uklik.net – Setelah sempat lesu akibat Covid 19,dua tahun lalu kini Bisnis properti mulai menggeliat kembali di Kabupaten Bogor. Sejumlah pengembang sudah mulai memasarkan perumahannya usai Pemerintah mengumumkan Covid 19,berangsur-angsur membaik dan rencana mencabut aturan PPKM.
PT. Griya Mahkota Putri Pratama,bagian dari Group Puri misalnya, mulai memasarkan perumahan yang asri dan modern,di Jalan.Raya Ciapus Buniaga, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor. Sesuai permintaan pasar, Group Puri memasarkan rumah dengan kisaran harga Rp 363.110.000
Direktur Utama Djohan Kuswanto, mengatakan keyakinannya bisnis properti akan menggeliat kembali setelah mengalami penurunan sejak beberapa tahun terakhir. Akibat pandemi covid 19.Indikasi itu dilihatnya dari permintaan pasar yang mulai naik.
”Sudah banyak yang mencari rumah lagi, artinya permintaan mulai meningkat,” kata Djohan Kuswanto,Jum’at (10/6/2022).
Perumahan Puri Indah Ciapus taman sari,Tahap tiga masih menyisakan 28 unit dengan Type 36, setelah puluhan unit sebelumnya laku terjual.
Djohan menuturkan, bahwa dalam membangun perumahan pihaknya selalu mencari lokasi yang strategis namun harga tetap terjangkau. Dikatakannya, bahwa group Puri, sengaja membangun type 36 perumahan untuk kalangan menengah ke bawah.
Selain itu, pihaknya juga memperhitungkan akses transportasi yang mudah dijangkau seperti jalan tol maupun stasiun kereta api dan pusat perbelanjaan. Untuk menarik minat konsumen.
Djohan juga menjamin legalitas status tanah atas perumahan yang sedang dibangunnya saat ini.
“Masalah legalitas ini penting sekali karena masyarakat kita sudah pintar dan jangan sampai kita mengecewakan masyarakat. Setiap lokasi itu tanahnya sudah bersertifikat, dan sudah kami buatkan atas nama perorangan Selain itu, sertifikat tersebut telah dipecah per kavling,” pungkasnya.
Puri indah Ciapus taman sari, menawarkan cara pembelian yang sangat mudah yakni cukup dengan membayar tanda jadi sebesar Rp 9 juta.
”Semua unit ready stock, sehingga begitu bayar tanda jadi Rp 9 juta sudah bisa langsung punya rumah,” kata Djohan yang telah sukses mendirikan group Puri. Sudah 10 titik perumahan yang dibangun Di Kota Depok, dan kini bisnis properti nya menjalar hingga wilayah kabupaten bogor
Pihaknya juga memberikan bonus kepada para pembeli yakni bebas biaya surat-surat, seperti BPHTB, AJB dan biaya balik nama. (JoWa)