uklik.net – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi menyatakan, seluruh sekolah jenjang SMA dan SMK ditargetkan akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli 2021 atau pada tahun ajaran 2021/2022.
“Sekolah tatap muka Juli, akan dilakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas, dengan AKB (adaptasi kebiasaan baru),” kata Dedi Supandi, seusai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Musala Kwarcab, di Grand Depok City, Kec.Cilodong, Kota Depok Kamis (1/4/2021).
Namun demikian Dedi mengatakan, kebijakan tersebut tidaklah bersifat wajib.
Artinya, bagi orang tua yang masih belum bersedia anaknya mengikuti pembelajaran secara tatap muka di sekolah, akan diizinkan untuk tetap melakukan pembelajaran secara daring atau PJJ.
“Pihak Dinas Pendidikan telah menyiapkan dua layanan, daring dan tatap muka. Untuk tatap muka kita siapkan segala fasilitasnya. Tetapi, kalau orang tua belum mengizinkan pembelajaran secara tatap muka, dapat mengikutinya secara daring atau PJJ.”
“Tidak ada sanksi bagi siswa yang orang tuanya belum mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka. Ini pilihan, bisa daring atau tatap muka,” ungkapnya. (yitnos)