• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

UNIT RESKRIM POLSEK BOJONGSARI UNGKAP PENJUALAN OBAT KERAS TANPA IZIN EDAR

uklik.net by uklik.net
15/09/2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
UNIT RESKRIM POLSEK BOJONGSARI UNGKAP PENJUALAN OBAT KERAS TANPA IZIN EDAR
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 292

Uklik.net – Unit Reskrim Polsek Bojongsari berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 18.00 WIB di sebuah warung kopi di Setu Tujuh Muara, Jalan Gang 6 RT 05/05, Kelurahan Kedaung.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial A.A yang diduga kuat menjual atau mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, kemanfaatan, serta mutu.

BacaJuga

Warga Dirugikan 1,2 Miliar Kerusuhan dan Pengeroyokan di Kalibata

Tak Pernah Digelar Perkara, IPAR Pertanyakan Profesionalisme Polres Metro Depok

Wajib Waspada, Diduga Ini Akun Facebook Wanita Penipuan Online Love Scamming

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi obat keras tanpa izin. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Bojongsari melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap A.A beserta barang bukti.

Barang bukti yang disita di antaranya:
1. Dolgesik sebanyak 10 butir
2. Tramadol sebanyak 26 butir
3. Alprazolam Calmet sebanyak 20 butir
4. Alprazolam Mersi sebanyak 8 butir
5. Alprazolam Atarax sebanyak 26 butir
6. Euforiss sebanyak 9 butir

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

UNIT RESKRIM POLSEK BOJONGSARI UNGKAP PENJUALAN OBAT KERAS TANPA IZIN EDAR

Polsek Bojongsari mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter, serta berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran obat ilegal di lingkungan sekitarnya.

Previous Post

Peluncuran Buku dan Penyerahan Piagam Rekor MURI Penulisan Fiksi Mini Terbanyak

Next Post

Bapak Abdul Wahid Menghadiri Bimbingan Teknis Anggota Fraksi Golkar Provinsi Dan Kabupaten /Kota Se- Indonesia Tahun 2025

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Warga Dirugikan 1,2 Miliar Kerusuhan dan Pengeroyokan di Kalibata
Hukum & Kriminal

Warga Dirugikan 1,2 Miliar Kerusuhan dan Pengeroyokan di Kalibata

15/12/2025
Telan Anggaran Besar, IPAR : Pengadaan Lift Sekda Pemkot Depok Diduga Vendor Fiktif dan Harga Tak Wajar
Hukum & Kriminal

Tak Pernah Digelar Perkara, IPAR Pertanyakan Profesionalisme Polres Metro Depok

14/12/2025
Wajib Waspada, Diduga Ini Akun Facebook Wanita Penipuan Online Love Scamming
Hukum & Kriminal

Wajib Waspada, Diduga Ini Akun Facebook Wanita Penipuan Online Love Scamming

07/12/2025
Next Post
Bapak Abdul Wahid Menghadiri Bimbingan Teknis Anggota Fraksi Golkar Provinsi Dan Kabupaten /Kota Se- Indonesia Tahun 2025

Bapak Abdul Wahid Menghadiri Bimbingan Teknis Anggota Fraksi Golkar Provinsi Dan Kabupaten /Kota Se- Indonesia Tahun 2025

“BNPB Pasang Sensor Banjir di Semeru, Waspada Bencana Hidrometeorologi”

"BNPB Pasang Sensor Banjir di Semeru, Waspada Bencana Hidrometeorologi"

ILUNI UI Luncurkan Policy & Governance Hub dan Gelar Makara Policy Forum di FISIP UI

ILUNI UI Luncurkan Policy & Governance Hub dan Gelar Makara Policy Forum di FISIP UI

Rinto Subekti, Anggota Komisi XIII DPR RI , Road Show di Dapil 4 Jateng Gelar Temu Konstituen 

Rinto Subekti, Anggota Komisi XIII DPR RI , Road Show di Dapil 4 Jateng Gelar Temu Konstituen 

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.