Kamis, April 16, 2026
Beranda blog

Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Ketua DPRD Jepara: Momentum Sinkronisasi Pusat dan Daerah

0
Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Ketua DPRD Jepara: Momentum Sinkronisasi Pusat dan Daerah

uklik.net – Magelang — Sebanyak 557 Ketua DPRD dari seluruh Indonesia mengikuti retreat kepemimpinan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung selama lima hari, 15 hingga 19 April 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ini dirancang sebagai forum strategis untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah sekaligus menyelaraskan arah kebijakan nasional dan daerah.

Ketua DPRD Jepara menilai, keikutsertaan dalam retreat ini menjadi momentum penting untuk membangun sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, keselarasan kebijakan menjadi kunci dalam memastikan pembangunan berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi antara pusat dan daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menguatkan,” ujarnya.

Selama lima hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai agenda pembekalan yang bersifat intensif dan terstruktur. Kegiatan meliputi pemaparan materi kebangsaan, diskusi strategis terkait geopolitik global, penguatan wawasan empat konsensus dasar bangsa, hingga simulasi kepemimpinan dan pengambilan keputusan dalam situasi krisis. Selain itu, peserta juga mengikuti sesi olahraga bersama, kedisiplinan ala militer, serta forum dialog interaktif dengan para pengambil kebijakan nasional.

Sejumlah tokoh nasional dijadwalkan hadir sebagai pemateri dalam retreat ini, di antaranya pimpinan Lembaga Ketahanan Nasional, para menteri Kabinet Indonesia Maju, pejabat tinggi TNI dan Polri, serta perwakilan dari kementerian strategis seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Kehadiran para tokoh ini memberikan perspektif langsung terkait arah kebijakan nasional dan tantangan yang dihadapi Indonesia ke depan.

Penyelenggaraan retreat ini memiliki tujuan utama untuk memperkuat wawasan kebangsaan, meningkatkan kapasitas kepemimpinan Ketua DPRD, serta membangun koordinasi yang lebih solid antara pusat dan daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membekali para pimpinan legislatif daerah agar mampu merespons dinamika global, termasuk tekanan ekonomi dan geopolitik, dengan kebijakan yang adaptif dan terukur.

Ketua DPRD Jepara menegaskan bahwa tantangan pembangunan daerah saat ini menuntut adanya kolaborasi yang erat dengan pemerintah pusat. Ia menilai, melalui retreat ini, komunikasi lintas level pemerintahan dapat diperkuat sehingga tidak terjadi kesenjangan dalam implementasi kebijakan.

“Dengan pemahaman yang sama, kita bisa memastikan bahwa program nasional benar-benar diterjemahkan secara tepat di daerah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Retreat ini juga menjadi ruang konsolidasi nasional bagi para Ketua DPRD untuk berbagi pengalaman, memperkuat jejaring, serta membangun komitmen bersama dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Dari Magelang, semangat sinkronisasi itu diharapkan dapat dibawa pulang ke daerah masing-masing dan diwujudkan dalam kebijakan yang konkret dan berdampak. (red)

Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, Ikut Retreat di Akmil Magelang

0
Kang Adit Ikut Retreat di Akmil Magelang : “Memantapkan Komitmen Pelayanan Kepada Masyarakat”

uklik.net – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil mengikuti kegiatan Retreat Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD se-Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang ini dijadwalkan berjalan selama lima hari, mulai 15 hingga 19 April 2026.

​Acara yang mempertemukan ratusan pimpinan legislatif tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kebijakan antara pusat dan daerah.

Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan strategis serta memupuk wawasan kebangsaan para pimpinan daerah dan memperkokoh ketahanan nasional.

​Dalam kegiatan di hari pertama, Adityawarman Adil menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang sinkron dengan kebijakan nasional.

​”Saya bersama teman-teman Ketua DPRD seluruh Indonesia hadir untuk mengikuti kursus pemantapan pimpinan daerah yang diselenggarakan oleh Lemhannas dan Kemendagri,” ujar Adityawarman setelah menyelesaikan proses registrasi di Akmil Magelang, Rabu 15 April 2026.

​Pria yang akrab disapa Adit ini berharap melalui kursus intensif ini, para pimpinan DPRD dapat memiliki wawasan yang lebih tajam dalam melayani masyarakat.

“Semoga lancar dan makin mantap lagi dalam wawasan kebangsaan dan wawasan masyarakat,” tambahnya.

​Melalui kursus pemantapan ini, DPRD Kota Bogor diharapkan mampu membawa pulang kerangka kerja strategis baru yang dapat diterapkan untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga Kota  Hujan.

​Kegiatan KPPD 2026 ini dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Selama lima hari, para peserta akan digembleng dengan berbagai materi kepemimpinan strategis serta latihan kedisiplinan serupa militer.

​Latihan ini merupakan kelanjutan dari pola pembinaan kepemimpinan yang sebelumnya juga telah dilakukan oleh para kepala daerah hasil Pilkada 2024 pada Februari 2025 lalu di lokasi yang sama.

Fokus utama dari kurikulum ini adalah sinkronisasi kebijakan pusat daerah agar implementasi program pembangunan di daerah berjalan lebih efektif.

​Selain aspek pemerintahan, gelaran berskala nasional ini turut membawa dampak positif bagi ekonomi lokal di Kota Magelang.

Arus kedatangan ratusan delegasi dari seluruh penjuru Indonesia mendongkrak tingkat okupansi hotel dan memberikan keuntungan bagi pelaku UMKM di sekitar wilayah Magelang. (**Hart)

Polisi Amankan Pelaku Gas Suntik di Depok: Alih-alih Untung, Malah Masuk Jeruji

0
Kasat Reskrim AKBP Made Gede Oka - Foto Dok : menitpost.com

uklik.net – Tim Opsnal Unit III Krimsus Polres Metro Depok berhasil mengamankan seorang pelaku praktik ilegal penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi. Pelaku berinisial MS diketahui melakukan penyuntikan gas elpiji subsidi ukuran 3 kg ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg untuk keuntungan pribadi.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Depok Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok yang juga merupakan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus lokasi usaha pelaku.

Kasus ini terungkap berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit III Krimsus yang dipimpin oleh Kasubnit Opsnal Krimsus Aipda Muhammad Juaini, S.H. Pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, tim menerima informasi terkait adanya praktik ilegal penyuntikan gas subsidi. Setelah dilakukan pendalaman dan identifikasi, petugas berhasil mengamankan pelaku pada pukul 20.50 WIB di lokasi tersebut.

Setelah diamankan, pelaku langsung diperiksa di tempat usahanya bersama barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi yang merugikan masyarakat.

Foto Dok : menitpost.com, Kasat Reskrim AKBP Made Gede Oka

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 alat regulator untuk penyuntikan gas, 33 tabung gas ukuran 3 kg, 3 tabung gas ukuran 12 kg dengan isi melebihi kapasitas, 6 tabung hasil suntikan ukuran 5,5 kg, timbangan gantung dan digital, buku catatan penjualan, uang tunai hasil penjualan, segel tabung berbagai ukuran, satu unit handphone, serta perlengkapan lainnya yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut.

Polres Metro Depok mengimbau masyarakat agar tidak melakukan maupun terlibat dalam praktik penyalahgunaan gas subsidi serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya kegiatan serupa di lingkungan sekitar. (**Hart)

Dana RW Rp300 Juta Segera Cair, Depok Prioritaskan Infrastruktur dan SDM

0
Dana RW Rp300 Juta Segera Cair, Depok Prioritaskan Infrastruktur dan SDM

uklik.net – Pemkot Depok telah menetapkan arah pembangunan untuk tahun anggaran 2027 dengan menitikberatkan pada dua sektor utama, yaitu penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya mewujudkan Depok yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang digelar di Aula Serbaguna Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Selasa (14/04/2026).

“Kita akan fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM sebagai fondasi utama kemajuan Kota Depok,” ujar Supian Suri.

Di bidang pendidikan, Pemkot Depok berkomitmen penuh untuk menghilangkan kesenjangan akses. Pemerataan layanan akan dilakukan mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK, termasuk pemberian beasiswa bagi warga yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

“Tidak boleh ada lagi warga Depok yang putus sekolah. Kami juga berkolaborasi dengan perguruan tinggi swasta agar anak-anak Depok tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan,” jelasnya.

Tak hanya itu, program unggulan Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang saat ini sudah berjalan akan diperluas jangkauannya hingga ke jenjang PAUD/TK di seluruh kecamatan.

Di sektor fisik, sejumlah proyek strategis diproyeksikan untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan pelayanan dasar. Di antaranya adalah pembangunan Jalan Enggram, pelebaran Jalan Raya Sawangan, serta rencana pembangunan Flyover Margonda dan Underpass Citayam.

Pemerintah juga tidak melupakan aspek lingkungan hidup, dengan mendorong pengelolaan sampah yang dapat diubah menjadi energi listrik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah. Selain itu, ekonomi lokal akan digeliatkan melalui pengembangan potensi pertanian skala kecil, tanaman hias, dan ikan hias.

Sebagai wujud nyata komitmen dan tindak lanjut dari janji politik yang telah dijadikan regulasi kebijakan untuk pemerataan pembangunan, Supian Suri menegaskan bahwa anggaran Dana RW sebesar Rp300 juta akan segera direalisasikan.

“Musrenbang ini menjadi ikhtiar bersama untuk memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.

Dengan perencanaan yang matang ini, Pemkot Depok berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (d’toro)

Film Para Perasuk Menampilkan Emosi Yang Berbeda,Mencerminkan Apa Yang Dialami Manusia Antara Ambisi Dan Berdamai Dengan Diri Mencari Bahagia Dari Kerasukan

0

Uklik.net – Jakarta 14 April 2026, Para Perasuk juga akan mengajak penonton untuk melihat kerasukan dengan cara yang berbeda. Selama ini, banyak yang menganggap kerasukan sebagai sebuah proses yang menyeramkan karena melibatkan roh gaib, namun di film ini, kerasukan yang ada di Pesta Sambetan menjadi ritual yang menyenangkan. Kerasukan menjadi metafora untuk melepaskan beban yang terlalu lama dipendam, dan menjadi bentuk eskapisme.

Para Perasuk sebelumnya tayang perdana (world premiere) di Sundance Film Festival 2026. Film ini juga telah dan berkeliling ke berbagai festival film internasional, termasuk berkompetisi di Miami Film Festival 43 pada program Marimbas Award, berkompetisi di Fantaspoa Brasil, menjadi official selection di program Artful Visions & Asian Frontier di MSPIFF Amerika Serikat, dan terpilih untuk berkompetisi di MOOOV Belgia.

Di Indonesia, penerimaan film ini juga sangat tinggi. Terbukti dari early screening di 14 kota di Indonesia, semua tiketnya sold out.

“Film ini berbicara tentang obsesi seseorang. Tokoh utamanya, Bayu (Angga Yunanda), ingin menjadi perasuk terbaik. Tapi masalahnya desanya terancam digusur.

Bayu dan warga berusaha mempertahankan desa agar tak terjadi penggusuran. Ini menceritakan Bayu yang sangat terobsesi sekali terhadap sesuatu, sehingga lupa dengan orang-orang di sekitarnya termasuk bapaknya. Ambisi dan obsesi itu juga sangat relate dengan banyak yang dialami oleh kita, yang terkadang mengejar ambisi sehingga bisa saja melupakan keluarga atau orang terdekat kita, ini yang akan membuat relate dengan banyak penonton,” ujar penulis dan sutradara Wregas Bhanuteja saat konferensi pers di Cinema XXI Epicentrum Jakarta Selatan Selasa (14/4/2026).

Diproduksi oleh Rekata Studio, Para Perasuk diproduseri oleh Iman Usman, Amalia Rusdi, dan Siera Tamihardja. Film ini dibintangi oleh Angga Yunanda, Anggun, Maudy Ayunda, Chicco Kurniawan, Bryan Domani, Indra Birowo, dan Ganindra Bimo.

Bagi Angga Yunanda, yang memerankan Bayu, seseorang yang sangat berambisi untuk menjadi yang terbaik di film ini, menuturkan ceritanya sangat dekat dengan dirinya. Dengan kemasan drama-fantasy, membuat artistik dan keseluruhan film ini juga terasa sangat fresh.

“Para Perasuk adalah film yang menurut saya sangat manusiawi. Saat syuting di hari pertama, saya merasa filmnya sangat menusuk hati saya. Karena sangat dekat sekali dengan saya, bercerita tentang Bayu, anak muda yang mencari jati diri dan berambisi mengejar cita-citanya, ingin jadi yang terbaik. Menurut saya sangat seru ada cerita coming of age yang berbeda dari biasanya, ditambah di film ini juga. membahas tentang hubungannya dengan luka masa lalu. Ini adalah film yang sangat dekat dan menyentuh hati terdalam saya,” ujar Angga Yunanda.

Di film ini, penonton juga akan menyaksikan banyak hal tak terduga yang belum pernah dilihat sebelumnya. Seperti Angga Yunanda yang harus melata seperti lintah, bergelantung dengan kepala terbaik, Maudy Ayunda yang nyeker dan harus menari bak perasuk, Anggun yang merapal mantra, hingga Chicco Kurniawan dan Bryan Domani yang bermain instrumen musik.

Untuk penciptaan koreografi, Wregas menggandeng koreografer Siko Setyanto. Seluruh koreografi yang diciptakan Siko merupakan orisinal dan tak meniru dari tradisi yang sudah ada.

“Wregas punya pandangan yang sangat unik. Setiap filmnya selalu memiliki isu sosial, caranya bercerita membuat kita tergugah dan membuat kita mempertanyakan banyak hal ke diri sendiri. Dan harapannya Para Perasuk juga bisa meninggalkan kesan ke semua orang,” ujar Anggun yang memerankan Guru Asri.

Bagi Maudy Ayunda sendiri, Para Perasuk juga menandai langkah barunya dalam berkarya. Telah berkarier selama dua dekade, Para Perasuk memberi Maudy pelajaran tentang proses melepas diri dari kontrol dan berada di luar zona nyaman.

“Laksmi yang aku perankan adalah karakter yang penting, karena dia satu-satunya dari ansambel yang memanifestasikan proses kerasukan. Sebagai pelamun, Laksmi kerasukan oleh roh hewan, dan bagaimana aku menerjemahkannya dalam bentuk tarian menjadi proses aku untuk berserah dari upaya untuk mengontrol diri. Aku menggunakan intuisi dan rasa,” ujar Maudy Ayunda. (Fer)

GEDUNG BARU KEJAKSAAN SRAGEN SENILAI 8 MILLIAR, DPRD BERHARAP LEBIH BAIK KINERJANYA

0
GEDUNG BARU KEJAKSAAN SRAGEN SENILAI 8 MILLIAR, DPRD BERHARAP LEBIH BAIK KINERJANYA

UKLIK.NET – SRAGEN –  Peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Sragen berlangsung Rabu 15 April 2025 pukul 11.00 wib.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Doktor Siswanto SH MH ,  dalam sambutannya menyatakan , bahwa pembangunan kantor  Kejaksaan Negeri Sragen tahun 2025 sebesar 8,5 miliar rupiah merupakan wujud komitmen dari negara, melalui Kejaksaan Agung dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, kepada masyarakat khususnya wilayah masyarakat Sragen.  Dengan selesainya gedung ini para pegawai khususnya pegawai kerjasama Negeri Sragen saat ini yang berjumlah  102 orang, bisa berbahagia karena mendapat tempat bekerja yang nyaman aman dan tentunya itu harus dibarengi dengan kinerja yang lebih baik lagi terutama bekerja dalam melayani masyarakat.

Dari Forkompinda, selain Bupati Sigit Pamungkas juga hadir Ketua DPRD Suparno SH , Sekda Hariyanto , serta perwakilan dari Polres, Kodim , Pengadilan Negeri.

Ketua DPRD Sragen Suparno SH, berharap kinerja Kejaksaan Negeri lebih meningkat lagi , terutama dalam mengawal pembangunan dibumi Sukowati, agar jauh dari perilaku koruptif dan merugikan masyarakat.

Dalam laporannya, Kejari Sragen Jerniaty SH MH , yang akan segera pindah ke Kejaksaan Tinggi Riau sebagai Asisten Perdatun , menyebut bahwa , pembangunan gedung kantor baru ini , masuk dalam Dipa tahun 2025 dari Kejaksaan Agung , dengan total anggaran sebesar 8. 792  juta rupiah dan telah terealisasi sebesar 8 miliar 773.406.850 atau sebesar rp99,79% .

Untuk pelaksanaan belanja, modal pembangunan gedung Kantor Kejaksaan Negeri Sragen dilaksanakan mulai dari perencanaan oleh CV Farin Consolindo ,  untuk konstruksi pembangunan oleh CV Mandiri dan konsultan pengawas oleh PT Hasta Wiguna Tata .

“Alhamdulillah dalam pelaksanaan tidak ada kendala yang signifikan. Kemudian kami juga mendapatkan hibah dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen, dalam bentuk barang, yaitu 3 unit rumah dinas, yang dipergunakan untuk pejabat eselon 4 yang beralamat di Jalan Veteran Nomor 6 Sragen senilai total nilainya 1.180.500.000 , yang kami terima pada tanggal 2 Januari 2026 ,” tandas Kejari.

Secara simbolik, peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Sragen dan rumah dinas , dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejati , Ketua Kejari dan Bupati Sragen.

( JURNALIS UKLIK.NET – SAFRUDIN )

Dinilai Langgar Etika Jurnalistik, Nasdem Jepara Kecam Desain Cover Majalah Tempo

0
Dinilai Langgar Etika Jurnalistik, Nasdem Jepara Kecam Desain Cover Majalah Tempo

uklik.net – Jepara – Pengurus dan kader Partai Nasdem Kabupaten Jepara mengecam keras atas pemberitaan yang arogan dan desain cover Majalah Tempo edisi 12 Maret 2026 yang menampilkan narasi dan visualisasi yang sangat tidak etis. Karena dinilai tendensius dan arogan telah melecehkan dan menimbulkan fitnah keji kepada Partai NasDem dan Ketua Umum Partai NasDem H. Surya Paloh.

Pratikno Ketua Partai Nasdem Jepara didampingi pengurus dan kader menyatakan sikap keberatan atas dasar, Pemberitaan dan Desain Cover Tidak Berdasarkan Fakta, Tidak pernah ada pernyataan resmi maupun keputusan internal Partai Nasdem terkait Merger, Desain cover yang ditampilkan bersifat provokatif, tidak etis, dan menyesatkan publik, Merugikan Nama Baik dan Kredibilitas Partai NasDem.

“Pemberitaan dan visualisasi cover menimbulkan persepsi negatif di Masyarakat, sehingga merugikan Partai NasDem dan Pembunuhan Karakter Ketua Umum,” tegas Pratikno di Kantor Nasdem Jepara, Rabu(15/4/26).


Dikatakannya, Hal ini termasuk kategori fitnah/pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 433 dan 434 KUHP Baru. Dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE (UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016). Dan Pelanggaran terhadap UU Pers dan Etika Jurnalistik dimana.

Sesuai Pasal 5 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers wajib memberitakan peristiwa secara akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

“Desain cover yang menyesatkan jelas bertentangan dengan prinsip etika jurnalistik dan asas keberimbangan,” imbuh Pratikno.

Nasdem Jepara menuntut, Majalah Tempo segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dan permintaan maaf kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan seluruh jajaran Partai NasDem secara langsung baik melalui media cetak maupun kanal digital.

“Menghentikan segala bentuk pemberitaan dan visualisasi yang tidak bermartabat terkait Partai NasDem dan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh,” tegasnya.

Ditambahkannya, Pengurus Nasdem Jepara akan melakukan langkah hukum, jika tuntutan tidak dipenuhi. Selain somasi dan akan melakukan pengaduan ke Dewan Pers serta gugatan perdata maupun pidana sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu agar Majalah Tempo dapat bertindak profesional dan bertanggung jawab. (red)

Abaikan Keselamatan, Pekerja Pembangunan Pos Pamdal CCTV Gedung MPR DPR dan DPD RI Tak Gunakan K3

0

uklik.net – JAKARTA, Dibalik kemegahan Gedung MPR DPR dan DPD RI di Jalan Gatot Soebroto Jakarta, terdapat proyek tanpa mengindahkan K-3.

Pekerja Proyek Pembangunan Pos Pamdal ruangan CCTV Gedung MPR DPR dan DPD RI menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan kelalaian terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti sepatu K3 dan helm, sementara tidak ada pengawasan dari pihak dinas maupun kontraktor pelaksana di lokasi.

Pengamatan wartawan di lapangan terlihat tidak satupun pekerja memakai APD atau K3 , dan hanya menggunakan bambu di sekitar proyek sebagai steger atau pijakan kerja bagi para pekerja, Rabu (15/04/26).

Menanggapi hal itu, Dahlan selaku Wartawan Senior di kenal kalangan jurnalis bertugas di Polda Metro Jaya dan aktif di organisasi PWI mengatakan, Pekerjaan konstruksi dengan dana APBN harus tunduk pada UU K3 dan Permen PUPR.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bisa mengarah pada dugaan pelanggaran hukum dan korupsi teknis,” ujarnya saat dimintai tanggapannya di Balai Wartawan Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Dahlan juga menyampaikan, “Bahwa minimnya pengawasan dan tidak adanya penerapan K3 bisa membahayakan nyawa pekerja. Apalagi pekerjaannya di lingkungan Gedung Wakil Rakyat, hal ini melanggar UU No. 1 Tahun 1970 dan Permen PUPR No. 10/2021.” ujarnya.

Wartawan mencoba mencari informasi ke pihak petugas Pamdal di lokasi untuk menanyakan terkait anggaran, proyek dikerjakan pihak kontraktor dari mana, dan tidak adanya papan nama proyek.

“Bukan pos bang, itu buat ruangan pemantauan cctv. Soal yang lain kurang tahu saya bang, coba tanya ke pejabat yang bersangkutan ya bang,” ujar petugas yang tidak mau sebut namanya.

Wartawan Kecewa Sikap Kepala Biro Humas Kemensos, Konfirmasi Tak Transparan Soal Anggaran Media

0

Uklik.net – JAKARTA, Di tengah instruksi efisiensi dan tuntutan transparansi uang rakyat publik justru dikejutkan dengan fakta dari laman resmi Sirup LKPP bahwa dilingkungan Biro Humas Kementerian Sosial RI menganggarkan dana publikasi media lebih dari Rp 1 miliar lebih pada APBN 2026.


‎Secara konsep, anggaran itu untuk kerja sama dengan media Tv, cetak, elektronik, digital, hingga media sosial guna memperkuat komunikasi publik. Praktiknya, publik sulit mengakses informasi dasar media mana saja yang digandeng, berapa nilai kontrak, dan apa indikator kinerjanya.

Kerja sama media dan Instansi Kementerian maupun Pemerintah Daerah (Pemda) adalah bentuk kemitraan strategis di mana media massa dan pemerintah daerah bekerja sama untuk menyebarluaskan informasi publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan membangun citra positif pemerintah daerah.

Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan informasi yang akurat dan transparan terkait program, kegiatan, dan kebijakan pemerintah daerah sampai ke masyarakat.

Namun, anehnya dari penelusuran Tim Media ditemukan ada sekitar 6 Media yang tidak terevikasi Dewan Pers dengan isi berita kegiatan Kinerja Kementerian Sosial hingga diduga tidak ada melalui sistem E-catalog. Padahal kebijakan biro Humas Kementerian Sosial persyaratan kerjasama dengan Media hanya Legalitas Badan Hukum, terevikasi Dewan Pers dan tidak ada menyebutkan sistem E-catalog.

Menanggapi hal tersebut, Dahlan yang dikenal sebagai wartawan senior liputan hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya dan aktif juga di organisasi PWI Jaya, menyatakan bahwa kebijakan semacam ini bukan hanya keliru secara normatif, tetapi juga mengancam kemerdekaan Pers serta prinsip keterbukaan informasi publik di daerah.

“Perlu ditegaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak pernah mewajibkan media terverifikasi Dewan Pers untuk dapat menjalankan fungsi jurnalistik maupun menjalin kemitraan dengan pemerintah,” ujar bang Dahlan disaat minta tanggapan kepada awak media, Selasa (14/04/2626).

Menurutnya, verifikasi Dewan Pers merupakan instrumen administratif dan profesional, bukan sebagai izin usaha, dasar hukum keberadaan, maupun kewenangan yang bisa digunakan oleh Humas Kemensos RI untuk memaksakannya sebagai syarat mutlak dalam kerjasama media dengan pemerintah daerah.

“Ketika Humas Kemensos RI menetapkan verifikasi Dewan Pers sebagai kewajiban absolut, maka kebijakan tersebut patut diduga bertentangan dengan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang hak memperoleh dan menyampaikan informasi,” jelasnya.

“Selain itu, kebijakan tersebut juga melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya asas kepastian hukum, proporsionalitas, keadilan, dan non-diskriminasi. Bahkan berpotensi termasuk dalam kategori maladministrasi sebagaimana dimaksud dalam UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia,” tambahnya.

Disaat Pimpinan Redaksi salah satu dari Media Online konfirmasi ke Kepala Biro Humas Kementerian Sosial terkait anggaran dan penemuan 6 media tidak terevikasi Dewan Pers tetapi isi berita kegiatan Kinerja Kementerian Sosial.

“Nama medianya apa pak, Buat kontrol kami juga. Iya pak sesuai dengan yang disampaikan indah yah Pak. Terima kasih Pak.” ujar Kepala Biro Humas Kementerian Sosial melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/04/26).

(Red)

Ekosistem Media Sehat atau ‘Kebun’ Sendiri? Pengamat Kritik Tata Kelola Publikasi Diskominfo Depok

0

Uklik.net- ‎DEPOK – Di tengah instruksi efisiensi dan tuntutan transparansi uang rakyat, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) justru menganggarkan dana publikasi media lebih dari Rp1 miliar pada APBD 2026.


‎Secara konsep, anggaran itu untuk kerja sama dengan media cetak, elektronik, digital, hingga media sosial guna memperkuat komunikasi publik. Praktiknya, publik sulit mengakses informasi dasar: media mana saja yang digandeng, berapa nilai kontrak, dan apa indikator kinerjanya.

‎Hingga Senin, 6 April 2026, Kepala Dinas dan Kepala Bidang Diskominfo Kota Depok belum merespons konfirmasi wartawan yang sudah dilayangkan hampir sepekan. Staf Diskominfo, Faris, hanya menyarankan prosedur surat permohonan informasi. “Izin Bapak, terkait hal ini silakan sampaikan surat permohonan informasi kepada Diskominfo. Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab,” ujarnya lewat WhatsApp.

‎”Pola Lama: Anggaran Fleksibel, Seleksi Gelap”
‎Penelusuran tim media menemukan pola berulang: pos belanja publikasi kerap ditempatkan pada mata anggaran yang fleksibel. Akibatnya, mekanisme seleksi media tidak terukur. Sejumlah media berbadan hukum jelas, aktif meliput lapangan, dan rutin memproduksi karya jurnalistik justru mengaku tidak lagi mendapat kerja sama.

‎Sebaliknya, muncul dugaan praktik “tebang pilih”. Media yang diduga berada di lingkaran Balai Kota atau yang dekat dengan oknum pejabat Diskominfo disebut lebih mudah diakomordir. Kriteria resmi, skor penilaian, dan hasil seleksi tidak pernah dibuka ke publik.

‎Menanggi hal tersebut dikatakan Pengamat : Jangan Hanya Sirami “Kebun’ yang Itu-itu Saja”.

Pemerhati Anggaran Publikasi di Depok, Dewi Apriatin, menilai kondisi ini mencederai semangat keterbukaan informasi. “Bukti otentiknya sederhana: tidak ada daftar media yang bekerja sama, tidak ada nilai kontrak, tidak ada laporan output. Publik disuruh percaya begitu saja,” tegasnya.

‎Dewi mengingatkan, anggaran publikasi bukan dana hibah untuk relasi. “Fungsinya menumbuhkan ekosistem informasi yang sehat dan merata. Bukan menyirami kebun yang itu-itu saja di setiap musim anggaran. Kalau yang kritis disingkirkan, yang dekat dipelihara, itu namanya pembusukan demokrasi,” kritiknya.

‎”Kritik Membangun untuk Pemangku Anggaran”
‎Dewi Apriatin memberi 5 catatan perbaikan yang bisa langsung dijalankan Diskominfo dan TAPD Pemkot Depok:

‎1. Buka Daftar Hitam-Putih Sekarang
‎Publikasikan daftar media mitra 2026: nama, badan hukum, alamat redaksi, nilai kontrak, durasi, dan tautan hasil publikasi. Tempel di website PPID tanpa harus diminta.

‎2. Pakai Kurasi Terbuka Berbasis Skor.
‎Tetapkan kriteria terukur: legalitas, rekam jejak pemberitaan Depok, trafik/auidiens riil, kepatuhan kode etik, dan sebaran isu. Umumkan skor. Yang lolos dan tidak lolos sama-sama tahu alasannya.

‎3. Stop ‘Rekening’ Anggaran Siluman
‎Jangan sembunyikan belanja publikasi di pos fleksibel atau kegiatan seremonial. Buat nomenklatur khusus “Belanja Jasa Publikasi Media” dengan rincian sub-kegiatan yang bisa diaudit publik.

‎4. Wajibkan Laporan Kinerja per Triwulan
‎Setiap media mitra wajib setor: jumlah berita/advertorial, reach, engagement, dan dampak komunikasi. Diskominfo wajib rekap dan tayangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

‎5. Lindungi Media Kritis, Bukan Cuma yang ‘Nyaman’
‎Hentikan pola kontrak berbasis kedekatan. Demokrasi lokal butuh media yang mengawasi, bukan hanya yang memuji. Anggaran publik untuk kepentingan publik, bukan citra pejabat.

‎“Efisiensi bukan alasan memangkas keterbukaan. Justru saat anggaran ketat, setiap rupiah harus bisa dilacak publik. Kalau Rp1 miliar digelontorkan tapi daftar penerimanya rahasia, itu bukan komunikasi publik. Itu bisik-bisik,” tutup Dewi Apriatin.

(Red)

Film Shaka Oh Shaka Merilis Official Trailer & Poster: Saat Rasa Kagum dengan Idola Tumbuh Menjadi Cinta di Kehidupan Nyata

0

Uklik.net – Jakarta 8 April 2026 – Film terbaru dari Starvision akan tayang di Bioskop 7 Mei 2026,
Shaka Oh Shaka, karya sutradara Dinna Jasanti dan penulis skenario Rino Sarjono,
yang sebelumnya menghadirkan drama kehangatan keluarga melalui Film SENIN HARGA
NAIK di Lebaran 2026. Kolaborasi terbaru dengan Produser Chand Parwez Servia,
menghadirkan kisah cinta seorang fans dengan idolanya, yang harus menghadapi realita
pasang surut popularitas dan perjuangan menggapai mimpi.

Film Shaka Oh Shaka menceritakan tentang Ocel, (Arla Ailani) mahasiswi sederhana
yang mengidolakan Shaka (Kiesha Alvaro) seorang penyanyi terkenal. Pertemuan di konser
Shaka mengubah semuanya. Kedekatan yang bermula dari kekaguman, berkembang jadi
cinta yang saling menguatkan. Hubungan mereka diuji kenyataan hidup yang silih
berganti. Akankah mereka bisa tetap bertahan?
Melalui Official Trailer Film Shaka Oh Shaka, ditampilkan perjuangan Shaka dalam
meniti karir bermusiknya, sekaligus memperlihatkan kegelisahan Ocel yang harus
menerima status hubungan mereka yang disembunyikan demi membantu karir
kekasihnya. Ocel mencari cara untuk menggapai mimpinya yang sudah lama tertunda,
walaupun tanpa disadari skenario situasi hubungan mereka mendekati titik toxic. Tetapi
kasih sayang dan dukungan satu sama lain menjadi kekuatan untuk terus menggapai
mimpi melalui pembuktian keberhasilan dalam karir. Disampaikan penuh kehangatan,
kekeluargaan, dengan balutan komedi yang menghibur, diiringi lagu “Melompat Lebih
Tinggi” dari Sheila on 7 yang di cover ulang oleh Kiesha Alvaro, “Lihat Kebunku (Taman
Bunga)” dari Aku Jeje, “Satu Tuju” dari Raissa Anggiani, “Just LikeA Star” dari Michael
Aldi & Cornellia Nadya yang di cover ulang oleh Kiesha Alvaro & Arla Ailani, juga satu lagu
yang diciptakan khusus dan dinyanyikan oleh Kiesha Alvaro, berjudul “Oxtella”.
Selain Kiesha Alvaro dan Arla Ailani, Film Shaka Oh Shaka menghadirkan deretan
pemain yang piawai memerankan karakter-karakter mereka di Film, di antaranya: Artika
Sari Devi, Vira Yuniar, Joshua Suherman, Maisha Kanna, Dennis Adishwara, Teuku Ryzki,
Amel Carla, Adzana Ashel, Mazaya Amania, Altaaf Akavi, Sadana Agung, Arie Nugroho,
Leya Princy, Nicholas Calame, Adzando Davema, Clairine Clay, Kiki Narendra, Lam Ting,
Baim, Ben Kasyafani, Shakeel Fauzi, Shaqueena Medina, Alfian Phang, Desthalia Florenza,
Farel Alvarez dan lain-lain.

Chand Parwez Servia selaku produser menyampaikan, Film Shaka Oh Shaka
mengangkat tema yang sangat dekat dengan banyak penonton. Bagaimana kita pernah
memiliki khayalan untuk dapat berinteraksi secara langsung dengan idola kita, dan
mengetahui apa yang terjadi di belakang panggung. Karakter Shaka dan Ocel juga menjadi
representasi untuk kita memperjuangkan mimpi, meskipun hambatan hadir silih berganti.

Sutradara Dinna Jasanti membungkus permasalahan ini dengan sudut pandang baru yang
apik, berangkat dari skenario Rino Sarjono yang diadaptasi dari novel best seller karya
Jocelyn Suherman.”

“Shaka Oh Shaka adalah cerita tentang impian, kenyataan dan cinta. Hubungan
romantis yang tumbuh dari rasa kagum dengan seorang idola menjadi rasa cinta sebagai
pasangan. Seiring waktu, rasa sayang bertumbuh di antara realitas kehidupan yang
semakin menantang. Padahal yang akan mempertahankan cinta adalah keyakinan dan
keberanian untuk tetap berkemnbang dan saling mendukung.”, Dinna Jasanti selaku
Sutradara menambahkan.

Jocelyn Suherman selaku penulis novel menyampaikan “Film Shaka Oh Shaka ini
proses pengembangan cerita yang sangat panjang, cerita yang awalnya saya tulis sebagai
ekspresi rasa cinta saya untuk idola saya, ditulis ke dalam novel, dan sekarang menjadi
film. Semoga Film ini dapat mewakili penonton yang memiliki idola, dengan dinamika
keseruannya.

“Film Shaka Oh Shaka ini sangat berarti bagi kami, karakter Shaka memberikan
pelajaran untuk saya, tentang eksistensi juga pembuktian dalam berkarya dan
memperjuangkan cinta. Tentang pengorbanan dan pengkhianatan, sekaligus pengingat
pasang surut karir yang dipadukan sebagai rangkaian kisah tentang terus bertumbuh.”
Ungkap Kiesha Alvaro.

Arla Ailani menambahkan “Shaka dan Ocel menghadirkan pembuktian cinta dan mimpi
yang seyogianya bisa berjalan beriringan, dengan menjadi yang terbaik untuk pasangan.
Sebuah perjalanan berliku dalam menemukan belahan jiwa.”
Nantikan Film Shaka Oh Shaka tayang di Bioskop mulai 7 Mei 2026.

Film Ghost In The Cell Menggambarkan Keserakahan Manusia Terhadap Alam

0

Uklik.net –  – Jakarta 9 April 2026 – PENULIS dan sutradara Joko Anwar akan kembali dengan film terbarunya, Ghost in The Cell (Hantu di Penjara), yang direncanakan rilis tahun 2026. Film ini bergenre horor-komedi, yang juga menandai kembalinya Joko menyentuh genre komedi sejak debutnya, Janji Joni (2005).

Temukan lebih banyak
Abimana Aryasatya memimpin jajaran pemeran bertabur bintang. Film ini sekaligus menandai kembalinya Abimana ke layar lebar, setelah terakhir kali enam tahun silam lewat Gundala (2019), yang juga disutradarai oleh Joko Anwar.

Ghost in The Cell turut dibintangi oleh pemeran laki laki dari lintas generasi yang sudah menjadi pemain reguler Joko Anwar di antaranya adalah Bront Palarae, Danang Suryonegoro, Endy Arfian, Lukman Sardi, Mike Lucock, Yoga Pratama, Morgan Oey, Aming, Kiki Narendra, Rio Dewanto, Tora Sudiro, Almanzo Konoralma, Haydar Salishz, Arswendy Bening Swara, Dewa Dayana, Faiz Vishal, Jaisal Tanjung, dan Ho Yuhang serta memperkenalkan Magistus Miftah.

 

“Kami sudah announce tahun 2013. Sudah lama sekali, jadi sekitar 10 tahun lalu. Dan sudah launch judul ini pada 2018. Setiap tahun kami revisi naskahnya. Jadi rencananya dulu sebelum Perempuan Tanah Jahanam, 2018. Jadi 2018 kami umumkan, itu sebenarnya skripnya sudah dalam pengerjaan. Tapi karena kami bikin tahun 2025, setiap tahun itu kami revisi sesuai relevansi,” jelas penulis dan sutradara Ghost in The Cell, Joko Anwar saat ditemui seusai konferensi pers di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/04/2026).

Di film ini, Joko bersama rumah produksi Come and See Pictures dan produser Tia Hasibuan akan kembali menyentil isu sosial. Salah satunya, adalah kegelisahannya pada kerusakan alam.

“Tanpa mereveal banyak. yang paling relevan itu sebenarnya adalah… kerusakan alam karena keserakahan sebagian manusia Indonesia,” bocor Joko.

“Jadi kemarin waktu kami syuting, terus beritanya setiap hari muncul. Ini relevan banget sesuai dengan yang kami syuting.

Film Ghost in The Cell (Hantu di Penjara) akan mengisahkan dua geng yang saling bermusuhan lalu bertikai di dalam penjara Jakarta yang padat. Seolah konflik mereka belum cukup, satu per satu narapidana mulai tewas. Bukan karena dibunuh oleh musuh, melainkan oleh sesosok hantu ganas. Mau tak mau, kedua geng harus bekerja sama jika ingin tetap hidup.