• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Rekomondasi DPRD Jepara Pembangunan Startup Hotel di Karimunjawa, Dihentikan Sementara

"Padahal Pemerintah Daerah sebenarnya mempunyai kewenangan pengawasan melalui OPD terkait dengan melakukan monev yang disertai BAP guna merekomendasikan ke K/L, apakah aktifitas dilapangan dihentikan atau dilanjutkan kalau tidak sesuai regulasi yang ada, " Imbuh Tri.

uklik.net by uklik.net
24/03/2022
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Rekomondasi DPRD Jepara Pembangunan Startup Hotel di Karimunjawa, Dihentikan Sementara
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 15

uklik.net – Jepara, Adanya pembangunan Startup Island hotel bintang 5 di Dusun Telaga RT 02 RW 03 di Jalan H. Datuk Moh Amin, Desa Kemojan Karimunjawa yang menuai protes dari masyarakat karena tidak adanya koordinasi masalah perijinan lingkungan dengan warga lokal hingga warga didampingi Kawali Jepara mengajukan audiensi dengan DPRD untuk mencari solusi.

H. Pratikno, Junarso, Gus Nung Wakil Ketua DPRD Jepara, serta Arifin yang mewakili kepala DPMPTSP Jepara, Kamis 17/3/2022 berangkat ke Jakarta difasillitasi Kementerian Investasi/BKPM. provinsi Jawa Tengah.

BacaJuga

Istri Istri Menteri Belanja Batik Sragen, Cosmas : Sedikitnya 200 Juta

Tokoh Tokoh PDIP Ramaikan Soekarno Run 2025 Solo , Ada Jarot , Komarudin, Ciptaning dan Aria Bima

Live Bird Harga Fluktuatif Jadi Sorotan Koordinasi Perunggasan PINSAR Indonesia & DIRBITPRO 

Dalam konfirmasinya, “Hery Yulianto kepala DMPTSP di dampingi Arifin diruang kerja Lt. 3 Pemkab, Kamis 23/3, mengatakan, ” Ketika kami mendapatkan temuan temuan dari teman teman dilapangan kita langsung mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan pihak terkait,” Terangnya.

“Kami difasilitasi oleh BKPM provinsi Jateng ke Jakarta untuk bertemu Kementrian Investasi/ BKPM Pusat dan dihadiri Pimpinan DPRD Kab. Jepara, dalam pertemuan tersebut disepakati pihak perusahaan (investor) diminta oleh BKPM untuk dapat memaparkan rencana kegiatan usahanya dan kondisi progresnya proyek pembangunan sekarang seperti apa?, ” Ucap hery.

“Karena dengan pemaparan pihak perusahan terkait dengan pembangunan proyek Startup Island tersebut dari situ akan diketahui apakah ada regulasi perijinan yang belum diselesaikan, dari situ pula akan terlihat regulasi apa yang akan dikenakan kepada yang bersangkutan agar bisa segera diselesaikan.

Konsultan BKPM Pusat meminta kepada delegasi pemkab Jepara agar investor pembangunan Startup Island Karimunjawa melengkapi regulasi perijinan, Dimana Salah satu dokumen yang harus dilengkapi adalah dokumen lingkungan, Dan inilah kenapa ijin PBG belum keluar, karena dokumen tersebut masih tertahan di kementrian.”

Lebih lanjut Hery menuturkan,”Dengan regulasi yang baru semua kewenangan PMA ada di Pusat, kewenangan kami didaerah hanya ada beberapa saja yaitu terkait dengan IPR dan PPKPR dan kedua terkait dengan PBG, PBG ini bisa kita Aprouve (Proses) ketika dokumen sudah lengkap dan benar.”

“Semua belum diputuskan oleh kementrian, kementrian sendiri masih menunggu pemaparan dari pihak investor, kami dijanjikan minggu depan untuk bisa pemaparan oleh investor di kementrian, Tetapi kami masih memastikan untuk benar benar kesiapannya pihak investor dalam pemaparan. ”

“Sesuai arahan dari BKPM pusat untuk menunggu Pihak Perusahaan dalam pemaparan terkait dengan Pembangunan Startup hotel bintang V di Karimunjawa, Dari pemaparan nanti, akan ketahuan pasal pasal apa yang akan dipakai untuk menyeselesaikan masalah perijinan yang terhambat, ” Pungkasnya.

Ditempat berbeda di gedung DPRD Kab. Jepara Pratikno wakil ketua DPRD yang hadir dalam Pertemuan tersebut menuturkan, ” Hasil dari pertemuan kami dengan kementrian BKPM dan DMPTSP Kab. Jepara adalah pihak investor belum bisa memaparkan apa yang menjadi rencana proyek pembangunan Startup Island di Karimunjawa,” Ucapnya.

“Hari ini Kamis 24/3 kami rapat pimpinan membahas masalah pembangunan Startup Island di Karimunjawa, Dimana setelah kami diskusikan dengan pimpinan hasil pertemuan kami dijakarta dengan BKPM, adalah pihak investor secara regulasi belum memenuhi ijin dasar yang harus diselesaikan, salah satunya ijin lingkungan, ” Ucapnya.

“Kami DPRD akan membuat rekomendasi untuk pihak pihak terkait termasuk bupati dan Kawali Jepara yang sudah meminta audiensi untuk warga Karimunjawa, Dimana dalam hal ini Pihak Investor yang membangun Startup Island hotel di Karimunjawa untuk menghentikan sementara, Dan diberikan waktu untuk melengkapi surat surat ijin, sehingga apa yang menjadi regulasi terkait perijinan dapat diselesaikan, ” Tegas Pratikno.

Hal senada juga disampaikan oleh Junarso Wakil Ketua DPRD, ” Hasil rapat pimpinan hari ini terkait proyek Startup Island di Karimunjawa adalah sebelum memenuhi ketentuan undang undang dalam regulasi perijinan selesai, untuk dihentikan sementara Pembangunan Startup Island tersebut, ” Papar Junarso.

“Apabila semua perizinan sudah dipenuhi, akan sangat kita dukung untuk pembangunan proyek pembangunan Startup Island hotel bintang 5 tersebut.
DPRD Jepara sangat mendukung dan tidak anti pembangunan, apalagi bertujuan baik untuk masyarakat karimunjawa, Tapi regulasi perijinan harus dijalankan agar kedepannya tidak ada masalah, ” Pungkas Junarso.

Terkait dengan hal tersebut Tri Hutomo Ketua Kawali Jepara, menyampaikan, “Bahwa saya sudah komunikasi via Telp dengan Pak Hery kepala DPMPTSP Kab. Jepara tentang hasil dari pertemuan tersebut, inti yang disampaikan kepala DPMPTSP adalah masih menunggu kementerian untuk mengambil langkah lanjutan, ” Ucap Tri.

“Artinya, bahwa dari hasil audensi dengan DPRD sampai konsultasi ke BKPM sudah sesuai dengan hasil kajian Kawali, Karena semua berdasar atas undang-undang dan regulasi yang mengaturnya. ”

“Jika kewenangan perijinan apalagi PMA adalah dari pusat dan daerah tidak memiliki sedikitpun kewenangan itu adalah suatu pembodohan. Pelaku Usaha mengurus perijinan mandiri melalui sistem OSS, itu artinya dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan dasar perijinan yang diupload ke sisitem OSS tentu atas rekomendasi dari Daerah, karena dokumen perijinan dasar tersebut persyaratan untuk menerbitkan perijinan lanjutan. ”

“Sangat tidak masuk akal jika pemerintah daerah tidak punya kewenangan sedikitpun akan daerahnya, bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab.”

“Padahal Pemerintah Daerah sebenarnya mempunyai kewenangan pengawasan melalui OPD terkait dengan melakukan monev yang disertai BAP guna merekomendasikan ke K/L, apakah aktifitas dilapangan dihentikan atau dilanjutkan kalau tidak sesuai regulasi yang ada, ” Imbuh Tri.

“Pemerintah harus bertindak tegas dalam penegakan undang-undang, jangan malah mengabaiakan aturan-aturan yang ada untuk kepentingan investor, aturan jangan kalah dengan kepentingan. “Pungkas Tri”. (Once)

Previous Post

Atraksi & Karnaval Meriahkan Peresmian Taman RMS & Sentra Wedangan Demang Toentoer Pasar Depok Solo

Next Post

Formasi Pansel Jabatan diPemkab Jepara, Sesuai Rekomendasi KASN

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Istri Istri Menteri Belanja Batik Sragen, Cosmas : Sedikitnya 200 Juta
Seputar Jawa Tengah

Istri Istri Menteri Belanja Batik Sragen, Cosmas : Sedikitnya 200 Juta

17/06/2025
Tokoh Tokoh PDIP Ramaikan Soekarno Run 2025 Solo , Ada Jarot , Komarudin, Ciptaning dan Aria Bima
Seputar Jawa Tengah

Tokoh Tokoh PDIP Ramaikan Soekarno Run 2025 Solo , Ada Jarot , Komarudin, Ciptaning dan Aria Bima

15/06/2025
Live Bird Harga Fluktuatif Jadi Sorotan Koordinasi Perunggasan PINSAR Indonesia & DIRBITPRO 
Seputar Jawa Tengah

Live Bird Harga Fluktuatif Jadi Sorotan Koordinasi Perunggasan PINSAR Indonesia & DIRBITPRO 

12/06/2025
Next Post
Formasi Pansel Jabatan diPemkab Jepara, Sesuai Rekomendasi KASN

Formasi Pansel Jabatan diPemkab Jepara, Sesuai Rekomendasi KASN

Vaksinasi Lansia dan Dosis 2 Terus di Upayakan Maksimal Oleh Puskesmas Kalinyamatan

Vaksinasi Lansia dan Dosis 2 Terus di Upayakan Maksimal Oleh Puskesmas Kalinyamatan

Marhaban Ya Ramadhan, MT Balai Wartawan Depok Bagikan Alquran

Marhaban Ya Ramadhan, MT Balai Wartawan Depok Bagikan Alquran

Wabup Hairan Dalam Upaya Penurunan Angka Stunting Studi Ke Provinsi Bali

Wabup Hairan Dalam Upaya Penurunan Angka Stunting Studi Ke Provinsi Bali

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.