• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ulama Perempuan: Jangan Khawatir, yang Mendukung RUU TPKS Lebih Banyak

uklik.net by uklik.net
15/01/2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ulama Perempuan: Jangan Khawatir, yang Mendukung RUU TPKS Lebih Banyak
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 24

uklik.net – Anggota Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia atau KUPI, Nur Rofiah dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, bersama tokoh perempuan lain, menyebut penolakan terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) atas nama agama Islam hanya bersifat parsial.

BacaJuga

Kang Ivan Ketua MBI Depok : Kedepankan Solidaritas & Kebersamaan

Melawan Arus : Musda KNPI Depok dan Kemenangan Transparansi

Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

Menurutnya umat Islam yang mendukung lebih banyak dari pada yang menolak RUU inisiatif DPR tersebut.

Nur mengaku telah menginisiasi istighasah virtual yang diikuti ratusan pesantren untuk mendoakan agar RUU TPKS segera disahkan.

“Jadi kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS menjadi Undang-Undang atas nama Islam jangan khawatir Mbak Puan, karena yang mendukung jauh lebih banyak,” ujar Nur Rabu 12 Januari 2022.

Bagi Nur bagaimana seseorang dilahirkan adalah hal yang tidak bisa dipilih, termasuk dilahirkan sebagai perempuan.

Namun perempuan kerap mendapat perlakuan yang tidak adil, karena hal yang berada di luar kuasa mereka.

“Perempuan sangat rentan mengalami ketidakadilan. Misalnya stigmatisasi, marginalisasi, suberinasi, kekerasan karena hanya ‘menjadi’ perempuan,” tuturnya.

Nur mengatakan RUU TPKS dapat membantu mewujudkan salah satu tujuan Islam yakni sistem kehidupan yang adil bagi semua orang. Karena Islam melarang kedzaliman dan ketidakadilan, termasuk bagi perempuan.

“RUU TPKS dapat segera disahkan dan menjadi payung untuk tiap perempuan agar mendapat keadilan dan mendapat perhatian yang memadai. Tujuan Islam adalah mewujudkan sistem kehidupan yang menjadi anugerah bagi semesta termasuk untuk perempuan,” pungkas Nur.

Dukungan serupa sempat dilontarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ketua Korps PMII Putri Cabang Lamongan Rifa Nur Diana Arofa mengatakan RUU TOPS mendesak agar terbentuk jelas sistem yang bisa menghapus kekerasan seksual.

“Dengan disahkannya RUU ini, kita dapat melindungi bangsa kita dengan menciptakan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, dan rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual,” ungkap Rifa dikutip dari beritajatim.com.

Menanggapi aspirasi Puan Maharani mengatakan dirinya memahami akan mendesaknya RUU TPKS. Namun ia menekankan agar semua pihak mengikuti prosedur dan memberi waktu untuk lebih luas menjaring aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan.

“Apa yang terjadi di agama Islam tentu beda dengan di agama Kristen, apa yang di agama Kristen tentu beda dengan apa yang biasa kita lakukan di agama Islam dan lain sebagainya. Masukan yang tadi sudah disampaikan oleh ibu, mbak, adik-adik, dan mas-mas ini semua tentu saja memberikan saya kekuatan untuk bisa melaksanakan ini sebaik baiknya,” kata Puan.( sigit )

Previous Post

Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengesahan RUU TPKS

Next Post

Tiga Kecamatan dan Tiga Desa diJepara Mendapat Penghargaan Dari DJPb Pemprov. Jateng

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Kang Ivan Ketua MBI Depok : Kedepankan Solidaritas & Kebersamaan
Nasional

Kang Ivan Ketua MBI Depok : Kedepankan Solidaritas & Kebersamaan

24/08/2025
Melawan Arus : Musda KNPI Depok dan Kemenangan Transparansi
Seputar Depok

Melawan Arus : Musda KNPI Depok dan Kemenangan Transparansi

19/08/2025
Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama
Nasional

Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

18/08/2025
Next Post
Tiga Kecamatan dan Tiga Desa diJepara Mendapat Penghargaan Dari DJPb Pemprov. Jateng

Tiga Kecamatan dan Tiga Desa diJepara Mendapat Penghargaan Dari DJPb Pemprov. Jateng

Bupati Jepara Apresiasi Gotong royong Pembangunan Musola di Kalinyamatan

Bupati Jepara Apresiasi Gotong royong Pembangunan Musola di Kalinyamatan

Resmikan Proyek Infrastruktur Bupati Yuni Ungkapkan Keprihatinannya Atas OTT KPK Dua Kepala Daerah

Resmikan Proyek Infrastruktur Bupati Yuni Ungkapkan Keprihatinannya Atas OTT KPK Dua Kepala Daerah

Resmi dibuka Kantor Advokat dan Satgas Desa Cabang Jepara

Resmi dibuka Kantor Advokat dan Satgas Desa Cabang Jepara

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.