uklik.net – Menjelang pergantian tahun, DPRD Kota Depok mengadakan agenda silaturahmi sekaligus evaluasi bertajuk “Ngopi Bareng Media Refleksi Akhir Tahun 2025″ Pertemuan ini menjadi wadah bagi lembaga legislatif untuk membedah tantangan anggaran serta memperkuat fungsi pengawasan melalui kolaborasi dengan insan pers.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, secara terbuka memaparkan kondisi keuangan daerah yang sempat terkontraksi akibat kebijakan pusat. Meski demikian, ia optimis kondisi akan membaik pada periode berikutnya.
“Di tengah penurunan transfer dana sekitar Rp342 miliar pada tahun anggaran 2025, kami berharap anggaran tersebut dapat dikembalikan pada tahun 2026,” ujar Ade Supriyatna di ruang Bamus.
Walau anggaran terbatas, Ade memastikan produktivitas dewan tetap terjaga. Sepanjang 2025, DPRD Depok telah melaksanakan 30 rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 28 inspeksi lapangan guna memastikan program pemerintah tepat sasaran.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan di ruang rapat, tetapi juga melalui kunjungan langsung ke lapangan agar kebijakan dan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Dalam hal fungsi representasi, DPRD Depok tercatat telah melaksanakan 62 kegiatan penyerapan aspirasi. Langkah ini dipandang vital untuk memastikan suara konstituen di setiap daerah pemilihan (dapil) terakomodasi dalam kebijakan daerah.
“Kegiatan penyerapan aspirasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga dan memastikan seluruh anggota DPRD dapat memperjuangkan kepentingan warga di daerah pemilihan masing-masing,” tambah Ade.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga citra positif Kota Depok melalui pelayanan publik yang prima, serta keterbukaan terhadap kritik dari masyarakat.
“Kita tentu tidak ingin Kota Depok memiliki citra negatif. Kota yang kita tinggali harus dikenal sebagai kota yang maju dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutur Ade. Ia juga menambahkan, “Kritik dan masukan masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial yang sehat dan dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.”
Mengenai porsi APBD, Ade mengingatkan bahwa alokasi sudah diatur secara ketat.
“Anggaran pendidikan minimal 20 persen sudah menjadi ketentuan, sementara sektor kesehatan dan infrastruktur juga memiliki batas alokasi minimum yang harus dipenuhi.”
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok, Qonita Luthfiyah, yang turut hadir dalam acara tersebut, menempatkan media sebagai mitra dalam menjaga etik kedewanan.
“Media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis dalam pengawasan moral dan etika wakil rakyat,” kata Qonita. Ia pun terbuka terhadap masukan dari jurnalis untuk bahan evaluasi internal. “Masukan dari rekan-rekan media menjadi bagian penting dalam evaluasi kami agar fungsi pengawasan dan pembinaan dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi D, Siswanto SH, mengakui perlunya perbaikan dalam hal dokumentasi dan publikasi agar kerja nyata anggota dewan lebih diketahui oleh publik.
“Pada periode sebelumnya, banyak agenda dan kegiatan DPRD, khususnya di Komisi D, yang belum terdokumentasi dan terpublikasi secara maksimal,” ungkap Siswanto.
Sebagai penutup, ia mengajak awak media untuk membangun komunikasi yang lebih solid di tahun mendatang.
“Ke depan, kami membutuhkan konsolidasi media yang lebih intens agar setiap kegiatan DPRD dapat diketahui masyarakat secara luas dan pesan kebijakan tersampaikan dengan baik,” tutupnya. (Mnt)
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik






