uklik.net – SRAGEN – Memasuki awal Juli , Kabupaten Sragen masih ditetapkan sebagai Zona Kuning dalam Pandemi Covid-19. Saat berjuang menuju ke Zona Hijau ini , sebuah Corporate Social Responsibility dari PLN UP3 Surakarta , mengirim 12 wastafel yang akan disebar diberbagai lokasi layanan publik.
Bupati Kepala Daerah Kabupaten Sragen , Kusdinar Yuni Sukowati , yang menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sragen , berjuang bersama jajarannya untuk melepas predikat Zona Kuning yang saat ini masih melekat di Sragen untuk berada di Zona Hijau dalam peta Covid-19.
Berkait dengan hal itu Bupati Yuni memberi apresiasi kepada berbagai fihak yang terus memberi dukungan kepadanya. Salah satu yang datang memberi dukungan adalah Perusahaan Listrik Negara PLN UP3 Surakarta , yang mengirimkan bantuan berupa 12 wastafel dua sisi.
Seremoni pemberian bantuan ini , digelar di Kompleks Kantor Bupati , pada Kamis 2 Juli 2020.
Kiriman bantuan 12 wastafel ini diserahkan oleh Ari Prasetyo Nugroho selaku Manajer PLN UP3 Surakarta , kepada Bupati Yuni. Beberapa pejabat di Setda Kabupaten Sragen tampak ikut menyaksikan pemberian bantuan ini , seperti Sekda Tatag Prabawanto , Kepala Dinas Kesehatan Hargianto , Kepala Dispendukcapil Wahyu Lwiyatno , Suharto , Simon Nugroho dan dihadiri para awak media di Kabupaten Sragen.
Menurut Yuni , wastafel ini sangat dibutuhkan , mengingat Sragen dalam keadaan Zona Kuning dan sedang berjuang masuk ke Zona Hijau , wastafel ini salah satu cara untuk mengendalikan penyakit Covid-199. ” Nanti akan kita tempatkan di kantor kantor layanan publik , di Publik area yang sangat membutuhkan,” tandas Yuni.
Sementara Ari Prasetyo Nugroho selaku Manajer PLN UP3 Surakarta , CSR ini adalah kegiatan rutin dalam rangka kepedulian PLN dimasa pandemi saat ini. Sebelumnya , PLN telah mengirim bantuan sembako yang disalurkan ke Kodim 0725 dan Pemkot Solo.
Dalam upaya untuk menuju New Normal , Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati juga mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penerapan new normal, pada Selasa (30/6/2020).
Perbup tersebut No. 33/2020 tentang Penerapan Tatanan Kehidupan Normal Baru untuk Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Kabupaten Sragen.
Yuni, sapaan Bupati, optimistis penerbitan Perbup yang dibarengi dengan pencabutan status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 itu tidak akan berdampak pada meningkatnya angka kasus positif di Sragen.
Dalam sepekan terakhir tidak ada peningkatan kasus yang signifikan tetapi angka kasus sembuh justru lebih banyak dan kasus meninggal dunia hanya satu orang.
Yuni yakin dengan perkembangan kasus Covid-19 yang terus menurun maka Sragen yang sekarang zona kuning segera menuju zona hijau. ( Saf – Tim Jurnalis uklik.net )