uklik.net – Jakarta Selatan — Aksi damai penolakan terhadap keberadaan “party station” di area Hotel Kartika One, Lenteng Agung, kembali dilakukan warga Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Aksi tersebut melibatkan perwakilan warga dari 22 RT yang berada di 2 RW, sebagai bentuk protes atas aktivitas tempat hiburan yang dinilai meresahkan dan menyimpang dari fungsi awal.
Warga menilai keberadaan lokasi tersebut tidak sejalan dengan norma agama, sosial, dan budaya masyarakat setempat, Menjelang bulan suci Ramadan, keresahan semakin menguat karena aktivitas di tempat itu dianggap berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketenangan lingkungan.
Tokoh perwakilan masyarakat setempat, H. Fauzi, menyebut bahwa lokasi tersebut telah berubah fungsi menjadi tempat aktivitas malam yang tidak sehat bagi lingkungan sekitar.
“Ini bukan lagi sekadar tempat hiburan, Ada aktivitas yang merusak ketenteraman warga, mulai dari peredaran minuman keras hingga pergaulan bebas. Masyarakat jelas menolak kampungnya dijadikan tempat seperti itu,” ujarnya.
Selain persoalan moral dan sosial, warga juga menyoroti aspek legalitas. Pengurus lingkungan mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan dokumen perizinan resmi, baik dari tingkat RT, RW, maupun kelurahan. Bahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan aparatur wilayah, tempat tersebut diduga belum mengantongi izin usaha yang sah.
“Tidak ada izin lingkungan, tidak ada persetujuan warga, dan secara administratif sangat bermasalah. Informasi dari aparat wilayah juga menyebutkan izin usaha belum ada,” kata salah satu pengurus RW.
Warga juga menyampaikan bahwa lokasi tersebut telah beberapa kali berganti nama usaha. Namun, menurut mereka, pergantian nama tidak disertai perubahan aktivitas, sehingga tetap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Aksi penolakan ini mendapat dukungan dari berbagai elemen, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga warga lintas RT dan RW. Mereka menilai keberadaan tempat tersebut berpotensi memberi dampak buruk bagi generasi muda serta mengganggu ketenteraman sosial.

Dalam pernyataannya, warga mendesak pemerintah daerah, aparat kelurahan, kecamatan, hingga Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk segera melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk penutupan lokasi jika terbukti melanggar perizinan.
“Kami menempuh jalur damai dan konstitusional, Tapi warga sudah satu suara: tempat ini harus ditutup permanen, Jangan sampai dibiarkan karena akan jadi preseden buruk bagi lingkungan,” tegas H. Fauzi selaku ketua perwakilan warga masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Hotel Kartika One belum memberikan tanggapan resmi. Warga menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur hukum dan administratif, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, dan siap melanjutkan aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu yang telah disepakati bersama. (fer)
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik


