uklik.net – Jepara- Satgas penanganan Covid-19 bersama TNI – Polri terus gencar melaksanakan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Pecangaan. Kemarin (28/6/2021).
Operasi yustisi yang dipimpin langsung Kapolsek Pecangaan Iptu Agus Nurhadi, beserta anggota didampingi Danramil 04/Pecangaan Kapten Inf Ali Ashadi beserta anggotadibantu Camat Pecangaan Karnejeng dan Kepala UPT Puskesmas Pecangaan ibu dr Megarini bersama Tim Medis.
Kegiatan ini dilakukan yakni penegakkan disiplin protokol kesehatan dan bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker yang terjaring dalam operasi ini dilakukan swab antigen di tempat.
Menurut Danramil 04/Pecangaan Kapten Inf Ali Ashadi operasi yustisi ini merupakan salah satu upaya untuk lebih mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat supaya tertib menerapkan protokol kesehatan, disamping menambah jumlah pengetesan untuk menjaring warga postif Covid-19.
“Begitu terjaring razia ini, selain dikenai sanksi administrasi, mereka terbukti melanggar langsung kita lakukan tes swab antigen. Jika ditemukan ada yang positif Covid-19 akan langsung kami bawa ke tempat karantina terpusat yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah,” kata Danramil.
Selain itu, Kapolsek Pecangaan Iptu Agus Nurhadi menyampaikan sinegritas TNI-Polri di wilayah Kabupaten Jepara tak kenal lelah mengajak warganya menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, disamping menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas jika memang tidak ada kepentingan yang mendesak.
Menurutnya, resiko penularan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara masih tinggi, untuk itu penegekan pendisiplinan protokol kesehatan terus dilakukan dengan sasaran tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadi pelanggaran prokes.
Serta terus berupaya membatasi mobilitas penduduk, dan mengoptimalkan peran posko PPKM skala Mikro mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan dan dukungan. (Pendim 0719/Jepara).