• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Wali Kota Depok Sampaikan Aturan Selama Bulan Suci Ramadan

Mohammad Idris menambahkan, tahun lalu, satu hari menjelang 1 Ramadan 1441 H, total kasus Covid-19 di Kota Depok berjumlah 231 kasus positif. Kemudian, di tahun ini satu hari menjelang 1 Ramadan 1442 H, total kasus Covid-19 sudah mencapai 43.778 kasus. Atau 190 kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

uklik.net by uklik.net
13/04/2021
in Seputar Depok
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Wali Kota Depok Sampaikan Aturan Selama Bulan Suci Ramadan
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 13

uklik.net – WaliKota Depok, Mohammad Idris, menyampaikan sejumlah aturan selama bulan Ramadan 1442 Hijriah. Pasalnya, ibadah puasa tahun ini masih dilaksanakan di tengah masa pandemi Covid-19.

“Mengingat kita masih berada pada masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan ibadah Ramadan dan kegiatan sosial yang menyertainya, perlu dilakukan pengaturan,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui tayangan video di Youtube pribadinya, Senin (12/4/2021).

BacaJuga

Persada Cup 7 Dibuka 5 Juli di Stadion Merpati

Flashmob Road to Persada Cup 7 di Car Free Day Depok

Mac UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Kumandangkan Kidung Nusantara

Mohammad Idris merinci, sejumlah hal yang diatur di antaranya pelaksanaan salat tarawih di masjid diperbolehkan dengan jumlah jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas. Jemaah yang melaksanakan salat tarawih wajib membawa perlengkapan salat sendiri, memakai masker dan menjaga jarak serta ketentuan protokol kesehatan lainnya.

“Jarak antar jemaah minimal 1 meter, ceramah maksimal 10 menit dan kegiatan diharapkan selesai pada pukul 21.00 WIB. Untuk tarawih keliling ditiadakan,” jelasnya.

Selanjutnya, tadarus Al-Qur’an hingga Nuzululquran dilaksanakan secara terbatas. Sedangkan pesantren kilat hanya boleh dilaksanakan secara virtual.

Sementara itu, buka puasa bersama tidak diperbolehkan. Keputusan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir kerumunan dan mobilitas warga.

“Kegiatan sosial seperti buka puasa bersama mohon maaf ditiadakan. Hal ini untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas warga, sebagai bagian dari upaya 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.

Kemudian, terkait kegiatan iktikaf 10 malam terakhir hingga pelaksanaan salat Idulfitri  akan ditentuan kemudian. Penentuannya setelah mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok, serta akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan atau pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Semoga saja kondisinya terus membaik sehingga kita bisa melakukan secara berjemaah dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat tentunya,” terangnya.

Mohammad Idris menambahkan, tahun lalu, satu hari menjelang 1 Ramadan 1441 H, total kasus Covid-19 di Kota Depok berjumlah 231 kasus positif. Kemudian, di tahun ini satu hari menjelang 1 Ramadan 1442 H, total kasus Covid-19 sudah mencapai 43.778 kasus. Atau 190 kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

“Jumlah yang sangat banyak menimpa sebagian saudara-saudara kita. Bahkan, di antaranya ada yang meninggal dunia, Innalillahi wa Inna ilaihi raji’un. Tetapi kita bersyukur bahwa sebanyak 95 persen sudah dinyatakan sembuh,” tandasnya. (yitnos)

Previous Post

Kemensos RI Kedepankan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyaluran Bantuan ke Lokasi Bencana

Next Post

Bupati UAS Resmikan Penambahan Kapal Armada Roro

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Persada Cup 7 Dibuka 5 Juli di Stadion Merpati
Seputar Depok

Persada Cup 7 Dibuka 5 Juli di Stadion Merpati

30/06/2025
Flashmob Road to Persada Cup 7 di Car Free Day Depok
Seputar Depok

Flashmob Road to Persada Cup 7 di Car Free Day Depok

15/06/2025
Mac UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Kumandangkan Kidung Nusantara
Seputar Depok

Mac UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Kumandangkan Kidung Nusantara

13/06/2025
Next Post
Bupati UAS Resmikan Penambahan Kapal Armada Roro

Bupati UAS Resmikan Penambahan Kapal Armada Roro

PT. Sido Muncul Tbk Salurkan Bantuan Penanganan Bencana Melalui Kemensos RI

PT. Sido Muncul Tbk Salurkan Bantuan Penanganan Bencana Melalui Kemensos RI

Kemensos RI Gelar Pertemuan Dalam Pelaksanaan CRPD, Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Kemensos RI Gelar Pertemuan Dalam Pelaksanaan CRPD, Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas

FPKS DPRD SoloFPKS DPRD Solo Usulkan Segera Pembelajaran Tatap Muka Usulkan Segera Pembelajaran Tatap Muka

FPKS DPRD SoloFPKS DPRD Solo Usulkan Segera Pembelajaran Tatap Muka Usulkan Segera Pembelajaran Tatap Muka

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.