uklik.net – Maraknya kasus developer perumahan yang ingkar janji terhadap konsumen mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany.
Ia menilai pemerintah perlu segera memperkuat skema perlindungan konsumen agar masyarakat tidak terus menjadi korban praktik pengembang nakal.
Menurut Yuni, banyak warga mengeluh karena sudah membayar uang muka hingga pelunasan rumah, namun bangunan tak kunjung dikerjakan.
Kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan absennya mekanisme perlindungan yang efektif.
“Pemerintah tidak boleh lepas tangan. Harus ada langkah nyata untuk melindungi warga dari developer yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yuni pada Rabu (8/10).
Ia menjelaskan, salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah sistem rekening bersama (escrow).
Dalam skema ini, dana pembeli dititipkan di rekening khusus dan hanya bisa dicairkan seiring dengan progres pembangunan. Dengan cara tersebut, uang masyarakat lebih aman dan tidak disalahgunakan pihak pengembang.
Selain itu, Yuni juga mendorong pengawasan perizinan yang lebih ketat terhadap setiap proyek perumahan. Pemerintah daerah, kata dia, perlu melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan dan rekam jejak perusahaan sebelum izin diberikan.
“Izin jangan hanya formalitas. Harus ada seleksi dan evaluasi terhadap kemampuan developer agar tidak muncul proyek mangkrak atau rumah fiktif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, sanksi tegas juga perlu diterapkan bagi developer yang terbukti wanprestasi. Bentuknya bisa berupa sanksi administratif, pencabutan izin usaha, hingga proses hukum bila ada unsur penipuan.
Langkah ini diharapkan menimbulkan efek jera dan memperbaiki iklim investasi di sektor perumahan.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya edukasi publik agar masyarakat lebih selektif dalam memilih pengembang. Konsumen diimbau memeriksa legalitas, rekam jejak, serta kualitas proyek sebelumnya sebelum melakukan transaksi.
Yuni menegaskan bahwa kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan dalam menciptakan industri perumahan yang sehat dan transparan. Ia berharap Pemkot Depok bersama lembaga terkait segera menyusun aturan turunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Kita ingin Depok jadi kota yang aman untuk berinvestasi dan nyaman bagi warganya. Perlindungan konsumen harus jadi prioritas,” tandasnya.
Kasus developer bermasalah belakangan ini memang semakin sering terjadi di berbagai daerah, termasuk Depok.
Dengan adanya perhatian DPRD dan dorongan kebijakan baru, masyarakat berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. (Hisan)