uklik.net – Untuk memutus mata rantai penularan Omicron, dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Depok, Rutan Kelas 1 Depok melaksanakan Vaksinasi Lanjutan (booster) kepada 1114 warga binaannya.
Sebelumnya seluruh Pegawai Rutan Depok telah mendapatkan Vaksinasi, kali ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan vaksinasi tahap lanjutan, (23/02/22).
Kegiatan yang digelar di Balai Warga dimulai dari jam 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Kegiatan wujud sinergitas antara Pemerintah Kota Depok dan Dinas Kesehatan Kota Depok dengan Rutan Depok. Vaksin untuk Warga binaan ini juga dipantau langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Andi Gunawan dan disaksikan secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo.
Vaksin yang diberikan kepada WBP kali ini berjenis Astrazeneca dengan jumlah 1.114 dosis. Sebelum divaksin seluruh WBP melewati tahap skrining kesehatan, setelah layak lanjut diberikan vaksin.
Kepala Rutan Kelas I Depok menyampaikan, “Terimakasih kami ucapkan kepada Walikota Depok, Kepala Dinas Kesehatan Depok beserta jajaran yang telah membantu terlaksananya Vaksinasi ini, semoga dengan adanya vaksinasi ini kasus Covid-19 dapat menurun”, ucapnya.
Pemberian vaksinasi tahap lanjutan (Booster) ini merupakan salah satu bentuk dukungan Rutan Kelas I Depok terhadap kebijakan Pemerintah dalam mensukseskan penanggulangan Virus Covid-19, “Menjawab perintah Kakanwil Kemenkumham Jabar, kami menyatakan siap melaksanakan protokol kesehatan dan arahan lainnya,” tutupnya.
Di Kesempatan yang Sama Kakanwil Kemenkumham Jabar Sujonggo memerintahkan kepada Kepala Rutan Depok beserta jajaran untuk Disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan dan melaksanakan Tes PCR bagi seluruh Petugas. “Lebih baik Lebay daripada abay, Disiplin Ketat Protokol Kesehatan, laksanakan langkah-langkah pencegahan Covid 19 di Rutan Kelas 1 Depok”, Pungkasnya. (red*)