ukliknet – Dewan Kesehatan Rakyat DKR Kota Depok mendatangi Kantor Cabang BPJS kesehatan Kota Depok, terkait adanya penonaktipan peserta KIS PBI APBN ke KIS MANDIRI atau yang bayar sendiri. Hal ini disampaikan oleh Roy Pangharapan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat DKR Kota Depok, di Kota Depok Senin (29/03/2021).
“Pagi ini pihak BPJS kesehatan mengundang kami untuk menjelaskan terkait hal tersebut, “kata Roy Pangharapan. Dalam audensi tersebut, pihak DKR Kota Depok juga menyertakan peserta yang KIS PBI-nya dialihkan, yaitu Ibu Sinta.
Sementara pihak BPJS Kesehatan diwakili oleh Aan Hasanah Kabid Kepeserta dan Yepi Kabid P4 dan Ridho Bagian Komunikasi dan Hukum. Dalam penjelasanya, dikatakan bahwa benar atas nama peserta KIS PBI Sinta telah dinon-aktifkan Kepesertaanya namun keluarga yang lainya aktif, (suami dan 2 anaknya).
“Ya betul Bu Sinta non-aktif namun bisa segera diurus kembali melalui mekanisme di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok,” ujar Aan Hasanah.
Roy menambahkan bahwa pihak keluarga secara ekonomi masih layak untuk mendapatkan KIS PBI, karena itu tidak ada alasan KIS PBInya dinonaktifkan. Apalagi Ibu Sinta masih sering menggunakan KIS untuk berobat di Puskesmas.
Rombongan DKR Kota Depok hadir ke BPJS Kesehatan sekitar pukul 09.55 WIB. Hadir turut mendampingi beberapa Relawan DKR Kota Depok, diantaranya Amnah, Sumartini, dan Alfan Effendi dan perwakilan dari Polres Metro Depok.
“Alhamdulillah audensi berjalan lancar, dan pihak BPJS Kesehatan Cabang CG Kota Depok berjanji untuk membantu proses pengaktifan KIS PBInya Ibu Sinta,” pungkasnya Roy. (yitnos)