• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Bogor

Wujudkan Kota Bebas Narkoba DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda P3Napza

uklik.net by uklik.net
02/10/2025
in Seputar Bogor
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Wujudkan Kota Bebas Narkoba DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda P3Napza
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 217
18 / 100
Didukung oleh Rank Math SEO
Skor SEO

uklik.net Bogor – Tim panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (P3Napza) telah menerima hasil evaluasi gubernur dan menyampaikan laporan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.

Ketua Tim Pansus DPRD Kota Bogor, Hj. Hakanna menjelaskan dengan sudah diterimanya evaluasi gubernur Jawa Barat, maka pembahasan Raperda P3Napza sudah selesai dan siap disahkan melalui paripurna.

BacaJuga

Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi

241 Warga Bogor Terdampak Angin Kencang, Puluhan Rumah Rusak

Mahasiswa Lapor ke Adityawarman, Ada Restoran yang Kenakan Pajak ke Konsumen 11 Persen

Hakanna menerangkan bahwa Raperda ini memiliki tujuan untuk menekankan pentingnya perlindungan kualitas sumber daya manusia dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Tentunya ini sebagai guidance bagaimana pemerintah kota dalam penanganan terhadap korban ataupun masyarakat dalam ruang lingkupnya yaitu antisipasi dini, pencegahan, penanganan, partisipasi masyarakat, rehabilitasi medis, sistem informasi dan juga pendanaan,” jelasnya, Kamis (2/10/2025).

Di dalam Raperda yang terdiri dari 16 bab dan berisi 25 pasal, Tim Pansus memasukkan poin yang mengatur terkait tugas dan wewenang pemerintah Kota Bogor terkait edukasi, kordinasi lintas sektoral untuk mengentaskan peredaran narkotika.

“Ini adalah bentuk ikhtiar yang memang kami juga merekomendasikan kedepannya bisa ada BNNK Kota Bogor tentunya dari BNNK Kota Bogor itu mereka bisa mengeluarkan assessment dan juga bisa mengimplementasikannya,” kata Hakanna.

Selama pembahasan Raperda P3Napza, Hakanna mengungkapkan tim pansus melalui jalan yang berliku. Sebab, sebagai payung hukum tetap, keberadaan Raperda ini harus bisa mengatur semua jenis peredaran narkotika, sehingga dilakukan beberapa penyesuaian isi pasal dan perubahan judul.

“Alhamdulillah setelah keluar hasil evaluasi gubernur, kami di pansus narkotika ini sangat merasa tersupport artinya kita sudah bisa menjalankan perda tersebut setelah nanti paripurna. Artinya ada pengamanan juga untuk masyarakat Kota Bogor dalam penanganan antisipasi dan lain sebagainya dan ini sangat penting sekali untuk kita memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Bogor khususnya untuk generasi-generasi penerus,” tutupnya.(AS)

 

Previous Post

Kolektif Kreatif Singapura Mengukir Sejarah dengan Film Dokumenter Perintis tentang Perjalanan Kopi Indonesia

Next Post

Nothing Without Us : Ada Ruang untuk disabilitas dalam Penanggulangan Bencana

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi
Seputar Bogor

Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi

01/10/2025
241 Warga Bogor Terdampak Angin Kencang, Puluhan Rumah Rusak
Seputar Bogor

241 Warga Bogor Terdampak Angin Kencang, Puluhan Rumah Rusak

25/09/2025
Mahasiswa Lapor ke Adityawarman, Ada Restoran yang Kenakan Pajak ke Konsumen 11 Persen
Seputar Bogor

Mahasiswa Lapor ke Adityawarman, Ada Restoran yang Kenakan Pajak ke Konsumen 11 Persen

24/09/2025
Next Post
Nothing Without Us : Ada Ruang untuk disabilitas dalam Penanggulangan Bencana

Nothing Without Us : Ada Ruang untuk disabilitas dalam Penanggulangan Bencana

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.