uklik.net – Jepara – Partai Emas atau Partai Era Masyarakat Sejahtera, dengan Ketua umum Partai Hj. Hasnaeni, dengan gelar ‘Wanita Emas’, Lakukan persiapan pendaftaran dan pemeriksaan administrasi dan verifikasi, permohonan pendaftaran SKT atau Surat Keterangan Terdaftar, sebagai partai politik di Kabupaten Jepara. Senin 28/7 desa pulo darat kecamatan pecangaan kabupaten jepara, Kediaman bendahara Dpc partai emas Rina Tri Sulistyani.
Dan Rabu 28/7, SKT nomer 220/198 tertanggal 5 July 2021, diberikan pihak BaKesbangpol yang ditanda tangani oleh Lukito Sudi Asmara kepala Kesbangpol Jepara , di terima oleh Ali Zaenuri Ketua DPC partai Emas dan pengurus DPC dengan disaksikan oleh Kabid Ormas dan Politik Anisah Salmah dan Kasubdit Politik Rohyadi dari Kesbangpol.
Dalam Konfirmasinya bendahara DPC Rina Tri Sulistyani Mengatakan,” Sebagai salah satu pengurus dan kader ‘wanita emas,’ mengucapkan Alhamdullilah dan rasa syukur, atas diterbitkannya SKT dari Bakesbangpol, terkait keberadaan partai Emas di Kabupaten Jepara,” Terangnya.
“Rina berharap, nanti di pemilu serentak 2024, Partai EMAS bisa menjadi partai yang ikut kontestasi sebagai partai politik baru, dan berbuat untuk negeri khususnya jepara, ” Pungkasnya.
Dalam pelaksanaan tersebut dihadiri oleh Pengurus DPD provinsi jawa tengah Diantaranya Ketua Dodiek Indrawan dan Sekretaris DPD Didik junaedi Serta pengurus DPC kab. Jepara Sekretaris Nasuka dan bendahara Rina Tri Sulistyani dan jajaran pengurus DPC partai Emas kab. Jepara. (once)