Uklik.net – Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Cilandak bersama Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Resto Kuning Jl. Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, dr. Hj. Arzeti Bilbina, S.E., M.A.P, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilandak ,Jakarta Selatan, M. Izaddin, serta Michael Firdaus selaku Account Representative Khusus BPJAMSOSTEK Cilandak.
Arzeti menyampaikan, terselenggaranya acara ini sebagai bentuk kepedulian yang nyata terhadap kesejahteraan pekerja media dengan menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) bagi insan pers. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan jurnalis mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
Sebagai pesan yang penuh empati dan kepedulian terhadap profesi jurnalis menurut Anggota Komisi IX, bahwasanya para pekerja kuli tinta tersebut rentan terhadap risiko kerja.
“Coba bayangkan, teman-teman wartawan bisa bekerja sampai 36 jam, tanpa batasan waktu. Lalu siapa yang memikirkan kesehatan mereka?” ucap Arzeti.
“Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk mendorong wartawan ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Arzeti.Dia akan memberikan free selama 4 bulan kepada para Wartawan mulai dari bulan Agustus – November.Setelah bulan ke 5 dari bulan Desember para Wartawan meneruskan iuran bulanannya ungkapnya.

Dalam sambutannya, M. Izaddin menjelaskan, pentingnya edukasi publik agar masyarakat tidak lagi keliru membedakan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.
“Banyak masyarakat hanya mengenal BPJS dari sisi kesehatan, padahal BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja dalam berbagai aspek, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua, Jaminan Pensiun,dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan ,” tutur Izaddin.
Sementara itu Michael Firdaus menjelaskan, bahwa manfaat perlindungan sosial bisa diperoleh dengan iuran yang sangat terjangkau.
“Peserta cukup membayar mulai Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan dasar,”kalo peserta ingin mendapatkan perlindungan yang lengkap Cukup bayar Rp.36.800 ungkap Michael.
Dengan biaya sekecil itu, menurut dia, manfaat yang diperoleh sangat besar. “Mulai dari santunan kematian,sebesar 42.000.000 biaya pengobatan tanpa batas bila mengalami kecelakaan kerja, hingga jaminan pendidikan bagi anak pekerja,” papar Michael.
Sampai saat ini, lanjut dia, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 42 juta pekerja. “Ini melonjak jauh dibanding beberapa tahun lalu yang hanya sekitar 4 juta,” sebut Michael.
Namun, katanya, masih terdapat sekitar 30 juta pekerja yang belum terlindungi dan menjadi tantangan besar bagi pemerintah serta BPJS.
Acara ini juga diisi dengan Simbolis Penyerahan Seragam Baru Pengurus YPJI, lomba momen Hari kemerdekaan Indonesia untuk wartawan serta pembagian Doorprice yang menarik, dan diselingi dengan hiburan. (Ferita)