Jepara , uklik.net – Rapat pansus raperda RTRW di kantor DPRD jepara.dengan adu argumen akhirnya telah diputuskan bahwasanya KPI (kawasan peruntukan industri ) di kecamatan mlonggo di drop nol kan.
Usulan DPRD dari beberapa fraksi untuk KPI seluas 790,88 hektar dikecamatan mlonggo ditolak atau di drop nolkan dan dikembalikan fungsinya seperti semula sebagai potensi pariwisata dan lahan pangan,usulan disampaikan pada PJ bupati pun menyutujui.
Pihak eksekutif akhirnya menerima juga.
Dalam rapat pansus tersebut, Padmono Wisnugroho dari fraksi nasdem menolak kecamatan mlonggo jadi KPI.
Bapak Padmono Wisnugroho juga menyampaikan kalau kroscek data memang sanget diperlukan.
dengan melakukan tinjauan dan menggali data benar tidak dengan luas 409 hektar dengan kapasitas produksi yang sangat kecil apakah data tersebut memang benar.
Di pasal 38 tentang raperda rtrw jepara ini tidak kompartible jika disanding dgn perda no 16 th 2019 raperda rtrw jw tengah dengan disandingan juga perda no 13th 2018 tentang rzwp3k(rencana zonasi wilayah pesisir pulau pulau kecil) jika disanding sangat dipaksakan tidak serasi dan tidak selaras.
Di kecamatan mlonggo memang tidak tepat jika diadakan kawasan perindustrian karena ada kawasan koncervasi juga terdapat kawasan hutan mangrove,
Sehingga di buat pelabuhan tidak memungkinkan.Perindustrian tidak ada di kawasan mlonggo jika dipaksakan itu tidak tepat. Karena mlonggo itu tempat pariwisata bukan kawasan perindustrian ataupun pelabuhan.
“Makanya kami tetep berpendapat jika disitu tidak pas atau tidak perlu ada KPI (kawasan peruntukan industri )” terang padmono Wisnugroho
Pimpinan rapat meminta dimasukkan dalam salah satu laporannya bahwa Pansus meminta untuk melakukan tinjauan lapangan sesuai usulan di dalam rapat karena dinilai penting sebelum memutuskan perda RTRW dan meminta untuk menyiapkan peta dari propinsi disandingkan dengan tataruang wilayah yang direncakan untuk KPI.
Pimpinan rapat juga meminta penjelasan mengenai peruntukan tata ruang kalau KPI didrop 0 “kawasan seluas 790,88 hektar itu akan didistribusikan ke mana saja, jadi tidak hanya mendrop saja.
Menurut kami juga harus tahu itu akan di distribusikan menjadi pola ruang apa supaya jelas jadi misalnya sekian ratus untuk pariwisata dan atau sekian ratus di Kembalikan ke LSD sebagaimana yang dijelaskan. ” Jelas pimpinan rapat.
Usulan usulan pada rapat pansus mengenai KPI yg didrop menjadi 0, Kawasan yg seluas 576,01 hektar yg merupakan Lahan Sawah Dilindungi ( LSD ) akan dikembalikan kepada fungsi awal yaitu LSD dengan ketentuan kawasan tersebut yang produktif untuk tetep menjadi LSD namun jika tidak produktif akan dialihkan menjadi pariwisata dan pemukiman yg didalamnya terakomodir UMKM. (Enn)