uklik.net – (Jakarta, 23 Mei 2025). Yayasan Damardjati Masjarakat Sedjati (Yayasan Damarjati) menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta dalam membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Parkir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Daerah Khusus Jakarta. Yayasan Damarjati percaya bahwa langkah ini dapat membantu meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan parkir di Jakarta. Dengan dibentuknya BUMD Parkir ini diharapkan dapat membuka banyak kesempatan lapangan pekerjaan baru di bidang operasional, teknologi informasi, pengawasan, maupun layanan pelanggan dalam pengelolaan parkir secara profesional. Dan masyarakat Jakarta akan merasa lebih nyaman dan aman.
“Tujuan dari pembentukan BUMD Parkir ini agar parkir bisa dikelola secara transparan, modern, dan berbasis teknologi. Dan diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mengurangi kemacetan, serta memperbaiki sistem transportasi di Jakarta secara menyeluruh. Seperti kita ketahui pertumbuhan volume kendaraan bermotor semakin pesat di Jakarta. Selain itu, permasalahan parkir masih menjadi salah satu isu krusial yang mempengaruhi kemacetan lalu lintas dan kualitas tata kelola kota Jakarta,” jelas Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Jaringan – Yayasan Damarjati, Emi Sulyuwati, SE yang biasa disapa Adhe dalam Siaran Pers Yayasan Damarjati (Jakarta, 23/05/2023).
Adhe Emi juga menambahkan, berdasarkan laporan Unit Pengelola (UP) Perparkiran, Jakarta memiliki 441 ruas jalan yang dapat dijadikan lahan parkir on-street, namun hanya 244 ruas, atau sekitar 55% yang beroperasi. Sementara untuk parkir off-street, dari 615 lokasi yang diatur dalam Pergub Nomor 188 Tahun 2016, hanya 69 lokasi yang aktif. Itu pun belum semuanya tercatat sebagai aset UP Perparkiran. Tidak hanya itu, tren pendapatan dari sektor parkir menunjukkan penurunan tajam. Dari 107,89 miliar rupiah pada tahun 2017, turun drastis menjadi 57,02 miliar rupiah pada tahun 2024.
“Selain itu, program digitalisasi parkir perlu dilakukan untuk menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) dan meningkatkan PAD Jakarta. Dengan menggunakan teknologi digital, pengelolaan parkir dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel serta akan meminimalkan kebocoran dan kecurangan selain itu dapat meningkatkan akurasi data transaksi. Penerapan sistem nontunai (cashless) menjadi bagian penting dari modernisasi pengelolaan parkir yang transparan, efisien, dan anti-korupsi,” kata Adhe Emi yang juga merupakan aktivis mahasiswa 98.
Adhe Emi juga menambahkan bahwa penataan lahan parkir tersebut di atas harus diterapkan di lahan milik Pemprov Daerah Khusus Jakarta, baik yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU). Dengan memberlakukan tarif parkir di lahan milik Pemprov Jakarta, diharapkan dapat meningkatkan PAD Jakarta dan mengurangi minat masyarakat menggunakan kendaraan pribadi sehingga menekan kemacetan di jalan-jalan Jakarta.
“Yayasan Damarjati percaya bahwa pembentukan BUMD Parkir dan program digitalisasi parkir dapat membantu meningkatkan PAD Pemprov Daerah Khusus Jakarta, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kenaikan indikator penilaian Jakarta sebagai Kota Global,” tutup Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Jaringan – Yayasan Damarjati, Emi Sulyuwati, SE.
-. Redaksi: Tim Humas -Yayasan Damarjati.
-. Editor: #SaDa
Salam berkepribadian dalam berkebudayaan.