uklik.net – Kasat Lantas Polres Bogor AKP M. Fadli Amri, S.H., S.I.K.,M.H menyatakan bahwa Polres Bogor bersama instansi terkait siap mendukung kebijakan Pemerintah untuk melaksanakan larangan mudik Lebaran pada hari raya Idul Fitri 1441 H bagi semua warga.
Polri menetapkan Operasi Ketupat 2020 dilaksanakan mulai 24 April hingga 31 Mei 2020. Tujuan utama giat tersebut adalah melarang masyarakat mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
“Kami Satlantas Polres Bogor siap melaksanakan Operasi Ketupat 2020 guna mendukung kebijakan pemerintah melakukan larangan mudik, posko dan cara bertindak dilapangan sudah kami siapkan, masih sama dengan POS CHECK POINT PSBB, hanya saat ini ditambah dengan adanya pengecekan terkait larangan mudik” jelas AKP Fadli.
Dia menambahkan guna mendukung kebijakan pemerintah pusat dan korlantas mabes Polri bahwa warga JABODETABEK masih bisa beraktifitas di seputaran JABODETABEK. Maka perkuatan penyekatan pemudik akan difokuskan di perbatasan dengan Cianjur yaitu di Pos Rindu Alam maupun perbatasan dengan Sukabumi yaitu di pos Cigombong. Sisanya dilaksanakan menyesuaikan dengan Perbup kab bogor walaupun di titik titik lain jg masih melaksanakan penyekatan PSBB.
Ia menambahkan “Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Mabes Polri serta Polda Metro Jaya, dijelaskan bahwa warga jabodetabek masih bisa beraktifitas karena merupakan daerah penyokong dan khusus warga bogor, masih banyak yg bekerja di jakarta sehingga utk larangan mudik kami berfokus ke perbatasan di luar JABODETABEK seperti di rindu alam dan di cigombong, poskonya sudah didirikan dari awal PSBB berlaku di tanggal 15 april,” tambahnya.
“Kami juga masih tetap melaksanakan penyekatan PSBB di wilayah bogor yg sudah dimulai sejak 15 April 2020. Warga selain warga bogor akan kami periksa sesuai dengan protokol yang ada. Ada 16 titik pospam check point dan 1 titik pos pelayanan di wilayah kab bogor selama OPERASI KETUPAT 2020 ini, sama saja dengan posko saat PSBB karena tujuannya juga sama” imbuhnya.
Beberapa Pospam Check Point dan pos pelayanan itu antara lain :
a. Pos Yan Gadog
POS PAM CHECKPOINT/PENYEKATAN
a. Check Point Cibinong, Sp. Pasar Cibinong (Batas Depok)
b. Check Point Citeureup, Pos Lantas 9.B (Akses Keluar Tol Jakarta)
c. Check Point Babakan Madang, Pos Bellanova (Akses Keluar Tol Jakarta)
d. Check Point Cileungsi, Sp. Limus Nunggal (Batas Kota Bekasi)
e. Check Point Gn.Putri, Sp. Bendot (Batas Cibubur Depok)
f. Check Point Jonggol, Sp. Cibarusah (Batas Kab. Bekasi)
g. Check Point Kemang, Sp. Salabenda (Batas Kota Bogor)
h. Check Point Pr Panjang, Sp. Tiga Do (Batas Tangerang)
i. Check Point Ciampea, Sp. Wr Borong (Titik Keramaian)
j. Check Point Ciawi, Sp. Ciawi 12.B (Batas Kota Bogor)
k. Check Point Ciomas, Depan Kec. Ciomas (Batas Kota Bogor)
l. Check Point Cigombong (Batas Kab. Sukabumi)
m. Check Point Sukaraja (Batas Kota Bogor)
n. Check Point Parung, (Batas Sawangan)
o. Check Point Cisarua, Rindu Alam (Batas Cianjur)
p. Check Point Dramaga (Batas Kota Bogor)
salah satu posko check point di kab bogor
Pelaksanaan :
– Warga yang melalui posko tersebut akan di cek sesuai dengan protokol yang ada, baik kesehatan, kelengkapan dll sesuai perbup bogor
– Warga yang kedapatan melaksanakan mudik akan diputarbalikkan sesuai aturan dari permenhub PM no 25 tahun 2020
Himbauan :
– patuhi aturan lalu lintas yang ada, rambu2 serta marka jalan untuk menghindari terjadinya laka lantas
– Patuhi anjuran pemerintah terkait PSBB dan larangan mudik untuk menghindari dan memutus penyebaran COVID19
– Tindakan yang dilakukan petugas adalah mengedepankan kegiatan persuasif yaitu dengan melaksanakan kegiatan pre emtif dan preventif seperti himbauan, teguran dsb. Penindakan hukum dengan tilang merupakan langkah terakhir. (pri)