uklik.net – Media sosial dihebohkan dengan video seorang pelajar melakukan perundungan kepada dua pelajar lainnya. Pihak Kepolisian pun melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Aksi perundungan yang videonya viral di media sosial kini tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Ada empat saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Pihak Polres Metro Depok juga telah memanggil korban serta terduga pelaku. Pemanggilan ini didampingi pihak sekolah. Dari hasil interogasi pihak Kepolisian diketahui bahwa perundungan ini dipicu masalah perempuan.
“Baik, jadi kami Polres Metro Depok melalui unit PPA menangani video viral bullying yang TKPnya di SMP IT Nururrahman, Pancoran Mas. Kejadiannya sendiri Jumat 11 Agustus sekira pukul 13.00 WIB. Kedua korban inisialnya RFS (16) dan ACS, sementara pelaku inisial A,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok,AKP Nirwan Pohan
Dikatakan AKP Nirwan Pohan Video itu sempat viral dan kini sudah kami tangani sedang dalam proses penyidikan.
” Iya awalnya dulu mereka bersama di SMP, tapi sekarang pelaku sudah SMA dan pindah dari Nururrahman. Jadi mereka sudah janjian antara pelaku dengan korban. Masing masing sekolah ini ada grup whatsap, nah dalam grup whatsap itu si korban bilang mantan pacar pelaku ini cantik. Kemudian ada yang kasih tau pelaku hal tersebut, mungkin cemburu kemudian janjian dan mendatangi korban sama teman-temannya,” ujar AKP Nirwan Pohan
Ia menerangkan ada empat orang dan kini jadi saksi, sudah kami periksa.”Dulu satu kelas SMP yang sama di Nururahman, namun SMA nya pelaku pindah yayasan. Korban ditampar-tampari oleh pelaku ini, dan bukti dari tindak kekerasanya pun terlihat kasat mata” jelasnya
Diketahui, meski awalnya pelaku dan para korban satu sekolah saat di bangku SMP, namun kini sudah berbeda sekolah. Perundungan berawal dari komunikasi di grup whatsapp. Saat itu korban memuji seorang siswi yang merupakan mantan pacar pelaku.
Pelaku yang tak terima mantan kekasihnya digoda pun mendatangi sekolah korban bersama sejumlah temannya. Saat bertemu korban dan seorang siswa lainnya, pelaku melakukan penamparan terhadap keduanya.( Ayu )