uklik – Jepara – Kekompakan antara pengelola pasar, Paguyuban dan Lingkungan di pasar majong Jepara wajib di Apresiasi dan di contoh pasar lain, dimana pengelola pasar majong selalu mengedepankan persamaan dan musyawarah ketika ada permasalahan terjadi di lingkungan pasar.
Susilo Wardono kepala pasar Majong yang di temui bersama ketua paguyuban dan ketua lingkungan di ruang kerjanya menyampaikan,” Saya yang di percayakan oleh dinas sebagai kepala pasar di Majong, mempunyai mitra yaitu JKWP3, dan PPJPM, dan meraka banyak membantu apa yang menjadi kebijakan kebijakan yang di keluarkan pengelola pasar, ” Terangnya.
Dan di tambahkannya, “Karena di pasar sangat krusial beraneka ragam status sosial dan SDM serta adanya provokasi dari luar membuat kerukunan pasar kadang terganggu dan perlu adanya kekompakan dan kesepahaman dengan paguyuban dan lingkungan agar masalah selalu bisa teratasi dengan harmonis, ” Ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Lingkungan (JKWP3) Sukono menuturkan, ” Kita dari Lingkungan dan paguyuban sudah berbadan hukum dan hubungan dengan semuanya baik dan harmonis. Ketika ada permasalahan di dalam pasar. sebelum kami sampaikan kepada kepala pasar, Sebisa mungkin kami dan paguyuban menyelesaikan terlebih dahulu, jika tidak ada solusi baru kami rembuk dengan kepala pasar, ” Ucapnya.
Faedloni ketua paguyuban menambahkan,” Kami sangat terbuka untuk pihak pihak yang ingin tahu seperti apa kondisi paguyuban di pasar majong, tapi harus melalui regulasi dan mekanisme organisasi,” Paparnya.
“Ada dugaan orang luar bukan dari organisasi paguyuban tapi mengaku anggota paguyuban dan di duga selalu menyebarkan fitnah dan hoax yang membuat lingkungan pasar menjadi kisruh dan membuat tidak nyaman lingkungan pasar.
Dloni berharap apapun masalah di pasar bisa diselesaikan selama kita saling mencari kesamaan dan kekompakan, agar lingkungan pasar tidak di buat kisruh oleh orang orang di luar paguyuban dan lingkungan dengan mencari ke untungan di balik kisruh tersebut.
Lebih lanjut Dloni mengatakan, ” akan menempuh jalur hukum jika ada yang mengatas namakan anggota paguyuban pasar majong, jika terbukti di catut nama paguyuban, “Tegas Dloni. (once)