uklik.net – Meski sudah mendapat kritik dari masyarakat luas netizen Depok, namun Toko Miras di Dekat Kantor Satpol PP Depok tetap buka sore hari hingga malam. Dari pantauan Tim FORWID (Forum Wartawan Investigasi Depok), sepertinya Toko Miras tersebut tidak mempedulikan adanya Perda Nomor 6 Tahun 2008 Kota Depok Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Sementara aktivis mahasiswa, Rizky Hafidz menilai bahwa Kepala Satpol PP Kota Depok telah gagal melaksanakan amanah untuk menegakkan perda di Kota Depok, sehingga gagal menjaga marwah Kota Depok, dan akhirnya tidak memiliki wibawa dimata masyarakat.
“Ya seharusnya pejabat yang gagal dan banyak mendapat kritik dari masyarakat itu sebaiknya mundur agar tidak lama-lama merugikan fasilitas negara,” ujar Rizky yang sering berorasi saat demo.
Sementara Munir dari Presidium Aktivis Depok mengatakan bahwa pejabat yang gagal dan mendapat banyak kritikan pedas dari masyarakat itu nama baiknya sudah tercemar dengan sendirinya. “Jika tidak ingin lebih tercemar nama baiknya, ya jangan gagal lagi menjaga nama baik Pemerintah Kota Depok. Kalo gagal tapi tidak ingin tercemar nama baiknya ya mundur saja sebagai sikap bijaksana, dan berikan kesempatan kepada pejabat yang lebih mampu,” ujar Munir yang lantang meneriaknya ‘Lawan Kriminalisasi Aktivis’.