• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Barat

Respon Cepat BRSPDM Milik Kemensos, Adanya Laporan Kasus Pemasungan

Tujuh tahun perjalanannya di bidang sosial, Taryan Kerap melakukan koordinasi dengan Kemensos terkait proses evakuasi dan perawatan ODGJ. BRSPDM Phala Martha, salah satu Balai Rehabilitasi milik Kemensos yang berada di Sukabumi, Jawa Barat seringkali menjadi tempat rujukan bagi pasien yang ditangani oleh Yayasan Belajar Bersama.

uklik.net by uklik.net
13/05/2021
in Seputar Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Respon Cepat BRSPDM Milik Kemensos, Adanya Laporan Kasus Pemasungan
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 33

uklik.net – Tepat pukul 10 pagi, Taryan, 52 tahun, menginjakkan kakinya di Pool Bus Budiman, Tasikmalaya. Setelah menempuh perjalanan 100 Km lebih dari kota Bandung asalnya, Taryan masih harus melanjutkan perjalanan menuju Desa Cibanteng, Kecamatan Parungponteng untuk merespon kasus adanya pemasungan di daerah tersebut.

Sejak tahun 2014, Taryan disibukkan dengan kegiatan sebagai Ketua Yayasan Belajar Bersama yang bergerak di bidang sosial dalam penangangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) baik yang mengalami pemasungan maupun yang ditelantarkan.

BacaJuga

Pagelaran ” Hatur Bakti Luhur Agung, Ruwat Bumi Tegar Beriman”, Isyaratkan Ingat Kembali Ajaran Leluhur Membentuk Jati Diri

Perkuat Literasi Garut, Perpusnas Berikan Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun Secara Resmi Menunjuk Joko Warihnyo Sebagai Plt Ketua PWI Kota Depok

“Saya mengurus pasien ODGJ dari yang tidak memiliki jaminan kesehatan, lobi dengan pihak rumah sakit maupun edukasi dengan pihak desa dan keluarga” Ujar Taryan saat ditemui di Desa Cibanteng

Penanganan ODGJ menurut Taryan, memerlukan tindakan yang sangat serius dan tidak boleh dipandang sebelah mata. Mulai dari visitasi dan pembinaan keluarga pasien, lingkungan sekitar, maupun pasca keluar dari rumah sakit jiwa ataupun Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) milik Kementerian Sosial RI (Kemensos).

Pelayanan Taryan di bidang sosial penanganan ODGJ bermula saat dirinya dan istri menonton berita di televisi terkait adanya puluhan warga di sebuh desa yang mengalami gangguan jiwa. Saat itu hatinya tergerak dan langsung melakukan visitasi ke desa tersebut. Saat itulah pelayanan sosial Taryan dimulai.

RESPON CEPAT SAAT ADA LAPORAN KASUS PEMASUNGAN

Taryan mengatakan dirinya selalu merespon dan bergerak cepat setiap ada laporan kasus ODGJ yang dia terima, Hal ini merupakan prinsip dasar yang diterapkan pada yayasan sosial miliknya.

“Atas dasar kemanusiaan, mau tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada biaya maupun prosedur ke rumah sakitnya rumit, yang penting pasien bisa dievakuasi dulu. Tidak tega melihat manusia sampai dipasung begitu” imbuhnya.
Tak jarang Taryan harus menjual barang pribadi miliknya untuk menambah dana guna evakuasi pasien.

Respon cepat terhadap kasus pemasungan terhadap ODGJ tentunya memiliki permasalahannya sendiri. Salah satu faktor yang paling sering ditemui di lapangan adalah adanya halangan dari pihak keluarga yang memang tidak mau terpisah dari anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa bilamana harus dipindahkan ke lokasi perawatan.

Oleh karena itu peran dari berbagai sektor sangat penting dalam memberikan edukasi kepada pihak keluarga terkait proses perawatan ODGJ.

Ujang Sukmana, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Parungponteng mengatakan proses evakuasi pasien ODGJ acapkali tidak mendapat restu dari pihak keluarga dikarenakan lokasi perawatan yang dirasa jauh oleh pihak keluarga

“Seperti yang kita hadapi sekarang ini, proses evakuasi terhadap pasien gangguan jiwa di Desa Cibanteng yang dipasung tidak diperbolehkan oleh pihak keluarga. Padahal sudah jelas ada Undang- Undang yang mengatakan tidak lagi boleh ada pemasungan” pungkasnya

Mengacu pada UU No 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa pasal 86, pihak-pihak yang melakukan pemasungan maupun penelantaran terhadap ODGJ, dapat dikenakan hukum pidana. Oleh karena itu perlu pendekatan edukasi yang humanis kepada keluarga pasien sehingga dapat dilakukan perawatan yang layak kepada pasien.

BERKOORDINASI DENGAN KEMENTERIAN SOSIAL RI

Tujuh tahun perjalanannya di bidang sosial, Taryan Kerap melakukan koordinasi dengan Kemensos terkait proses evakuasi dan perawatan ODGJ. BRSPDM Phala Martha, salah satu Balai Rehabilitasi milik Kemensos yang berada di Sukabumi, Jawa Barat seringkali menjadi tempat rujukan bagi pasien yang ditangani oleh Yayasan Belajar Bersama.

Kemensos sendiri berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas memilik peran dan fungsi untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pengasuhan/perawatan sosial, terapi dan dukungan keluarga bagi penyandang disabilitas mental.

Sebelum meninggalkan Desa Cibanteng untuk respon kasus selanjutnya, Taryan menyampaikan mimpinya untuk suatu saat nanti memiliki Panti Sosial miliknya sendiri yang dapat menangani berbagai permasalahan sosial, terutama memberikan perawatan bagi orang-orang dengan gangguan jiwa. (jim)

Previous Post

Forkopimda Pantau Situasi Malam Takbiran, di Wilayah Kota Depok

Next Post

Dua Peristiwa Perbedaan Menyatukan Persatuan NKRI Beragama Tahun 2021

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Pagelaran ” Hatur Bakti Luhur Agung, Ruwat Bumi Tegar Beriman”, Isyaratkan Ingat Kembali Ajaran Leluhur Membentuk Jati Diri
Seputar Jawa Barat

Pagelaran ” Hatur Bakti Luhur Agung, Ruwat Bumi Tegar Beriman”, Isyaratkan Ingat Kembali Ajaran Leluhur Membentuk Jati Diri

15/06/2025
Perkuat Literasi Garut, Perpusnas Berikan Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan
Seputar Jawa Barat

Perkuat Literasi Garut, Perpusnas Berikan Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

14/06/2025
Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun Secara Resmi Menunjuk Joko Warihnyo Sebagai Plt Ketua PWI Kota Depok
Seputar Jawa Barat

Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun Secara Resmi Menunjuk Joko Warihnyo Sebagai Plt Ketua PWI Kota Depok

15/06/2025
Next Post
Dua Peristiwa Perbedaan Menyatukan Persatuan NKRI Beragama Tahun 2021

Dua Peristiwa Perbedaan Menyatukan Persatuan NKRI Beragama Tahun 2021

Suta Widhya : Setidaknya Erdogan Jauh Lebih Baik Daripada Yang Hanya Diam

Suta Widhya : Setidaknya Erdogan Jauh Lebih Baik Daripada Yang Hanya Diam

Reaksi Cepat Petugas Balai Budhi Dharma Bekasi, Antarkan MN Menemui Keluarga

Reaksi Cepat Petugas Balai Budhi Dharma Bekasi, Antarkan MN Menemui Keluarga

Ambulan Puskesmas Tolak Antar Pasien, DKR Pertanyakan Fungsinya

Ambulan Puskesmas Tolak Antar Pasien, DKR Pertanyakan Fungsinya

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.