uklik.net – Palangka Raya – Petugas gabungan PPKM Mikro Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya melancarkan patroli protokol kesehatan (Prokes) di berbagai pusat keramaian.
Patroli ini merupakan tindak lanjut Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26/2020 tentang penegakan displin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Setiap harinya, patroli dilakukan mulai pagi hingga malam untuk memastikan warga tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Danramil 1016/01 Pahandut, Mayor Inf Heru Widodo, Rabu 26 Mei 2021.
Sebelum bergerak, tim gabungan yang antara lain terdiri dari personil Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah menggelar apel.
Sementara itu, Camat Pahandut, Berlianto mengingatkan kepada seluruh anggota tim gabungan agar tetap bersemangat dan tidak lupa menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat ini.
Usai apel, patroli pun digelar. Kawasan yang disisir tim gabungan adalah Ronde Prambanan Jalan Diponegoro, Warung Penjahit Mustika, Caffe Kala Rindu, Taman Tugu Soekarno, Pasar Tangguh hinga Pasar Malam. (Pendim 1016/Plk)