uklik.net – Wayang kulit sebagai seni pertunjukkan tradisional Indonesia dipilih sebagai media sosialisasi gempur rokok ilegal. Seni tradisional wayang ini merupakan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Senin 15/8.
Lakon dalam sosialisasi tersebut Semar Mbangun Kahyangan, dilanjutkan dengan dialog Interaktif.
Arif Darmawan Kadiskominfo mewakili Pj. Bupati dalam sambutannya mengatakan, ” data dari KPPCB Tipe Madya Kudus Kabupaten Jepara termasuk daerah merah produksi dan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, semester I, Januari-Juni 2022 di temukan 6 kasus produksi dan peredaran rokok ilegal, dan 4 kasus sudah di proses di Kejaksaan Negeri Jepara, ” Terang arif.
Dirinya berharap, ” Agar masyarakat Jepara tidak terlibat dalam memproduksi serta mengedarkan rokok ilegal, Karena pita cukai yang legal penting untuk jalannya roda pembangunan. ”
“Jangan sampai masyarakat terlibat peredaran rokok ilegal, ” Ucap Arif Darmawan.
Lebih lanjut, Arif Darmawan menyebut, tahun 2022 Kabupaten Jepara sendiri mendapat alokasi DBHCHT sebesar 9,3 miliar. Dana tersebut untuk sektor kesejahteraan sosial sebesar 50 persen, bidang kesehatan sebesar 40 persen, 10 persen untuk pemberantasan dan penindakan hukum.
“Media wayang ini selain kita uri-uri, juga sebagai sarana pemberantasan rokok ilegal. Mudah-mudahan bisa memberi tontonan dan tuntunan, serta hiburan kepada masyarakat,”tuturnya.
Ditempatkan sama, Camat Mayong Muhammad Subkhan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah atas terselenggaranya kegiatan Hariini.”
Selain memberi hiburan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perbedaan rokok legal dan ilegal di wilayah Kecamatan Mayong, ” Terang Subkhan.
“Kami mewakili masyarakat Mayong mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak aras terselenggaranya kegiatan ini, Dan merupakan suatu kehormatan bagi kami, berharap semoga masyarakat terhibur, ” Pungkasnya.
Sosialisasi melalui pementasan wayang kontemporer ini dihadiri oleh Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Kepala Diskominfo Arif Darmawan. Hadir juga Camat Mayong Muhammad Subkhan, Kapolsek serta Danramil Mayong, Petinggi dan Carik se-Kecamatan MayongSebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus Budi Santoso, Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Analis Peningkatan Usaha Pertanian dan Agrobisnis, Een Erliana. Kegiatan yang bertajuk “Dialog dan Pagelaran Wayang Kulit Spektakuler” itu, diawali penyerahan wayang dari Kepala Diskominfo kepada Dalang Ki Hendro Suryokartiko di Halaman Kecamatan Mayong. (Once)