uklik.net – SRAGEN – Bupati Sragen Kusdinar Yuni Sukowati yang bertindak sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen , mengumumkan status Kejadian Luar Biasa ( KLB ) Covid-19 di Kabupaten Sragen. Hal itu diputuskan setelah 2 warga Sragen positif terkena Virus Covid-19.
Pengumuman status Kejadian Luar Biasa di Kabupaten Sragen ini berlangsung di Ruang Sukowati Kompleks Setda Sragen , pada Senin 13 April 2020. Tampak hadir lengkap para pejabat yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sragen , seperti dandim 0725 Letkol Luluk Setyanto yang bertindak sebagai Sekretaris Gugus Tugas , Kapolres AKBP Raphael Priombodo , Wabup Deddy Endriyatno , Sekda Tatag Prabawanto serta Kepala DKK Sragen Hargianto.
Dalam Press Conference ini , Pemkab Sragen mengumumkan dua pasien positif terinfeksi penyakit virus corona atau Covid-19 di Sragen. Merespons hal ini, Pemkab Sragen langsung mengumumkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Status warga Sragen itu dinyatakan positif setelah keluarnya hasil tes swab keduanya dengan keterangan positif corona. Kedua pasien positif corona Sragen itu yakni seorang perempuan 47, asal Kedungupit, Kecamatan Sragen dan laki-laki, 39, asal Kecamatan Sragen.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengatakan kasus pasien perempuan awalnya merupakan pasien rujukan dari RS swasta ke RSUD Soehadi Prijonegoro pada Sabtu (4/4/2020). Pasien itu mengeluhkan batuk, pilek, dan memiliki riwayat perjalanan ke Papua.
Kemudian, pada hari yang sama, langsung dilakukan rapid test yang hasilnya menunjukkan negatif. Pasien perempuan ini lalu menjalani rapid test kali kedua lima hari berikutnya. Hasil tes terakhir menunjukkan positif terinfeksi corona. Menurut Yuni, rapid test kedua seharusnya dilakukan dengan jeda tujuh hari. Namun, pada hari kelima dilakukan rapid test kedua seusai ditemukan ada pemburukan paru-paru pasien menurut hasil rontgen. Pasien ini lantas dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Solo pada 10 April 2020.
Kemudian, pasien positif corona Sragen kedua yakni seorang laki-laki, 39, asal Kecamatan Sragen. Ia datang ke RSUD Sragen pada 2 April dengan keluhan batuk dan sesak nafas. Pria ini juga memiliki riwayat perjalanan hampir setiap hari perjalanan Solo-Sragen. Begitu masuk RSUD Sragen, ia dirawat di ruang isolasi. Ia juga menjalani rapid test kali pertama yang hasilnya menunjukkan negatif. Namun, pada paru-paru pasien ini terjadi pemburukan. Ia lalu dirujuk ke RSUD Ketileng, Semarang.
Terkait hal itu , Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Priombodo akan membangun pos-pos diperbatasan Kabupaten Sragen. Menurut Raphael , pencegahan di perbatasan ini akan dilakukan oleh Gugus Tugas penanganan Covid-19.
“ Terkait KLB ini kita akan upayakan membangun pos pos di perbatasan , untuk mengetahui arus orang yang masuk ataupun keluar dari Sragen,” ujar AKBP Raphael , kepada reporter uklik.net , di Ruang Sukowati Setda Sragen , Senin(13/4). ( Saf )