• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Kasatreskrim Jepara AKP Fahrur Rozi Ungkap Kasus Pembunuhan

Menurutnya, hasil otopsi ini mengungkap bahwa, kematian korban akibat kekerasan benda tumpul di kepala. Sehingga korban mengalami patah tulang tengkorak. Korban juga mengalami kompresi pada batang otak yang mengakibatkan korban mati lemas.

uklik.net by uklik.net
07/08/2021
in Hukum & Kriminal, Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kasatreskrim Jepara AKP Fahrur Rozi Ungkap Kasus Pembunuhan
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 19

uklik.net – JEPARA – Penyebab kematian SU (42) tahun, yang diduga korban pengeroyokan di Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah menemukan titik terang.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Fachrur Rozi mengatakan,” Berdasarkan hasil otopsi atau autopsi (bedah mayat adalah investigasi medis jenazah untuk memeriksa sebab kematian) yang dipimpin dr. Istiqomah dan tim Biddokkes Polda Jateng, pada Senin (3/8/2021) lalu, didapati ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

BacaJuga

UPK BKAD Mayong Tetap Survive dalam Meningkatkan Layanan Masyarakat.

Program Bupati Jepara Ngantor Desa, Gali Potensi Lokal, Gerakan Ekonomi Masyarakat

Perkara I Nyoman Sudiana Mengarah Bebas, Saksi Terakhir Tak Kuatkan Dakwaan

“Ada luka memar di kepala wajah dan anggota gerak bawah kanan. Selain itu juga korban mengalami patah tulang atap, dasar tengkorak, dan rahang bawah,” terang AKP Rozi.

Tak hanya itu, dari hasil otopsi ini juga tim Biddokes Polda Jateng mendapati adanya resapan darah pada tulang atap tengkorak. Juga ada tanda pembusukan.

Menurutnya, hasil otopsi ini mengungkap bahwa, kematian korban akibat kekerasan benda tumpul di kepala. Sehingga korban mengalami patah tulang tengkorak. Korban juga mengalami kompresi pada batang otak yang mengakibatkan korban mati lemas.

Dengan bukti hasil ini, tiga tersangka UL (27), DS (18) dan YD (26) yang sudah ditangkap, akan dijerat ancaman hukuman tindak pidana pengeroyokan, yang diatur dalam Pasal 170 KUHP Ayat 3 dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ungkap Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi kepada awak media melalui sambungan WhatsApp, Sabtu, 7/8/2021. (Eko/Once)

Previous Post

MRC, PP dan Forkompincam Kec. Jepara Peduli

Next Post

Dodi Indrawirawan Ketua DPD Jateng Partai Emas, Kesejahteraan Kader Prioritas

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

UPK BKAD Mayong Tetap Survive dalam Meningkatkan Layanan Masyarakat.
Seputar Jawa Tengah

UPK BKAD Mayong Tetap Survive dalam Meningkatkan Layanan Masyarakat.

28/01/2026
Program Bupati Jepara Ngantor Desa, Gali Potensi Lokal, Gerakan Ekonomi Masyarakat
Seputar Jawa Tengah

Program Bupati Jepara Ngantor Desa, Gali Potensi Lokal, Gerakan Ekonomi Masyarakat

27/01/2026
Perkara I Nyoman Sudiana Mengarah Bebas, Saksi Terakhir Tak Kuatkan Dakwaan
Hukum & Kriminal

Perkara I Nyoman Sudiana Mengarah Bebas, Saksi Terakhir Tak Kuatkan Dakwaan

27/01/2026
Next Post
Dodi Indrawirawan Ketua DPD Jateng Partai Emas, Kesejahteraan Kader Prioritas

Dodi Indrawirawan Ketua DPD Jateng Partai Emas, Kesejahteraan Kader Prioritas

Desa Tritis Kec. Nalumsari Menggunakan Sarana Air Bersih Dengan SPAM Desa

Desa Tritis Kec. Nalumsari Menggunakan Sarana Air Bersih Dengan SPAM Desa

Tari Topeng Cisalak Budaya Depok yang Terabaikan

Tari Topeng Cisalak Budaya Depok yang Terabaikan

Berikan Rasa Aman Kepada Umat Kristiani Babinsa Majong/05 Jepara Lakukan Pengamanan

Berikan Rasa Aman Kepada Umat Kristiani Babinsa Majong/05 Jepara Lakukan Pengamanan

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.