kami tangkap di tempat kerjanya, di wilayah Citereup, Bogor,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar di Mapolrestro Depok, Rabu (17/03/2021).

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan EP itu terjadi pada Jumat 12 Maret 2021, lantaran anaknya kerap menangis.

Akibat penganiayaan tersebut, korban pun mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Di antaranya luka lebam di mata, luka sobek di mulut, serta luka memar di bagian lutut dan punggung.

“Bayinya sudah mendapatkan penanganan,” ujar Imran, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok, I Made Bayu Sutha Sartana.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Abie)

Previous Post

Anton Medan Dimakamkan di Pondok Pesantren At-Ta’ibin, Samping Masjid Tan Hok Liang Keinginan Terakhir

Next Post

Program Walikota Depok 100.000 Lubang Biopori Disrumkim Buat Lubang Biopori di UPT IPTL DiLaksanakan

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Pentingnya Analisis Putusan untuk Tingkatkan Kualitas Peradilan Anggota KYRI
Hukum & Kriminal

Pentingnya Analisis Putusan untuk Tingkatkan Kualitas Peradilan Anggota KYRI

24/11/2025
Di Usia Setahun Keminimipas Raih Berbagai Pencapaian
Hukum & Kriminal

Di Usia Setahun Keminimipas Raih Berbagai Pencapaian

20/11/2025
Polres Metro Depok Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang

18/11/2025
Next Post
Program Walikota Depok 100.000 Lubang Biopori Disrumkim Buat Lubang Biopori di UPT IPTL DiLaksanakan

Program Walikota Depok 100.000 Lubang Biopori Disrumkim Buat Lubang Biopori di UPT IPTL DiLaksanakan

RW 16 Kelurahan Mekarjaya, Ngobrol Santai (Ngobras) Bareng Lurah Mekarjaya

RW 16 Kelurahan Mekarjaya, Ngobrol Santai (Ngobras) Bareng Lurah Mekarjaya

Bagaimana Pertujukan Seni Di Era NEW NORMAL? Yuk Gabung Di Diskusi FSD

Bagaimana Pertujukan Seni Di Era NEW NORMAL? Yuk Gabung Di Diskusi FSD

Hasan Nurdin Mengajak Masyarakat Cipayung, Membuat Lubang Biopori

Hasan Nurdin Mengajak Masyarakat Cipayung, Membuat Lubang Biopori

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.