uklik.net – Reses Masa sidang Ke 2 Tahun 2021, anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi PPP Agus Sutisna, di laksanakan Gedung yang berlokasi di Desa Kecapi Rt.16/03 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, reses tersebut dilakaanakan selama 3 hari mulai tanggal 6-8 Mei 2021.
Reses di hadiri dari unsur Pemerintah Kabupaten, Kecamatan sampai Pemerintah Desa hadir juga tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Reses tersebut dilaksanakan dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat khususnya yang ada di daerah pemilihan 1 Kabupaten Jepara (Kec. Jepara, Kec. Tahunan dan Kec. Kedung) sementara 1 Kecamatan yang lainnya yaitu Kecamatan Karimunjawa belum diikutsertakan karena kendala transportasi yang harus melalui penyebrangan laut dan situasi, kondisi serta cuaca yang belum memungkinkan,
Reses berjalan dengan lancar dan tentu dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan semua peserta wajib menggunakan masker, dengan kapasitas maksimal dalam ruangan 1 sesi sebanyak 30 peserta saja.
Agus Sutisna memaparkan usulan aspirasi di lakukan atas dasar urusan wajib pelayanan dasar dan skala prioritas selain itu juga di lihat jumlah konstituennya sebagai bahan pertimbangan agar proporsional di setiap desa/ kelurahan.
Agus Sutisna juga menjelaskan bahwa untuk mewujudkan aspirasi tersebut tetap bersinergi dengan dinas terkait , untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan menampung SDM yang masih produktif tetapi yang sudah di atas usia 50 tahun, Agus Sutisna mengupayakan bantuan-bantuan yang bisa dikembangkan untuk kelompok-kelompok budidaya, seperti bibit ikan, dan bibit tanaman/sayur-sayuran serta bibit buah-buahan serta bantuan dana hibah melalui kelompok usaha bersama atau (Kube) khususnya bagi masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan untuk proses bantuan itu sendiri Agus Sutisna bersama tim nya melakukan pendampingan serta pembinaan terhadap kelompok-kelompok usaha tersebut. (singgih)