uklik.net – Dengan adanya PPPKM level 4, program pemerintah pusat khususnya Polri wajib melaksakannya. Polres Jepara peduli kepada semua element masyarakat, salah satunya adalah pekerja seni yang terdampak dengan memberikan bingkisan untuk membantu mengurangi beban pekerja seni Sabtu 31/7, Bertempat di halaman Endra Dharmalaksana Mapolres Jepara.
Dalam sambutannyan AKBP Warsono Kapolres Jepara, Menyatakan,” Dalam menyikapi situasi pandemi Covid-19, banyak dari berbagai kalangan masyarakat yang terdampak termasuk salah satunya pekerja seni, Dan kami selalu menjalin komunikasi dan hubungan yang baik selama ini, Terangnya.
“Terdampaknya situasi saat ini karena pembatasan pentas hiburan yang dilarang karena untuk menghindari penularan virus Covid-19, Mari kita semua saling menjaga diri dan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tertib menerapkan protokol kesehatan semoga penularan virus Covid-19 dapat di minimalisir,”Imbau Kapolres.
“Kapolres mengharapkan kepada pekerja seni untuk bersabar menunggu kebijakan pemerintah dengan tidak menghibur masyarakat sementara waktu, karena pembatasan saat ini masih berlaku, Serta dapat bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kab. Jepara,”Pungkas AKBP Warsono.
Dalam pelaksanaan kegiatan bakti sosial tersebut, Polres Jepara telah memberikan paket sembako kepada 3 kelompok pekerja seni Jepara (ASPAJA, PAMMI dan PEPADI Kab. Jepara) yang terdampak PPKM Level 4 sebanyak 300 paket sembako.@Once