
Uklil.net – Jakarta – Setelah pengeroyokan dua orang mata elang atau debt collector Di kawasan Kalibata Pancoran Jakarta Selatan pihak Polda Metra Jaya Menaksir kerugian materiil akibat kerusuhan yang terjadi mencapai sekitar Rp 1,2 Miliar, atas kerugian tersebut mencakup pembakaran dan perusakan warung tenda, sepeda motor, mobil, serta kaca rumah warga, insiden yang terjadi pada Kamis sore, 11 Desember 2025.
Komisaris Besar Budhi Hermanto selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan estimasi tersebut berasal dari pendataan dilokasi kejadian, secara umum kami memperkirakan total kerugian mencapai Sekitar Rp 1,2 Miliar.
“Polisi masih menunggu laporan resmi dari para warga dan sejumlah korban belum melapor karena masih mengalami trauma pasca kejadian, ia pun mengatakan aparat akan menindak tegas pelaku pembakaran dan perusakan setelah menerima laporan secara lengkap,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.
“Kronologi singkat peristiwa yang menewaskan dua orang mata elang tersebut bermula ketika sekelompok mata elang memberhentikan sepeda motor milik tersangka berinisial AM, saat proses penarikan kendaraan pihak mata elang mencabut kunci kontak motor sehingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak, pertengkaran berujung pada penganiayaan Serta pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang mata elang meninggal dunia,” ujarnya.
Pihak kami masih mendalami kasus tersebut Karena penetapan tersangka baru berlangsung kurang dari 24 jam, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan terus mengumpulkan fakta serta keterangan dari lapangan, praktik penarikan kendaraan yang dilakukan oleh debt collector kerap melanggar hukum.
Ia pun menegaskan penarikan Kendaraan harus mengikuti prosedur yang sah dan tidak boleh dilakukan secara paksa, peristiwa ini menjadi Bahan evaluasi bersama bagi kepolisian, perusahaan pembiayaan, serta masyarakat, bila kedepannya terjadi hal yang seperti ini mengalami penarikan kendaraan secara paksa diharapkan warga segera melapor ke kepolisian melalui layanan 110,” ungkap Komisaris Besar Budhi Hermanto. (Redaksi)
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik





